Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 1 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 230/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU Prov. Sulut
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 31-10-2018 👁 18 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Para Teradu selaku Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang pada pokokny…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa para Teradu diduga tidak…
Pasal Dilanggar: Pasal 69 ayat (5) Peraturan KPU; Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Ardiles M. R. Mewoh sebagai Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara; Teradu II Meidy Y. Tinangon, Teradu III Salman Saelangi…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 242/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU Kab. Kolaka
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 31-10-2018 👁 21 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 257/I-P/L-DKPP/2017 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 242/DKPP-PKE- VII/2018; yang pa…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu: [4.1.1] Bahwa Teradu I sampai Teradu V diduga telah melakukan manipulasi data terhadap N…
Pasal Dilanggar: Pasal 5 ayat (1); Pasal 35 ayat (1); Pasal 39 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018, Teradu VI dan Teradu VII menyatakan
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Nur Ali selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kolaka, Teradu II Lukman, Teradu III Muh. Aidil Adha, dan Teradu IV Hasnawati selak…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 250/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan Bawaslu Kab. Padang Lawas
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 31-10-2018 👁 19 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 25 September 2018 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Terhadap Teradu I, ba…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokokya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Para Teradu telah melakukan kesalahan penulisan alat bukti surat dan tidak memasukkan bukti surat Pemohon…
Pasal Dilanggar: Pasal 25C ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Rahmat Efendi Siregar selaku Ketua merangkap Anggota, dan Teradu II Rafles Purba selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas sejak Put…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 230 Tahun 2018
Ketua & Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 31-10-2018 👁 21 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Para Teradu selaku Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang pada pokokny…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa para Teradu diduga tidak…
Pasal Dilanggar: Pasal 69 ayat (5) Peraturan KPU; Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Ardiles M. R. Mewoh sebagai Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara; Teradu II Meidy Y. Tinangon, Teradu III Salman Saelangi…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 307/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Kab. Bengkulu Tengah
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 31-10-2014 👁 29 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 20 Mei 2014 telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 468/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan Perk…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan Para Teradu atas dugaan telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Pengadu menyatakan bahwa ketika rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat K…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, II, III, IV dan V atas nama Asmara Wijaya, Dodi Herwansyah, BJ. Karnely, Supirman, Marlin H. Naray selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupat…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 312/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Kota Bengkulu
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 31-10-2014 👁 28 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 20 Mei 2014 telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 464/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan Perk…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan Para Teradu atas dugaan telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Pengadu mengatakan bahwa Para Teradu tidak melaksanakan Rekomendasi Panwaslu Kota Bengkulu untuk mela…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, II, III, IV dan V atas nama Darlinsyah, S.Pd., M.Si., Sri Hartati, M.Pd., Zaini, S.Ag., Deby Harianto, S.Sos., M. Alim MS., S.Sos. sela…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 280/PKE-DKPP-III/2014
Putusan Kab. Mukomuko
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 31-10-2014 👁 21 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 23 Mei 2014 telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 483/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan Perk…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan Para Teradu atas dugaan telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Pengadu mengatakan bahwa Para Teradu, KPU Kabupaten Mukomuko dan jajarannya diduga menghilangkan Mode…
Pasal Dilanggar: Pasal 251
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, II, III, IV dan V atas nama Dawud, S.Ag., Sofia Diana, SE., Dedi Desponsori, S.HI., Khairanzar, SE., Abdul Hamid Siregar, M.Pd sel…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 177/PKE-DKPP-III/2014
Putusan Panwaslu Kab. Kapuas Hulu
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 31-10-2014 👁 21 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 26 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 396/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan Nomor Perkara …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dengan memindahkan perolehan suara dari Edduardus Hels Merry ke perolehan suara Imam Shabirin sebanyak 18 suar…
