Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Pengadu I, Pengadu II, dan Pengadu III telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam …
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang Pengadu I…
Pasal Dilanggar: Pasal 15 ayat (2); Pasal 24 Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan; Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Rahmat Bagja selaku Teradu I dalam Perkara Nomor: 20-PKE-DKPP/I/2024, Perkara Nomor: 21-PKE-DKPP/I/2024, dan Perkara Nomor: 22…