Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bah…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar asas integritas dan asas profesionalitas penyelenggara Pemilu. Para Teradu tidak profesional dalam melaksanakan Pemeriksaan Acara Cepat sebag…
Pasal Dilanggar: Pasal 41 ayat (1); Pasal 42 ayat (1); Pasal 43 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Faham Syah selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Teradu II Eko Sugianto, Teradu III Asmara Wijaya, dan Teradu IV Deb…