Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 17 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 52/DKPP-PKE-II/2013
Pertimbangan Putusan KPU Kab. Jayawiyaya
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 20-06-2013 👁 16 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 8 Mei 2013 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 84/I-P/L-DKPP/2013, yang diregistrasi dengan Nomor Perkara 5…
Pertimbangan: Menimbang bahwa maksud dan tujuan pengaduan Pengadu adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para Teradu; 11 Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan pokok pengaduan, De…
Pasal Dilanggar: Pasal 109 ayat (2); Pasal 111 ayat (4); Pasal 2 ayat (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman
Amar Putusan: 1. Menolak aduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV, masing-masing atas nama Pdt. Alexander Mauri, Pdt. Esmon Walilo, Yenius Yare, dan Joy Markus Bukorsyo…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 61 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sijunjung
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-05-2024 👁 33 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 7 Mei 2024 dengan uraian sebagai berikut: Kronologis dugaa…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya melanggar azas profesionalitas dan tertib administrasi dalam pemberhentian…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu III Dori Kurniadi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sijunjung, Teradu I Bayu Agung Perdana, Teradu II Susila Andica, Terad…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 49 Tahun 2024
Dori Kurniadi, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-05-2024 👁 29 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dengan uraian sebagai berikut: 1. Tanggal 27 Juli 2023 Pada tanggal 27 Juli 2023 saudara Dori Kurniadi menghubungi saya melalui via whatsapp (WA) untuk meminta tolong m…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya pada tanggal 27 Juli 2023 memerintahkan Pengadu untuk mencari orang yang bersedia me…
Pasal Dilanggar: Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Dori Kurniadi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sijunjung terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemili…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 42 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maros
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-05-2024 👁 21 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 42-P/L-DKPP/III/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 42-PK…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas Tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Teradu diduga…
Pasal Dilanggar: Pasal 220 ayat 1; Pasal 373 ayat (3); Pasal 81 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 25 dan Keputusan KPU 66 tahun 2024 Bab II Poin 1 huruf g
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Jumaedi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Maros, Teradu II Hasmaniar Bachrun, Teradu III Karsi, Teradu IV Nurul Amrah, dan Te…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 41 Tahun 2020
Ganem Seknun,Plt. Sekretaris KPU Kab. Teluk Bintuni
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 20-05-2020 👁 20 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: 1. Bahwa pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2019, Pengadu menemukan screen shoot gambar di Grup WhatsApp.
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu telah memberikan pernyataan yang bersifat partisan yang berbunyi “Kepemimpinan Bupati Petrus Kasihiw di Kabupaten Teluk Bintuni membawa perubahan signifi…
Amar Putusan: 1. Menolak pokok pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Ganem Seknun selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Teluk Bintuni terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Sekretari…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 40 Tahun 2020
Ketua & Anggota KPU Kab. Musi Rawas
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 20-05-2020 👁 31 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: A. Kewenangan DKPP 1.
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dalam tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I melalui D…
Amar Putusan: 1. Menolak pokok pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Ania Trisna, Teradu II Syarifudin, Teradu III Wahyu Hidayat Setiadi, Teradu IV Apandi masing-masing selaku anggota KPU Kabupaten M…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 32 Tahun 2020
Pilipus Fanazokhi Sarumaha, Anggota Bawaslu Kab. Nias Selatan
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 20-05-2020 👁 14 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: 1. Bahwa pada tanggal 17 April 2019, Bupati Nias Selatan menemukan banyak Formulir Model C1 Hologram di Gudang KPU Kabupaten Nias Selatan.
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dalam tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa pada tanggal 17 April 2…
Pasal Dilanggar: Pasal 434 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang intinya mengatur; Pasal 101 Undang-Undang
Amar Putusan: 1. Menolak pokok pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Pilipus Famazokhi Sarumaha selaku anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 16 Tahun 2022
Ketua & Anggota KPU Kab. Yalimo
Tahun: 2022 · Tanggal Putusan: 20-04-2022 👁 30 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 184-P/L-DKPP/XII/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 16-PKE-DKPP/…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu bertindak tidak berkepastian hukum dalam menetapkan tahapan, program dan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Y…
Pasal Dilanggar: Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3; Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ruang lingkup tugas
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Yehemia Walianggen selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Yalimo, Teradu II Hestevina Kawer, Teradu III Oknil Kirakla, Teradu IV Z…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 5 Tahun 2023
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Malaka
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 20-02-2023 👁 26 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 27 Desember 2022 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa berdasarkan Peng…
Pertimbangan: 9 Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa para Teradu didu…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Makarius Bere Nahak selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Malaka, Teradu II Yosef Nahak, Teradu III Yoseph Ruang, Teradu IV Stefa…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 4 Tahun 2023
Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 20-02-2023 👁 27 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Nomor 54-P/L-DKPP/XII/2022 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 4-PKE- DKPP/I/2023, dengan uraian sebagai berikut: 1. Bahwa Pengaduan ini dilakukan…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas 24 tindakannya menerima gratifikasi berupa satu karung kerupuk yang diberikan…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Abdul Gafur selaku Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksan…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 3 Tahun 2023
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 20-02-2023 👁 27 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 53-P/L-DKPP/XII/2022 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 3-PKE-DKPP/I/2023 yang disampaikan se…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga sengaja meloloskan calon anggota panwaslu kecamatan yang tidak memenuhi syarat saat seleksi panwaslu kecamatan se-Kabupaten Dompu dalam rangk…
Pasal Dilanggar: Pasal 117 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Irwan selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Teradu II Swastari Haz, Teradu III Wahyudin masing-masing sebagai Anggota …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 2/DKPP-PKE-IV/2015
Putusan KPU Kab. Bangka
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 20-02-2015 👁 37 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 776/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 5 Desember 2014, yang diregistrasi dengan Nomor Perkara…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang mendalilkan bahwa para Teradu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu atas tindakannya mengalihkan atau menggelembungkan suara calon anggota legislatif Partai Ge…
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Zulkarnain, Teradu II atas nama Siti Aminah, Teradu III atas nama Andi Budi Yuliyanto, Teradu IV atas nama M.Hasan, dan Terad…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 294 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu Kabupaten Sarmi
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-01-2025 👁 29 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 15 Januari 2025 dengan uraian sebagai berikut: 1. Pada hari Min…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d. Teradu V didalilkan melakukan Pela…
Pasal Dilanggar: Pasal 105 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang; Pasal 104; Pasal 96 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Yohanis Y. R. Yenggu selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sarmi, Teradu II Haris E. Karubaba, Teradu III Syahrir, Teradu IV M. S…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 271 Tahun 2024
Ketua KPU RI, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, dan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-01-2025 👁 37 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Terhadap Teradu I: 1. Berawal dari Pemberitaan Online dari Tempo.co pada tanggal 1 Maret 2024 pukul 06.57 WIB diJakarta, dengan judul permberitaan "KPU Ungkap sanksi bagi partai politik yang tidak serahkan Laporan Dana K…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I diduga …
Pasal Dilanggar: Pasal 1; Pasal 329 ayat (1); Pasal 334 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Mochammad Afifuddin selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi nama b…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 35 Tahun 2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 20-01-2025 👁 34 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan 324-P/L- DKPP/XI/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 35-PKE-DKP…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu. Para Teradu diduga tidak profesional karena melakukan standar ganda dalam pe…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (1); Pasal 28 ayat (1); Pasal 29
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Aries Mardiono selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teradu II Muhammad Radini, Teradu III Akhmad Mukhlis,…
« Sebelumnya 14 15 16 17 18 19 20 Berikutnya »