Pokok Aduan: Menimbang bahwa Para Pengadu pada tanggal 5 September 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 706/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan Nomo…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu atas tindakanya melakukan penggelembungan suara Caleg DPR RI Nomor Urut 4 Aid…
Pasal Dilanggar: Pasal 5; Pasal 8; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan permohonan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I atas nama Efriadi Suhendri, Teradu II atas nama Lukman Hakim, Teradu III atas nama Efrizal, Teradu IV atas nama Debi Arya…