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I atas nama Sabni, Teradu II atas nama H. Seno Hartono, dan Teradu III atas nama Theodorus Lanting selaku Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Kapu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.320/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU & Panwaslu Kab. Seram Bagian Barat
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 31-10-2014 👁 22 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 9 Juni 2014 telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 495/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan Perk…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan Para Teradu atas dugaan telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Para Teradu terkait dengan banyaknya coretan berulang-ulang…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, II, III, IV dan V atas nama Jafar Patty, SE., Syarif Hehanussa, SE., Drs. Silehu Achmad, Drs. James Sahusilawane, Zefnath Laturumakina,…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.140 & 292/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Panwaslu Parigi Moutong_Bawaslu Sulteng
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 31-10-2014 👁 11 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu I pada tanggal 20 Mei 2014 telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 333/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan P…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu I mengadukan Teradu I, II, III, IV dan V selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Teradu VI, VII, dan VIII selaku Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong, dan Teradu X da…
Pasal Dilanggar: Pasal 249 ayat (4) Undang-Undang No
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, II, III, IV dan V atas nama Amelia Idris, SE., Ikbal Bungadjim, S.Pd., M.Si., Annas, SH., Zainuddin, S.Pd., dan Haris, S.Pd selaku Ketu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 204/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Kab. Belitung
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 31-10-2014 👁 20 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 422/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 26 Juni 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Perkara 204…
Pertimbangan: Menimbang aduanPengadupada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradutelah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu atas tindakannya dengan sengaja membiarkan terjadinya penggelembungan suara Partai dan Caleg pad…
Pasal Dilanggar: Pasal 42 ayat (5) Peraturan Komisi Umum Nomor 29
Amar Putusan: 1. Menolak PermohonanPengadu untuk seluruhnya; 15 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas nama Soni Kurniawan, Yudi Arianto, Rezeki Aris Munazar, Agus Sumardi, dan Muliad…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 141 Tahun 2019
Ketua & Anggota KPU Kab.Tapanuli Utara
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 31-07-2019 👁 18 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu pada pokoknya mendalilkan hal-hal sebagai berikut: 1. Bahwa proses rekapitulasi berjenjang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu bertindak tidak professional dan merugikan Pengadu disebabkan atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa pada saat penghitungan suara di TPS tanggal …
Pasal Dilanggar: Pasal 13; Pasal 6 ayat (3); Pasal 9
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Edward VT Lumbantobing selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, Teradu II Arthur Simanungkalit, dan Teradu III C…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 119 Tahun 2019
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 31-07-2019 👁 23 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu pada pokoknya mendalilkanhal-hal sebagai berikut: Bahwa pada Pemilu serentak 17 April 2019 di TPS 1 Desa Onozitoli Dulu Kec. Hiliduho terdapat surat suara yang telah diberi tanda oleh ketua KPPS Desa Onozitoli Du…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu bertindak tidak profesional dan merugikan Pengadu atas tindakannya sebagai penyelenggara Pemilu yakni pada tanggal 17 April 2019 di TPS 1 Desa Onozitoli D…
Pasal Dilanggar: Pasal 372 ayat (021); Pasal 372 Undang-Undang; Pasal 4
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Novan Maskurnia Hura selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Nias, Teradu II Warling Telaumbanua, dan Teradu III Nurjaya Harefa…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 123 Tahun 2019
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 31-07-2019 👁 20 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Para Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 118-P/L-DKPP/V/2019 tertanggal 23 Mei 2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 123-PKE-D…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Para Teradu diduga melakukan kesalahan prosedur dan penggelembungan dalam rekapit…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Haedar selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Wajo, Teradu II Andi Tenri Sampeang, Teradu III Zainal Arifin, Teradu IV Iin Fitrian…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 22 Tahun 2021
KPU dan Bawaslu Kab. Klaten
Tahun: 2021 · Tanggal Putusan: 31-03-2021 👁 33 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 242-P/L-DKPP/XII/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 22-PKE-DKPP/I/2021, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP de…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melanggar kode etik Penyelenggara Pemilu melalui tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I tidak professional dalam melaksanakan tugas dengan penuh waktu…
Pasal Dilanggar: Pasal 63 ayat (3) Peraturan KPU; Pasal 228; Pasal 132 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Indrawati Yuliani selaku Anggota KPU Kabupaten Klaten, dan Teradu II Kartikasari Handayani, selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten…
1 2 3 4 Berikutnya »