Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

192 putusan ditemukan untuk tahun 2025 · halaman 13 dari 13
Urutkan: Terbaru Terlama
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: 110-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jayapura, Ketua dan Anggota PPD Distrik Yokari dan Ketua dan Anggota PPS Kampung Meukisi
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 03-09-2025 👁 28 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 95-P/L- DKPP/II/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 110-PKE-DKPP/II…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan, bahwa Teradu I s.d. Teradu V selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jayapur, Teradu VI s.d.
Pasal Dilanggar: Pasal 30 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8; Pasal 30 ayat (1); Pasal 18 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Efra Jerianto Tunya selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Jayapura, Teradu II Dirani Prabi Rona Dewi, Teradu III Cholis Sarbini…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: 109-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Asmat juga Ketua Bawaslu Kabupaten Asmat
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 03-09-2025 👁 28 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 94-P/L-DKPP/II/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 109-PKE-DKPP/III/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelang…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Teradu I s.d. Teradu IV…
Pasal Dilanggar: Pasal 7 ayat (1); Pasal 9; Pasal 10 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Aloysia Hahare selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Asmat, Teradu II Abraham Jamlean, Teradu III Hironimus Markus Fofid dan Te…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 9 Tahun 2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas serta Rifatul Aghniyah, Ketua Panwaslu Kecamatan Wangon
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 03-03-2025 👁 30 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 21 Februari 2025, sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tangg…
Pertimbangan: Menimbang pokok aduan Pengadu yang mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya tidak adil dan tidak profesional dalam melakukan pember…
Pasal Dilanggar: Pasal 46 ayat (2); Pasal 38 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3; Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu IV Imam Arif Setiadi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Menjatuhkan San…
Melanggar Nomor Putusan: 100-PKE-DKPP/III/2025
Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 02-06-2025 👁 33 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: 1. Pada tanggal 21 November 2023, Restu menghubungi Rasmita, Direktur PT.
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu karena diduga melakukan tindakan penipuan terhadap Pengadu dengan cara memesan …
Pasal Dilanggar: Pasal 14; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Kepada Teradu Restu selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Pengawas P…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 99-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 02-06-2025 👁 31 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: 1. Bahwa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024, terdapat dua pasangan calon yaitu : Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (satu) IKBAR, SH.,MH.,- H.
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu yang diduga melakukan perbed…
Pasal Dilanggar: Pasal 27 ayat (1); Pasal 17 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun; Pasal 13 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Abdul Makmur selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara, Teradu II Edison Peokodoh, Teradu III Eka Dwiyastuti Liambo, Ter…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 49-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 02-06-2025 👁 22 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 20 Mei 2025, sebagai berikut: 1. Bahwa bermula temuan Tim Pasan…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu tidak profesional dalam menindaklanjuti 2 (dua) Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan yaitu: 1. Laporan Nomor 009/Reg/LP/PB/Kab/06.05/XI/2024, yang disampaikan ole…
Pasal Dilanggar: Pasal 187A juncto Pasal 73; Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (vide Bukti T-10)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Siti Holijah selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Teradu II April Yadi, Teradu III Muslim, Teradu IV Raden Zakari…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 125–PKE–DKPP/IV/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 02-06-2025 👁 33 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 23 Mei 2025, sebagai berikut: 1. Bahwa pada tanggal 27 s.d.
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Teradu I s.d. Teradu V t…
Pasal Dilanggar: Pasal 20 ayat (1); Pasal 14 ayat (2); Pasal 26 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Zamaludin Djuka selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Teradu II Sri Findawaty Babay, Teradu III Nur Apri…
Melanggar Nomor Putusan: 69-PKE-DKPP/II/2025, 89-PKE-DKPP/II/2025, dan 116-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 02-06-2025 👁 42 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Pengadu I, Pengadu II, dan Pengadu III telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam …
Pertimbangan: Menimbang Pengadu I, Pengadu II, dan Pengadu III pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: […
Pasal Dilanggar: Pasal 25 ayat 2; Pasal 8 ayat (2); Pasal 14
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu I, Pengadu II, dan Pengadu III untuk sebagian; 2. Menjatukan Sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Taufiq dalam Perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025 selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 63-PKE-DKPP/I/2025 dan 113-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 02-06-2025 👁 20 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Pengadu Perkara Nomor 63-PKE-DKPP/I/2025 dan Perkara Nomor 113- PKEDKPP/III/2025 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggar…
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut : [4.1.1] Para Pengad…
Pasal Dilanggar: Pasal 28 ayat (6) jo Pasal 39; Pasal 28 ayat (6)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu dalam Perkara Nomor 63-PKE-DKPP/I/2025 dan Perkara Nomor 113-PKE-DKPP/III/2025 untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I La Ode Muhamad Askar Adi Jaya selaku Ketua merangkap…
Ketetapan Nomor Putusan: 72-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mimika
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 02-06-2025 👁 27 dibaca · ⇩ 13 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Christoforus Valentino AP sebagai Pengadu mencabut pengaduannya dan majelis tidak melaksanakan sidang pemeriksaan sehing…
Melanggar Nomor Putusan: 200-PKE-DKPP/X/2025
Firman Iman Daeli, Anggota KPU Kabupaten Nias Barat
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 02-02-2026 👁 31 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 209-P/L-DKPP/IX/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 200-P…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan Perbuatan Teradu yang melakukan perzinahan dengan seorang wanita…
Pasal Dilanggar: Pasal 27A; Pasal 6 ayat 3; Pasal 11
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Firman Iman Daeli selaku Anggota KPU Kabupaten Nias Barat terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan…
Melanggar Nomor Putusan: 165-PKE-DKPP/VI/2025 dan 170-PKE-DKPP/VI/2025
Ketua KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo
Tahun: 2025 👁 78 dibaca · ⇩ 13 diunduh
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang…
Pasal Dilanggar: Pasal 187; Pasal 69; Pasal 2
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu I dalam Perkara Nomor 287- PKE- DKPP/XI/2024 untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Irwandi Djumandi dalam Perkara Nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 selaku Ket…
« Sebelumnya 10 11 12 13