Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

192 putusan ditemukan untuk tahun 2025 · halaman 2 dari 13
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: 185-PKE-DKPP/VIII/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan serta Ketua dan Anggota KPU RI
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 29-09-2025 👁 57 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 189-P/L-DKPP/VIII/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 185-PKE-DKPP/VIII/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pe…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Pengadu mendalilkan Ter…
Pasal Dilanggar: Pasal 72; Pasal 35; Pasal 9 Undang-undang (UU)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Erina Okriani selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Teradu II Aspriantoni, Teradu III Gusman Heriyadi, Teradu I…
Melanggar Nomor Putusan: 179-PKE-DKPP/VII/2025
Hakiki Wari Desky, Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 29-09-2025 👁 42 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 185-P/L-DKPP/VI/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 179…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan rangkap jabatan sebagai Notaris dan Direktur Utama PT. Wary Desky an…
Pasal Dilanggar: Pasal 21 ayat (1); Pasal 56 ayat (5); Pasal 9
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Memberhentikan Teradu Hakiki Wari Desky sebagai Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara Masa Jabatan 2024 – 2029 terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan K…
Ketetapan Nomor Putusan: 102-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 28-07-2025 👁 25 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Para Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Adolof Bormasa, dan Henrikus Serin sebagai Pengadu mencabut pengaduannya dan majelis tidak melaksanakan sidang peme…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: 96-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota Panwascam Pangkalan Kerinci, Kepala Sekretariat Panwascam Pangkalan Kerinci, serta PKD Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 28-07-2025 👁 42 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 17 Juli 2025, sebagai berikut: 1. Bahwa Pengadu adalah seorang …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Teradu I s.d. Teradu V selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Teradu VI s.d.
Pasal Dilanggar: Pasal 187A ayat (1); Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas; Pasal 187
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Andrizal selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Teradu II Ari Nugroho Susanto, Teradu III Bambang Sug…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 48-PKE-DKPP/I/2025
Alnofrizal, Ketua Bawaslu Provinsi Riau
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 28-07-2025 👁 34 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 16 Juli 2025, sebagai berikut: 1. Bahwa Pengadu adalah Warga Negara Indonesia ya…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Teradu selaku Ketua Bawaslu Provinsi Riau diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Tera…
Pasal Dilanggar: Pasal 18 ayat (2); Pasal 26 ayat (1) Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang; Pasal 23 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Alnofrizal selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Provinsi Riau terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Pengawas Pem…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 97-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara juga Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 28-07-2025 👁 41 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang Teradu I s.d. Teradu III selaku Ketua d…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 Undang-undang Pemilihan, sebagai rangkaian dari pelaksanaan penelusuran yang; Pasal 71; Pasal 66 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Rocky Marciano Ambar selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Teradu II Simon H. Awuy, Teradu III Waldi Mok…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 104-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara juga Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 28-07-2025 👁 47 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu mendalilkan bahwa Teradu I s.d. Teradu III selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara serta Teradu IV s.d.
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (2); Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; Pasal 22
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Rocky Marciano Ambar selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Teradu II Simon H. Awuy, Teradu III Waldi Mok…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 161-PKE-DKPP/VI/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 28-07-2025 👁 44 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 164-P/L-DKPP/IV/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 161-P…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan Para Te…
Pasal Dilanggar: Pasal 22 ayat (6); Pasal 8; Pasal 5 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Wawan Ardi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Teradu II Yeni Gusneli, Teradu III Irwan Yuhendi, dan Teradu I…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: 158-PKE-DKPP/VI/2025
Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 28-07-2025 👁 39 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 156-P/L-DKPP/IV/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 158-PKE-DKPP/VI/2024 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelang…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Bahwa Teradu I selaku Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Ace…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU; Pasal 6; Pasal 8
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Yusri Razali selaku Ketua merangkap Anggota KIP Kota Banda Aceh terhitung sejak…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 117-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 28-07-2025 👁 30 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 119-P/L- DKPP/II/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 117-PKE-DKPP/I…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang pengaduan Pengadu mendalikan bahwa Para Teradu selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kerawang diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya yang t…
Pasal Dilanggar: Pasal 9 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Engkus Kusnadi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang, Teradu II Rizal Fuad Muttaqin, Teradu III Ade Permana, Teradu …
Melanggar Nomor Putusan: 50-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 28-07-2025 👁 58 dibaca · ⇩ 13 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 24-P/L-DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 50-PKE-…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya diduga tidak tidak menindaklanjuti temu…
Pasal Dilanggar: Pasal 3; Pasal 2; Pasal 38 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara dan Kode Etik
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi tidak layak menjadi Penyelenggara Pemilu untuk berikutnya kepada Teradu I Indra Miwaldi selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh dala…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 38-PKE-DKPP/I/2025
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 28-07-2025 👁 26 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 393-P/L- DKPP/XI/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 38-PKE-DKPP/I/…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang pengaduan Pengadu mendalikan bahwa Teradu selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan yang mengikuti perintah C…
Pasal Dilanggar: Pasal 5 ayat (2; Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang tentang
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Ahmad Tabroni selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Pen…
Melanggar Nomor Putusan: 192-PKE-DKPP/IX/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Utara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 27-10-2025 👁 32 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 201-P/L- DKPP/VIII/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 192-PKE-DKPP…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Utara diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya, sebag…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 tahun; Pasal 71 ayat (2); Pasal 3
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Yanser Wardin Harefa selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Teradu II San Ristiani Laoli, dan Edikan…
Melanggar Nomor Putusan: 190-PKE-DKPP/IX/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Yapen serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 27-10-2025 👁 49 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 191-P/L-DKPP/VII/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 190-PKE-DKPP/IX/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelan…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Teradu I s.d Teradu V s…
Pasal Dilanggar: Pasal 108 ayat (1); Pasal 20; Pasal 11
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I Zakeus Rumpedai selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Teradu II Evrida Worembai, Teradu III H…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: 189-PKE-DKPP/VIII/2025
Ketua, Anggota, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhumas, Hukum, dan SDM KIP Provinsi Aceh
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 27-10-2025 👁 43 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 15 Oktober 2025, sebagai berikut: 1. Bahwa Para Teradu dilantik…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, Teradu VII, selaku Ketua dan Anggota KIP Provinsi Aceh, dan Teradu VIII selaku Kepala Bagian Teknis KIP Provi…
Pasal Dilanggar: Pasal 426 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 juncto Pasal 48 ayat (9) Peraturan Komisi; Pasal 1; Pasal 426 ayat (5)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Agusni A H selaku Ketua merangkap Anggota KIP Provinsi Aceh, Teradu II Iskandar A Gani, Teradu III Ahmad Mirza Safwandy, T…
« Sebelumnya 1 2 3 4 5 Berikutnya »