Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 19 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: 8-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota KPU RI, KPU Provinsi Sumatera Utara, serta KPU Kabupaten Tapanuli Selatan
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 19-05-2025 👁 36 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor 8-PKE-DKPP/I/2025 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 6 Mei 2025 dengan uraian sebagai berikut: 1. Bah…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d Teradu V selaku Ketu…
Pasal Dilanggar: Pasal 126 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang; Pasal 1; Pasal 10A
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Mochammad Afifuddin selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum, Teradu II Betty Epsilon Idroos, Teradu III Parsadaan Harahap, …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.58 & 59/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU & Panwas Kab. Tangerang
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 19-04-2018 👁 11 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: PENGADUAN PENGADU Bahwa para Pengadu melalui kuasanya telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 44/I-P/L-DKPP/2018 tanggal 26 Februari 2018 …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu dalam Perkara Nomor 58/DKPP-PKE- VII/2018 dan Perkara Nomor 59/DKPP-PKE-VII/2018 pada pokoknya mendalilkan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I, II, III, IV, dan V diduga melanggar Kode Eti…
Pasal Dilanggar: Pasal 9; Pasal 32 ayat (2); Pasal 7 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Akhmad Jamaludin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Teradu II Ramelan, Teradu III Akhmad Subagja, Teardu IV M…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 112/DKPP-PKE-IV/2015
Putusan Panwascam Kedokanbunder Kab. Indramayu
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 19-01-2016 👁 15 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 30 November 2015 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 259/I-P/L-DKPP/2015 yang diregistrasi dengan Perkara N…
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi kepada Teradu I atas nama Syamsul Arifin selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi, dan Teradu II atas nama Atim Hariadi selaku Ketua merang…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 7/PKE-DKPP-V/2016
Putusan Panwas Kab. Wonogiri
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 19-01-2016 👁 20 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Kuasa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 264/I-P/L- DKPP/2015, melalui penerusan Bawaslu Jawa Tengah tanggal 11 Desembe…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Para Teradu tidak melakukan penanganan sebagaimana mestinya terhadap laporan Didit …
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk Seluruhnya 2. Merehabilitasi Teradu I a.n Isnawati Sholihah selaku Ketua merangkap Anggota Panwas Kabupaten Wonogiri; Teradu II Sriyanto Budi Santoso, dan Teradu III Ali Mahbub masing-m…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 115/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan Panwas Kota Balikpapan
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 19-01-2016 👁 11 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu pada tanggal 26 November 2015 mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 231/I- P/L-DKPP/2015 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 115/DK…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa pada tanggal 31 Agustus 2015 setelah penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilukada Kota Balikpap…
Pasal Dilanggar: Pasal 29 ayat (4)
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Jumiko, Teradu II atas nama M. Habibie Al Ghazaly, dan Teradu III atas nama Djumiati Suchri selaku Ketua dan Anggota Panwas K…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 114/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan KPU kab. Nias Selatan
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 19-01-2016 👁 15 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 232/I-P/L-DKPP/2015 tanggal 10 November 2015, dan diregistrasi dengan Perkara…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan masa percobaan selama 2 (dua) bulan atas ti…
Pasal Dilanggar: Pasal 11; Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 mengenai pemberhentian tidak hormat Anggota; Pasal 29 ayat 1
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu atas nama Sumangeli Mendrofa, selaku Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara; 3. Memerintahkan kepada KPU Provinsi Suma…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 135/DKPP-PKE-II/2013
Putusan Bawaslu Prov. Kaltim
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 18-12-2013 👁 13 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: I Menimbang bahwa para Pengadu pada tanggal 2 Desember 2013 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 336/I-P/L-DKPP/2013, yang diregistrasi dengan No…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan para Teradu I, II, III, dan IV telah melakukan pelanggaran kode etik karena dalam memproses Sengketa Pemilu a quo dengan cara yang tidak berpedoman k…
Pasal Dilanggar: Pasal 8 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 tentang Tata; Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD,; Pasal 18 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I, Teradu II, III, dan Teradu IV atas nama Sdr. Haerul Akbar, S.Sos, Sdr. Tri Heriyanto, S.Ag, Sdr. Saipul, S.Sos., M.Si, Sdr. Rusydi, S.H. yang mas…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 203/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU Republik Indonesia dan KIP Kab. Aceh Utara
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 18-10-2018 👁 11 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: (2.1) Bahwa Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 211/I-P/L-DKPP/2017 tertanggal 3 Agustus 2018 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor…
Pertimbangan: (4.1) Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan para Teradu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu atas tindakan sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I s.d Teradu VII diduga melanggar Ko…
