Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 88/VI-P/L- DKPP/2017 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 53/DKPP-PKE-VI/20…
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, dan Teradu VII selaku Ketua merangkap Anggota, Anggota, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Keuang…
Pasal Dilanggar: Pasal 4 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas nama Ernesta Katana, Fransiskus Vincent Diaz, Ajis Tupen Peka, Kornelius Abon, dan…