Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 134-P/L-DKPP/V/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 141-PKE-DKPP/V/2021, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP den…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Para Teradu diduga menyalahgunakan wewenan…
Pasal Dilanggar: Pasal 157 ayat 9; Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhammad Rizal selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Halmahera Utara, Teradu II Asmawati Marsaoly, Teradu III Ircham Paludu Puni,…