Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

313 putusan ditemukan untuk status "Sebagian Melanggar" · halaman 13 dari 21
Urutkan: Terbaru Terlama
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 199/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU Kota Padang Sidimpuan
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 10-10-2018 👁 18 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 28 Agustus 2018 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa Komisi Pemilihan …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu I s.d VIII diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I s.d Teradu V telah meloloskan dan mengik…
Pasal Dilanggar: Pasal 69 ayat (5); Pasal 30 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas; Pasal 42 ayat (4) Peraturan
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Arbanur Rasyid, Teradu II Ahmad Rasid, Teradu III Hatimbulan Siregar, Teradu IV Hotma Rido Ranto Siregar, dan Teradu V Muk…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 109/DKPP-PKE-II/2013
Putusan KPU Kab. Biak Numfor
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 10-10-2013 👁 18 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa para Pengadu pada tanggal 29 Agustus 2013 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 223/I-P/L-DKPP/2013, yang diregistrasi dengan Nomo…
Pertimbangan: Menimbang, Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan para Teradu mengalihkan dukungan dari partai PKDI dan PKNU kepada calon lain, sehingga Pengadu kehilangan hak konstitusional untuk menjadi peserta Pemilukada K…
Pasal Dilanggar: Pasal 22 ayat (2); Pasal 95 ayat (2); Pasal 15
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Merehabilitasi Teradu III atas nama Sdri. DIANA D. SIMBIAK, S.Sos; 3. Menjatuhkan Sanksi berupa Peringatan Keras kepada Teradu IV dan Teradu V atas nama Sdr. Pdt. JOHN F. …
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: Putusan No 133 & 182/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KIP & Panwaslu Kab. Simeulue
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 10-09-2014 👁 14 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: [2.1.1] Pokok Aduan Pengadu I dan II 1. Pengadu I merupakan Caleg Partai Bulan Bintang di Dapil 1 Nomor Urut 4, sementara Pengadu II adalah Anggota DPRD Kabupaten Simeulue sekaligus Caleg PBB Dapil 2 Nomor Urut 1.
Pertimbangan: Menimbang, bahwa pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan Teradu I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI,XII, XIII, dan XIV telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Teradu I, II, III, I…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 ayat (2); Pasal 5; Pasal 9
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu I, Teradu II, atas nama Nagur Ama dan M. Daud selaku Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Simeulue; 3. Menjatuhkan sanksi P…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 84 dan 90 Tahun 2023
Ketua, Anggota, Sekretaris Bawaslu Kab. Nias Selatan, Anggota Panwaslu Kec. Luahagundre Maniamolo dan Anggota PKD Lagundri
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 10-08-2023 👁 21 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 31 Juli 2023, sebagai berikut…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Pen…
Pasal Dilanggar: Pasal 26 ayat (1) Peraturan Badan Pengawas; Pasal 50 ayat (2); Pasal 107
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu III dalam Perkara Nomor 90-PKE-DKPP/VI/2023 untuk seluruhnya; 2. Mengabulkan pengaduan Pengadu I dan II dalam Perkara Nomor 84-PKE- DKPP/V/2023 untuk sebagian; 3. Menjatuhkan sanksi Peringata…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 80 Tahun 2023
Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar dan Panwaslu Kec. Siantar Martoba
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 10-08-2023 👁 43 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bah…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I selaku Ketua Ba…
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara dan Kode Etik; Pasal 6 ayat (2); Pasal 6 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Junita Lila Sinaga selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Pematang Siantar Periode 2018-2023 terhitung sejak Putusan …
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 69 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, PPK Palengaan, serta PPK Proppo
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 10-06-2024 👁 24 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor 69-PKE-DKPP/V/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 30 Mei 2024 dengan uraian sebagai berikut: 1) B…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d…
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017; Pasal 15 ayat (6); Pasal 91 ayat (5)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhammad Halili dan Teradu IV Moh Amiruddin masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Pamekasan terhitung sejak putusan ini dibacakan…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 175 Tahun 2020
KPU Kab. Kaur & KPU Provinsi Bengkulu
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 10-03-2021 👁 14 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 200-P/L- DKPP/XI/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 175-PKE-DKPP…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I s.d.. Teradu III diduga tidak profesional dalam menindaklanjuti rekomendasi…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10; Pasal 71 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu III Yuhardi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kaur dan Teradu II Sirus Legiyati selaku Anggota KPU Kabupaten K…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 06 Tahun 2020
KPU RI dan KPU Prov Sulawesi Selatan