Pasal Dilanggar: Pasal 557 ayat (2) Undang-Undang Nomor; Pasal 39 ayat (4); Pasal 56 ayat (5)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Arief Budiman selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Teradu II Pramono Ubaid Tanthowi, Teradu III Wahy…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 173 Tahun 2019
Ketua, Anggota KPU & Bawaslu Kab. Nias
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 18-09-2019 👁 10 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 20 Juni 2019 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa KPU Kabupaten Nias t…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan dalam melaksanakan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Nias, seba…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Firman Mendrofa selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Nias, Teradu II Elisati Zandroto, Teradu III Iman Murni Telaumbanua, Teradu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 169 Tahun 2019
Ketua & Anggota KPU Kab. Ogan Komering Ilir
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 18-09-2019 👁 13 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 20 Juni 2019 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa pada saat pleno di k…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan dalam melaksanakan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Ogan Komering Il…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Dedi Siswadi selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir, Teradu II Febrida Wardhani, Teradu III H…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 245 Tahun 2019
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maybrat
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 18-09-2019 👁 14 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 247-P/L-DKPP/VII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 245-PKE-DKPP/VIII/2019,yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam tindakannya sebagai berikut: Menimbang pengaduan Pengadu pada…
Pasal Dilanggar: Pasal 4 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang; Pasal 4 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan; Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 Tentang
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Titus Nauw selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Maybrat, Teradu II Onesimus Kambu, Teradu III Nelson Hara, Teradu IV Yohanes Tur…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 213 Tahun 2019
Ucu Kurniawan & Fany Dwi Riyantini. Ketua & Anggota Bawaslu Kab. Ciamis
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 18-09-2019 👁 27 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) atas dugaan pelanggaran kode 1 etik yang dilakukan oleh Teradu selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Cia…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan berdasarkan pemberitaan media online wartapriangan.com terjadi peristiwa dugaan politik uang yang dilakukan calon anggota Legistif dari PAN. Politik uang diduga dilak…
Pasal Dilanggar: Pasal 8 ayat (1) Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 7; Pasal 9 ayat (1) Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 7; Pasal 16
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Uce Kurniawan selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis, Teradu II Fany Dwi Riyantini selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Cia…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 143 Tahun 2019
Marzaini, Ketua Panwascam Koto Parik Gadang Diateh & Muhammad Ansyar. Ketua Bawaslu Kab. Solok Selatan
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 18-09-2019 👁 13 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: URAIAN PENGADUAN PENGADU 1. Pada hari Senin tanggal 5 Maret 2019 jam 17.00 WIB telah datang satu unit mobil pick up bergambar Caleg Zulfikar Erawandi, dengan tujuan untuk membagi-bagikan pupuk urea kepada masyarakat Koto…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan Pengadu terkait dugaan tindak pidana politik uang berupa pembagian 25 karung pupuk oleh salah satu caleg a…
Pasal Dilanggar: Pasal 7 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2018; Pasal 9 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; Telp. (021) 31922450, Fax. (021) 3192245, 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Marzaini selaku Ketua merangkap Anggota Panwascam Koto Parik Gadang Diateh dan Teradu II Muham…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 116 Tahun 2019
Ketua & Anggota KPU Prov. Sumsel; Ketua, Anggota KPU & Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 18-09-2019 👁 12 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang para Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) atas dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Para Teradu selaku Ketua dan Anggota KPU Provinsi …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa pada saat pembacaan Model DB-…
Pasal Dilanggar: Pasal 67 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara; Pasal 67 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Kelly Mariana selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan, Teradu II Hepriadi, Teradu III Hendri Almawijaya, Teradu IV …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 250/DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Prov. Jawa Timur
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 18-08-2014 👁 13 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 22 Juli 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan Pengaduan Nomor: 650/I-P/L-DKPP/2014, yang direg…
Pertimbangan: Bahwa Pengadu dalam pengaduan Nomor: 250/DKPP-PKE-III/2014 menyatakan Teradu I Ketua KPU Provinsi Jawa Timur sdr. Eko Sasmito, Teradu II sdr.
Pasal Dilanggar: Pasal 2; Pasal 9 ayat 2; Pasal 13 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2014
Amar Putusan: 1. Menolak aduan pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITAS nama baik Teradu I Ketua KPU Provinsi Jawa Timur sdr. Eko Sasmito, Teradu II sdr. Choirul Anam dan Teradu III sdr. Gogot Cahyo Baskoro, masing-masing sebagai An…
« Sebelumnya 16 17 18 19 20 21 22 Berikutnya »