Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 7 Agustus 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 671/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan N…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan para Teradu atas dugaan telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terkait pelaksanaan rekomendasi Pengadu kepada KPU Kabupaten Halmahera Timur untuk melaksanakan Pemung…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 ayat (1); Pasal 5; Pasal 9
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Teradu I, II, III, IV dan V atas nama Rustam Adam, Mamat Jalil, Ade Kamaludin, Asbur Somadayo, SE, Nur Syamsi selaku Ketu…