Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 12 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan pengaduan Nomor 230/I-P/L-DKPP/2014, yang diregis…
Pertimbangan: Menimbang aduan Pengadu yang mendalilkan para Teradu melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan mengurangi dan memindahkan suara Pengadu ke caleg Partai Gerindra nomor urut 2 sebanyak 33 (tiga puluh tiga…
Pasal Dilanggar: Pasal 27 ayat (2); Pasal 3; Pasal 4 Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP terhadap Teradu II atasnama Herman selaku Ketua PPK Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, sejak dibacakannya putusan ini; 16 3…