Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 33-P/L-DKPP/X/2022 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 34- PKE-DKPP/X/2022, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP deng…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga masih menerima gaji dari instansi asal, dengan rincian Teradu I menerima gaji dari Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kabupaten Tolikara, Teradu II menerima g…
Pasal Dilanggar: Pasal 21 ayat (1); Pasal 117 ayat (1); Pasal 88 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juncto
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara kepada Teradu I Jundi Wanimbo selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Tolikara, Teradu II Elmus Wanimbo, dan Teradu III …