Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 12 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 319 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barru
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 24-03-2025 👁 28 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 367-P/L-DKPP/XI/2024 yang diregistrasi de…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga tidak profesional dalam melaksanakan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru pada pilkada Tahun 2024. Menurut Para Pengadu, dib…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Abdul Syafah B selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Barru, Teradu II Busman A. Gani, Teradu III Ilham, Teradu IV Abdul Mann…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 303 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Gayo Lues
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 24-03-2025 👁 40 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor Perkara Nomor 303-PKE-DKPP/XII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 Maret 2025 dengan uraian se…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan Teradu yang diduga tidak profesional dala…
Pasal Dilanggar: Pasal 131; Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132; Pasal 27
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Khairuddin selaku Ketua merangkap Anggota KIP Kabupaten Gayo Lues, Teradu II Ali Amran dan Teradu III Syahrul Husna masing- masing selak…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 281 Tahun 2024
Ahmadi Azis, Anggota Bawaslu Kota Balikpapan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 24-03-2025 👁 30 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 Maret 2025, sebagai berikut: - Bahwa berdasarkan Pengumuman …
Pertimbangan: Menimbang pokok aduan Pengadu yang mendalilkan bahwa Teradu selaku Anggota Bawaslu Kota Balikpapan diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebag…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Ahmadi Azis selaku Anggota Bawaslu Kota Balikpapan terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum u…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.34/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan Panwaslih Kab. Hulu Sungai Utara
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 24-03-2017 👁 16 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan aduan tertulis kepada DKPP tertanggal 1 Maret 2017 dan disampaikan secara lisan di muka Sidang DKPP tanggal 13 Maret 2017 yang pada pokoknya menguraikan sebagai berikut: 1. Bahwa pada tan…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum berupa penghentian laporan yang diajukan Pengadu pada 1 November 2016. Laporan P…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (2); Pasal 9; Pasal 36
Amar Putusan: 1. Menolak pokok pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I Syardani Selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslih Kabupaten Hulu Sungai Utara, Teradu II Khairil, dan Teradu III Rina Mei Saputri masing-mas…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.20/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan KPU RI
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 24-03-2017 👁 17 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu dalam perkara ini mengadukan Para Teradu selaku Ketua dan Anggota KPU Republik Indonesia karena diduga telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan alasan-alasan pengaduan yang pada pokoknya …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu, pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu telah mengeluarkan Surat dengan Nomor 688/KPU/XII/2016 perihal Pelaksanaan Putusan Nomor 21/G/Pilkada/2016/PT TUN MKS tanggal 6 Desember 2016 yang …
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik kepada Teradu I atas nama Juri Ardiantoro, Teradu II atas nama Ida Budhiati, Teradu III atas nama Arief Budiman selaku Ketua dan Anggota KPU RI t…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.21/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan Bawaslu RI & Bawaslu Prov. Papua
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 24-03-2017 👁 12 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa para Pengadu pada tanggal 30 Desember 2016 telah mengajukan pengaduan dengan menguraikan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa pada 22 November 2016, Bawaslu RI mengeluarkan Surat Nomor 0729/K.Bawas…
Pertimbangan: Menimbang aduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu I selaku Ketua Bawaslu RI dan Teradu II selaku Ketua Bawaslu Provinsi Papua diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu; info@dkpp.go.id [4.1.1] Bahwa Te…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhammad selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Teradu II Fegie Y. Wattimena selaku Ketua merangkap An…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.33/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan KPU Kota Cimahi
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 24-03-2017 👁 16 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu pada pokoknya mendalilkan sebagai berikut: 1. Pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2017 sekira pukul 08.00 WIB, Pengadu membaca koran Radar Bandung edisi 2 Februari 2017 halaman 9 yang antara lain berisi iklan kamp…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu I dan Teradu II telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena melakukan pemasangan materi iklan kampanye Pasangan Calon Walikota dan…
Pasal Dilanggar: Pasal 24 ayat (1) Peraturan
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Handi Dananjaya dan Teradu II Sri Suasti selaku Ketua dan Anggota KPU Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat; 3. Memerintahkan kepada Komisi Pe…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.35/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan KPU Kota Jakarta Utara
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 24-03-2017 👁 10 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 22 Februari 2017 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa Teradu tidak men…
