Pokok Aduan: I Menimbang bahwa Pengadu I telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 766/I-P/L-DKPP/2014, tanggal 18 November 2014 yang diregistrasi denga…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu I mengadukan Teradu I , II, III, IV, dan VI atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena telah bertindak tidak profesional dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 20…
Pasal Dilanggar: Pasal 215; Pasal 220; Pasal 11
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Para Pengadu untuk sebagian 33 2. Menjatuhkan sanksi berupa PERINGATAN KERAS kepada Teradu I a.n Hosea Genongga selaku Ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Tolikara, Teradu II a.n Hendrik Lumalente…