Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 22 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 184/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Prov. Kalbar & Kota Pontianak
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-09-2014 👁 12 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Para Pengadu pada tanggal 22 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 369/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan Nomor Per…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu I selaku penanggung jawab bidang pendataan pemilih telah melakukan pelanggaran kode etik. Teradu I tidak memperhatikan DPT di Desa Malikian dan secara k…
Pasal Dilanggar: Pasal 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum; Pasal 11
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I atas nama Viryan Aziz selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Teradu II atas nama Kusnandi, dan Teradu III atas nama Mursalin selaku Ketua …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 239/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Prov. Sumatera Utara
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-09-2014 👁 13 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 589/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 19 Mei 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Pe…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan para Teradu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena mengabaikan fakta dan data otentik dalam proses penetapan calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara terpilih, …
Pasal Dilanggar: Pasal 272; Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 29
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Mulia Banurea, Teradu II atas nama Evi Novida Ginting, Teradu III atas nama Nazir Salim Manik, Teradu IV atas nama Benget Sil…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 273/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Kab. Sumbawa Barat
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-09-2014 👁 11 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 436/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 30 Mei 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Per…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu yang mendalilkan Para Teradu I, II, III, IV, dan V sebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat diduga telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan tidak men…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasinama baik Para Teradu atas namaSdr. Khairuddin, S.E., Sdri. Aliatullah, S.H., M.H., Sdr. Denny Saputra, S.Pd., Sdr. Supriyadi, S.Pd., Sdr. Fahroni, S.H., ya…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 192/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU kab. Padang Sidempuan
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-09-2014 👁 14 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang pada pokoknya menduga Para Teradu telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pengadu menguraikannya dalam pengadua…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Para Teradu telah mengganti formulir C1 Plano Partai Demokrat untuk DPRD Kota Padang Sidempuan dengan formulir C…
Amar Putusan: 7 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Mukhtar Helmi dan Teradu II atas nama Arbanur Rasyid masing-masing sebagai Anggota KPU Kota Padang Sidempuan; 3. Memerintahk…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 148/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Kab. Padang Lawas
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-09-2014 👁 12 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 21 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan Pengaduan Nomor 350/I-P/L-DKPP/2014, yang diregis…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu yang pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu I, II, III, IV, dan V telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu atas pebuatannya tidak menindaklanjuti surat rekomendasi …
Pasal Dilanggar: Pasal 254 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak Permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITAS nama baik Teradu I atas nama Syarifuddin Daulay sebagai Ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Padang Lawas , Teradu II atas nama Indra Syabana Nasution, Te…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 188/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Kab. Padang Lawas
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-09-2014 👁 18 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 21 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan Pengaduan Nomor.350/I-P/L-DKPP/2014, yang diregis…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu yang pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu I, II, III, IV, dan V telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu atas pebuatannya tidak menindaklanjuti surat rekomendasi …
Pasal Dilanggar: Pasal 254 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak Permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITAS nama baik Teradu I atas nama Syarifuddin Daulay sebagai Ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Padang Lawas , Teradu II atas nama Indra Syabana Nasution, Te…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 254/DKPP-PKE-III/2014
Putusan Panwaslu Kab. Sukoharjo
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-08-2014 👁 17 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 6 Agustus 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 669/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistrasi dengan Nomor Perk…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu Wawan Pribadi mengadukan Teradu Subakti selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo yakni telah mengeluarkan rekomendasi lisan saat Pleno Rekapitulasi Pilpres di tingkat Kabupaten mengenai Pemunguta…
Amar Putusan: 17 1. Menolak Pengaduan untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu atas nama Subakti selaku Ketua Panwaslu Sukoharjo sejak putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk me…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 247/DKPP-PKE-III/2014
