Pokok Aduan: [2.1.1] PERKARA NOMOR 44-PKE-DKPP/I/2021 Bahwa Pengadu I telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 27-P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 44- PKE-DKPP/I/2021, yang disa…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam tindakannya sebagai berikut : [4.1.1] Sepanjang Perkara …
Pasal Dilanggar: Pasal 17 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU; Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang; Pasal 140 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Repa Duha selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan, Teradu II Eksodi M. Dakhi,, Teradu III Meidanariang Hulu, Tera…