Pertimbangan: Menimbang aduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu selaku Ketua Anggota Kota Jakarta Utara diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Teradu tidak menindaklanjuti Putusan Sidang Komisi Informasi Publik …
Pasal Dilanggar: Pasal 17 ayat (11)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Abdul Moein sebagai Ketua dan Anggota KPU Jakarta Utara; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Pu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.24/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan KIP & Panwaslih Kab. Pidie
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 24-03-2017 👁 18 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu pada pokoknya mendalilkan sebagai berikut: 1. Bahwa Teradu I, II, III, IV, dan V sebagai Penanggung Jawab dalam Pelaksanaan Kegiatan Debat Publik/Debat Terbuka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie 2017 ya…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu I, II, III, IV, dan V telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena mengeluarkan pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pi…
Pasal Dilanggar: Pasal 22A ayat (1) Peraturan Komisi; Pasal 22A ayat (1); Pasal 1
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Ridwan, Teradu II T. Samsul Bahri, Teradu III Muhammadiah Adam, Teradu IV Heri Saputra, dan Teradu V Muddin selaku Ketua dan Anggota KIP…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 61/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU Kab. Halmahera Utara
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 24-03-2016 👁 11 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 46/V-P/L- DKPP/2016 tanggal 4 Januari 2016, yang diregistrasi dengan Per…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang mendalilkan Teradu I, II, III, IV, dan V telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena sengaja menghilangkan Form C-KWK dan C1-KWK beserta lampirannya pada 5 (lima) TP…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Muhlis Kharie, Teradu II atas nama Mustahid Kolono, Teradu III atas nama Bagus Subardi, Teradu IV atas nama Haerun Noh, d…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 62/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU Kab. Halmahera Barat
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 24-03-2016 👁 14 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pokok Aduan: Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 66/V-P/L- DKPP/2016 tanggal 5 Januari 2016, yang diregistrasi dengan Per…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu yang mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu berupa tindakan pemberian uang sebesar Rp100.000 oleh Teradu I kepada warga Desa Gamlamo Kecamatan …
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Abjan Raja, Teradu II atas nama Apner Saban, dan Teradu III atas nama Iwan Hi Kadir selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupate…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 74/PKE-DKPP-V/2016
Putusan Panwas KPU Kab. Sekadau
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 24-03-2016 👁 14 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 15/V-P/L- DKPP/2016, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 74/DKPP-PKE-V/201…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan para Pengadu yang mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Teradu I, II, dan III tidak menindaklanjuti laporan Pengadu terkait terjadinya pencoblosan lebih d…
Pasal Dilanggar: Pasal 59 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 17 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, II, dan Teradu III atas nama M.Oktavianus, Stepanus dan Nikodemus Bohot selaku Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Sekadau Provinsi K…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 84/PKE-DKPP-V/2016
Putusan Panwas KPU Kab. Supiori
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 24-03-2016 👁 13 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 57/V-P/L- DKPP/2016 tanggal 14 Januari 2016, yang diregistrasi dengan Pe…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu yang mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena meloloskan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Supiori dari jalur perseorangan atas nama …
Pasal Dilanggar: Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Alberth E. Rumbekwan, Teradu II atas nama Marhaen Matoneng, Teradu III atas nama Yolanda Korwa, Teradu IV atas nama Lucas…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 80 & 81/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU RI KPU Prov. Kalteng & KPU Kotawaringin Timur
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 24-03-2016 👁 26 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada 12 Februari 2016 telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 104/V-P/L-DKPP/2016, yang diregistrasi dengan Perkar…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. [4.1.1] Terkait perkara Nomor 80/DKPP-PKE-V/2016 Pengadu menyatakan Teradu I s/d VII sel…
Pasal Dilanggar: Pasal 122; Pasal 2; Pasal 5
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Husni Kamil Manik selaku Ketua merangkap Anggota KPU Republik Indonesia, Teradu II atas nama Ida Budhiati, Teradu III atas nam…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 72/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU Kab. Kuantan Singingi
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 24-03-2016 👁 18 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu pada tanggal 4 Februari 2016 mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 95/V-P/L- DKPP/2016 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 72/DKPP-…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Firdaus Oemar, Teradu II atas nama Dedi Erianto, Teradu III atas nama Syafriadi, Teradu IV atas nama Wigati Iswandhiari, Terad…
« Sebelumnya 9 10 11 12 13 14 15 Berikutnya »