Putusan Bawaslu RI
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-08-2014 👁 14 dibaca · ⇩ 3 diunduh
Pokok Aduan: 1 Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 556/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 23 Juni 2014 yang diregistrasi dengan Nomor …
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasinama baik Teradu atas nama Dr. Muhammad, S.I.P, M.Si, sebagai Ketua Bawaslu Republik Indonesia terhitung sejak dibacakannya Putusan ini. 3. Memerintahkan ke…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 257/DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU & Bawaslu RI
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-08-2014 👁 12 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) tertanggal 7 Agustus 2014 Pengaduan Nomor 673/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan Perkara No…
Pertimbangan: Menimbang bahwa pada pokoknya Para Pengadu mendalilkan Para Teradu sebagai Penyelenggara Pemilu telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu karena jadwal dan waktu yang ditetapkan tidak memenuhi rasio kese…
Pasal Dilanggar: Pasal 7; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, Teradu VII atas nama Sdr. Husni Kamil Manik, Sdr. Hadar Nafis Gumay, Sdr. Ferry …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.260/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU RI
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-08-2014 👁 15 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: PENGADU [2.1.1] 1) Tentang : (i) Hak Memilih; (ii) Penyusunan Daftar Pemilih Tetap, dan; (iii) daftar-daftar pemilih lainnya yang ditetapkan oleh para Teradu bertentangan dengan Undang-undang: a) Bahwa Undang-undang Nomo…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan Para Teradu telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu atas tindakannya yang tidak profesional dengan menerbitkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 201…
Pasal Dilanggar: Pasal 22E ayat (5)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik teradu I atas nama Husni Kamil Manik, Teradu II atas nama Ida Budhiati, Teradu III atas nama Sigit Pamungkas, Teradu IV atas nama Arief Budiman, …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No.106 Tahun 2019
Ketua, Anggota KPU & Bawaslu Kab. Halmahera Tengah, KPU Provinsi Maluku Utara,
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 17-07-2019 👁 19 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Pengadupada pokoknya mendalilkanhal-hal sebagai berikut: 1. Bahwa Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, (021) 31922450, Fax.
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadupada pokoknya mendalilkan Para Teradu bertindak tidak profesional dan merugikan Pengadu dengan tindakannya sebagai berikut : [4.1.1] Bahwa Pengadu sebagai Caleg DPRD Halmahera Tengah dari Parta…
Pasal Dilanggar: Pasal 240 ayat (1); Pasal 270; Pasal 6 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Abubakar Ibrahim selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah periode 2014-2019, Teradu III Nasarudin…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 82 Tahun 2019
Ketua & Anggota KPU Gunungsitoli
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 17-07-2019 👁 22 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Para Teradu selaku Ketua dan Anggota KPU Kota Gunungsit…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa pada tanggal 31 Januari 2019, Anggota DPRD Partai Golkar Daerah Pemilihan 2 (dua) atas nama Sitahan Gea telah meninggal dunia, sehingga mekanisme Pergantian Ant…
Pasal Dilanggar: Pasal 99 ayat (1); Pasal 100; Pasal 104 ayat (1) jo Pasal 109
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Firman Novrianus Gea selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Teradu II Juliman Berkat Harefa, Teradu III Happy Suryani Har…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 53 Tahun 2020
Ketua & Anggota KPU Kab. Banjar
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 17-06-2020 👁 18 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 54-P/L-DKPP/IV/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 53-PKE-DKPP/IV/2020, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP den…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa: [4.1.1] Para Teradu dalam Penerimaan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Mada Teruna–Ferryansyah tidak disertai salinan Formulir Model B.1.1 KWK…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhaimin selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar, Teradu II Muslihah, Teradu III Abdul Muthalib, Teradu IV…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 35 Tahun 2020
Ketua & Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 17-06-2020 👁 33 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Teradu/Terlapor adalah Ketua dan Anggota Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang telah menetapkan Bacaleg H. Rusli, S.AP., MM dalam DCT pada tanggal 20 September 2018 sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalima…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga tidak profesional dan teliti dalam melaksanakan verifikasi Dokumen Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas nama H. Rusli d…
Pasal Dilanggar: Pasal 78 ayat (1) juncto Pasal 50
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Sarmuji selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan, Teradu II Siswandi Reya’an, Teradu III Nur Zaz…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.37/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan Panwaslu Kab. Jember
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-05-2014 👁 8 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pertimbangan: Menimbang, bahwa pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu telah melakukan perbuatan melanggar kode etik penyelenggara pemilu melalui rekapitulasi penghitungan suara ulang yang berakibat pengurangan terhadap per…
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Memberi PERINGATAN terhadap Teradu I atas nama Ketty Setyorini, S.Sos., M.Si 3. MEREHABILITASI nama baik teradu II, Teradu III, dan Teradu IV atas nama Habib Rohan, Hok…
« Sebelumnya 19 20 21 22 23 24 25 Berikutnya »