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 10-03-2020 👁 34 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 03-P/L-DKPP/I/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 06-PKE-DKPP/I/2020, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP denga…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu I s.d. Teradu VI melakukan penggantian calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra Dapil Sulawesi Selatan 2 (Makasar B) tanggal …
Pasal Dilanggar: Pasal 32 ayat (4); Pasal 32 ayat (8) Peraturan KPU No; Pasal 426
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian. 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Faisal Amir selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Teradu II Fatmawati, Teradu III Upi Hastati, Teradu IV M Asr…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 41 Tahun 2022
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli
Tahun: 2022 · Tanggal Putusan: 10-01-2023 👁 71 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 41-P/L-DKPP/XI/2022 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 41-PKE-DKPP/XII/2022 yang disampaikan …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Para T…
Pasal Dilanggar: Pasal 117 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; Pasal 117 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Pasal 117
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Endra Amri Polem selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli, Teradu III Goozisokhi Zega selaku Anggota Bawaslu Kota Gunu…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 94/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU Kab. Pasaman Barat
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 09-06-2016 👁 19 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: 2 Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 15 Februari 2016 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 115/V-P/L-DKPP/2016 yang diregistrasi dengan Perkara…
Amar Putusan: 1. Menerima pokok pengaduan dari Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I atas nama Syafrinaldi, Teradu II atas nama Mardayanti, Teradu III atas nama Baldi Pramana, Teradu IV atas nama Abd…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.77/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU Prov. Sulawesi Utara
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 09-05-2018 👁 14 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 20 Maret 2018 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa Teradu I, Teradu II…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I, Teradu II, Teradu III, da…
Pasal Dilanggar: Pasal 13; Pasal 6 ayat (3); Pasal 7
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Nova R. Tamon sebagai Ketua merangkap Anggota KPU Kota Kotamobagu, Teradu II Iwan Manoppo, Teradu III Asep Sabar, Teradu I…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.71/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU Kota Purwakarta
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 09-05-2018 👁 13 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Nomor Pengaduan 60/I-P/L-DKPP/2018 tanggal 12 Maret 2018 yang diregistrasi dengan perkara Nomor 71/DKPP-PKE- VII/2018 yang pad…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu, pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I s.d Teradu V selaku Ketua…
Pasal Dilanggar: Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang; Pasal 6; Pasal 47
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Ramlan Maulana, Teradu II Ade Nurdin, Teradu III Nurlaela Mukaromah, Teradu IV Said Widodo, dan Teradu V Yanto Sugiy…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.70/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU & Panwas Kota Cirebon
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 09-05-2018 👁 10 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang pada pokoknya menguraikan sebagai berikut: Pengadu dalam Sidang DKPP tanggal 26 April 2018 menyampaikan adua…
Pertimbangan: Menimbang pokok pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Teradu I dan II meloloskan paslon Sunjaya Purwadisastra dan Imron yang menurut pengadu tidak mem…
Pasal Dilanggar: Pasal 71; Pasal 69; Pasal 8
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu III Nunu Sobari selaku Ketua Panwas Kabupaten Cirebon, terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Merehabilitasi nam…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.75/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU & Panwas Kota Tual
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 09-05-2018 👁 15 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang pada pokoknya menguraikan sebagai berikut: Para Pengadu dalam Sidang DKPP tanggal 17 April 2018 menyamp…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan para Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I memberikan perlakuan khusus pada saat tes…
Pasal Dilanggar: Pasal 46 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 03 Tahun; Pasal 46 ayat (8) Peraturan KPU Nomor 03 Tahun; Pasal 46 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menerima Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Ibrahim Faqih selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Tual; 3. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan kepada Teradu II M. Taher Yamko selak…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.72/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU Kab.Parigi Moutong
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 09-05-2018 👁 16 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan aduan tertulis kepada DKPP tertanggal 22 Maret 2018 dengan Pengaduan Nomor: 80/I-P/L-DKPP/2018 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 72/DKPP-PKE-VII/2018 dan disampaikan secara lisan ol…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I, II, III, IV dan V meloloskan pasang…
Pasal Dilanggar: Pasal 89 ayat (2); Pasal 89; Pasal 53 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk Sebagian; 2. Memberikan Sanksi Peringatan Kepada Teradu VI Muhlis Aswad, selaku Ketua merangkap Anggota, Teradu VII Muhammad Rizal, dan Teradu VIII Mohammad Iskandar Mardani, masing…
« Sebelumnya 10 11 12 13 14 15 16 Berikutnya »