Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 15 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 4/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU & Panwas Kab. Nias Utara
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 22-02-2016 👁 16 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 276/IV-P/L- DKPP/2015 tanggal 21 Desember 2015, yang diregistrasi dengan Perk…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena tidak menindaklanjuti laporan Tim Advokasi Hukum ENONI Nomor 002/TIM-AH/PASLON-1/NU/XII/2015 tanggal 6…
Pasal Dilanggar: Pasal 1; Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No; Pasal 121
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Otorius Harefa selaku Ketua KPU Kabupaten Nias Utara dan Teradu II atas nama Memori Zendrato selaku Ketua Panwas Kabupaten Ni…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 21/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU Kab. Pulau Taliabu
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 22-02-2016 👁 16 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 291/IV-P/L- DKPP/2015, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 21/DKPP-PKE-V/2…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang mendalilkan Teradu I, II, III, IV, dan V telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena tidak memberikan sanksi tegas kepada Paslon No. Urut 1 yaitu Aliong Mus-Ramli at…
Pasal Dilanggar: Pasal 11; Pasal 12
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Sumitro Muhamadia, Teradu II atas nama Safrudin Mohalisi, Teradu III atas nama Arisandi La Isa, Teradu IV atas nama Asrarudin …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.23/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan Panwas Kab. Karanganyar
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 22-02-2011 👁 17 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang pada pokoknya menguraikan sebagai berikut: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Teradu pada tanggal…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum atas tindakannya membuat status pada dinding Facebook pada tanggal 20 April 2017 dan 27 Nove…
Pasal Dilanggar: Pasal 1 ayat (4) Peraturan DKPP No; Pasal 104; Pasal 14
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu atas nama Kustawa selaku Ketua merangkap Anggota Panwas Kabupaten Karanganyar, terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerinta…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 194 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-11-2024 👁 20 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Terad…
Pasal Dilanggar: Pasal 18
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Sahran selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Teradu II M. Hasanudin, Teradu III M. Arif Hidayat masing…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 124 Tahun 2023
Imam Sanusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 21-11-2023 👁 26 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 November 2023, sebagai berikut: 1. Bahwa Teradu melamar dan …
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya yaitu pada saat mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten Garut masa jabatan…
Pasal Dilanggar: Pasal 1; Pasal 92; Pasal 117 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Imam Sanusi selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Garut terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum u…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 126 Tahun 2023
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dan Fahrul Rizha Yusuf, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 21-11-2023 👁 25 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bah…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I selaku Ketua Ba…
Pasal Dilanggar: Pasal 92 ayat (7) jo. Pasal 95; Pasal 131 ayat (3); Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Rahmat Bagja selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi nama …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 313/PKE-DKPP-III/2014
Putusan Panwaslu Kota Bitung
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 21-11-2014 👁 10 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 741/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 8 Oktober 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Perkara 3…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Para Pengadu mengadukan Teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu terhadap asas profesionalitas karena Teradu selaku 10 Ketua Panwaslu Kota Bitung tidak menindaklanjuti laporan pelangg…
Pasal Dilanggar: Pasal 249 ayat (4)
Amar Putusan: 1. Menolak Permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu atas nama Robby Kambey selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslu Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara terhitung sejak dibacakannya Putusan i…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 285/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Prov. Gorontalo
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 21-11-2014 👁 16 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 269/I-P/L- DKPP/2014, tanggal 14 Mei 2014 yang diregistrasi dengan Perkar…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan Para Teradu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena tidak profesional dalam melakukan verifikasi administrasi berkas pencalonan Calon Anggota DPRD Provinsi Goronta…
Pasal Dilanggar: Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Muhammad Noho Tuli, Teradu II atas nama Ahmad Abdullah, Teradu III atas nama Maspa Mantulangi, Teradu IV atas nama Selvi Kati…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 278 & 315/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Kab. Toraja Utara
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 21-11-2014 👁 9 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 651/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 18 Juli 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Pe…
Pertimbangan: Menimbang bahwa pada pokoknya Para Pengadu mendalilkan Teradu sebagai Penyelenggara Pemilu telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu karena melakukan penggelembungan suara dari 6 Dapil sebesar 4.324 suar…
Pasal Dilanggar: Pasal 52 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak aduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Merry Parura selaku Ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Toraja Utara, Teradu II atas nama Maryanto Tandibongga, Teradu III atas …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 173 Tahun 2024
Zulkifli Nasib Maruli Tua Lumbangaol, Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 21 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 11 Oktober 2024 dengan uraian sebagai berikut: 1 POKOK LAPORAN …
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan menjadi saksi mandat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) …
Pasal Dilanggar: Pasal 31 ayat 1
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Zulkifli Nasib Maruli Tua Lumbangaol selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 163 dan 180 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 38 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Pengadu I dalam Per…
Pasal Dilanggar: Pasal 35 ayat (4) Peraturan; Pasal 12 ayat (1); Pasal 43
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Jumwal Shaleh selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Kendari, Teradu II Arwah, Teradu III Hans Aristarcus Rompas masing- masing se…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 95 Tahun 2020
Ketua & Anggota Bawaslu Kab. Purbalingga
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 21-10-2020 👁 13 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Ada beberapa hal terkait Indikasi pelanggaran dalam proses seleksi Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 mengacu pada Peng…
Pertimbangan: Menimbang dalil Pengadu pada pokonya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Teradu tidak meloloskan Pengad…
Pasal Dilanggar: Pasal 1; Pasal 117 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Imam Nurhakim selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teradu II Joko Prabowo, Teradu III Setiawati, Teradu IV Misr…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 85 Tahun 2020
Ketua & Anggota KPU Kab. Manokwari
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 21-10-2020 👁 12 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 90-P/L-DKPP/VIII/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 85-PKE-DKPP/VIII/2020 yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP de…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa dalam tahap I penge…
Pasal Dilanggar: Pasal 18; Pasal 1
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Abdul Muin Salewe selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Manokwari, Teradu II Aplena A.L. Rumaikewi, Teradu III Herry Lolo, Teradu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 94 Tahun 2023
Ali Nurdin, Anggota Panwaslih Kabupaten Gayo Lues
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 21-08-2023 👁 31 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 4 Agustus 2023, sebagai berikut: Bahwa Ali Nurdin selaku A…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu diduga menikah dengan sesama penyelenggara pemilu; Menimbang keterangan dan jawaban Teradu pada pokoknya menolak seluruh dalil aduan Para Pengadu kecuali hal-hal ya…
Pasal Dilanggar: Pasal 117 ayat (1); Pasal 117; Pasal 38 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Ali Nurdin selaku Anggota Panwaslih Kabupaten Gayo Lues Periode 2018-2023 terhitung sejak Putusan ini dibacakan; dan 3. Memerintahkan…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 82 Tahun 2023
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan - Ketua, Anggota, dan Sekretaris Panwaslu Kec. PP Batu
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 21-08-2023 👁 24 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bah…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I s.d. Teradu III…
Pasal Dilanggar: Pasal 11 ayat (5); Pasal 38 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun; Pasal 50 Peraturan Badan
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Harapan Bawaulu selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Periode 2018-2023, Teradu II Seksama Sarumaha, dan Teradu …
« Sebelumnya 12 13 14 15 16 17 18 Berikutnya »