Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

976 putusan ditemukan untuk status "Melanggar" · halaman 26 dari 66
Urutkan: Terbaru Terlama
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.256/DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Dogiyai Papua
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-08-2014 👁 23 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 675/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 7 Agustus 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Perkara 2…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan para Teradu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena mencatat hasil perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kabupaten bukan dalam Form Model DB P…
Pasal Dilanggar: Pasal 10; Pasal 40 ayat (1); Pasal 2
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu I atas nama Didimus Dogomo, Teradu II atas nama Yohanes Iyai, Teradu III atas nama Ev Emanuel Keiya, Terad…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 255/DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU RI
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-08-2014 👁 15 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Para Pengadu pada tanggal 4 Juli 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 674/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistrasi dengan Nomor Pe…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan Para Teradu telah melakukan pelanggaran etika penyelenggara Pemilu dengan melakukan Pembukaan Kotak Suara yang sudah tersegel, karena pada hari Jumat…
Pasal Dilanggar: Pasal 149 Undang-Undang Nomor 42 Tahun; Pasal 38 ayat (3); Pasal 149 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 dan Pasal 43 PKPU
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi berupa PERINGATAN Kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, dan Teradu VII atas nama Husni Kamil Manik, Ferry Kurnia Rizki…
Melanggar Nomor Putusan: No. 126 Tahun 2019
Sahil, Ketua PPK Tambun Selatan & Abdul Haris, Anggota KPU Kab. Bekasi
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 17-07-2019 👁 12 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu I selaku Ketua PPK Kecamatan Tambun Selatan Kabu…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwahasilrekapitulasi di 3 (tiga) desa, yakni Desa Sumberjaya, Desa Mangunjaya dan Desa Jatimulya tidak segera diberikandokumen DAA1-DPRD Provinsi. Formulir Model DA…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Pasal 6; Pasal 8
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Sahil selaku Ketua merangkap Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Tambun Selatan terhitung sejak dibacakannya Putusan…
Melanggar Nomor Putusan: No. 94 Tahun 2019
Ketua dan Anggota KPU KPU Kab. Luwu Utara
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 17-07-2019 👁 10 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 089-P/L- DKPP/V/2019 tertanggal 14 Mei 2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 94-PKE-DKPP/V…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga telah melakukan pelanggaran Kode Etik karena para Teradu diduga telah bertindak tidak profesional karena setelah pungut hitung di TPS ta…
Pasal Dilanggar: Pasal 61 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan; Pasal 508 Undang-Undang Nomor; Pasal 391
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Teradu I Syamsul Bahri selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Menjatuhkan…
Melanggar Nomor Putusan: No. 97 Tahun 2019
Murnizam, Staf Sekretariat Panwaslih Kab. Aceh Tengah
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 17-07-2019 👁 17 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: ALASAN-ALASAN DAN POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan hal-hal sebagai berikut: 1. Pada tanggal 20 April 2019, hari Sabtu sekitar Jam 12.00 Panwaslih Aceh Tengah telah menerima informasi pe…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu sebagai Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah turut serta dalam kegiatan penginputan data salinan Form C1 yang diduga untuk kepentingan salah satu P…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (2); Pasal 8
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi kepada Teradu Murnizam tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara Pemilu di masa mendatang terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Me…
Melanggar Nomor Putusan: No. 75 Tahun 2019
Lailatus Sururiyah, Anggota Bawaslu Kota Binjai
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 17-07-2019 👁 11 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: (021) 31922450, Fax. (021) 3192245, Menimbang Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu selaku Anggo…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu pada saat pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kota Binjai tidak bersikap jujur dengan membuat Surat Pernyataan “Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Politik…
Pasal Dilanggar: Pasal 8; Pasal 12; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu Lailatus Sururiyah selaku Anggota Bawaslu Kota Binjai terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Bawaslu Pro…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 61/DKPP-PKE-II/2013
Pertimbangan Putusan KPU Kab. Lembata
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 17-07-2013 👁 11 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu pada tanggal 21 Mei 2013 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan pengaduan Nomor 92/I-P/L-DKPP/2013, yang diregistrasi denga…
Pertimbangan: Menimbang bahwa maksud dan tujuan pengaduan Pengadu adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang dilakukan oleh para Teradu; Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan pokok pengaduan, DKPP …
Pasal Dilanggar: Pasal 109 ayat (2); Pasal 111 ayat (4); Pasal 2 ayat (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa “PERINGATAN” kepada Teradu I Rafael Boli Lewa, Teradu II Rofinus Kopong Teron, dan Teradu III Nelce R.P. Ringu; dan 3. Memerintahkan kepada Badan…
Melanggar Nomor Putusan: No. 10 Tahun 2020
Tahir, Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 17-06-2020 👁 19 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 17 Januari 2020 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa Teradu adalah Ang…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar prinsip mandiri karena terlibat dalam kepengurusan partai politik sebagai Wakil Ketua V DPC Partai Demokrat Parigi Mutong priode 2016-20…
Pasal Dilanggar: Pasal 21; Pasal 6 ayat (2); Pasal 7 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Tahir selaku Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan KPU …
Melanggar Nomor Putusan: No. 49 Tahun 2020
Ketua & Anggota Bawaslu Kab. Toba Samosir
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 17-06-2020 👁 13 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 50-P/L-DKPP/IV/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 49-PKE-DKPP/IV/2020, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP den…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d Teradu II…
Pasal Dilanggar: Pasal 2 ayat (1); Pasal 7 ayat (3); Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagaian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Romson Poskoro Purba selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Toba Samosir dan Teradu III Japarlin …
Melanggar Nomor Putusan: No. 54 Tahun 2020
Anggota KPU Kota Surabaya
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 17-06-2020 👁 101 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 55-P/L-DKPP/IV/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 54-PKE-DKPP/IV/2020, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP den…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Pengadu mendalilkan bahwa Teradu melakukan bujuk rayu dengan serangkaia…
Pasal Dilanggar: Pasal 2; Pasal 5 ayat (1); Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Muhammad Kholid Asyadulloh selaku Anggota KPU Kota Surabaya sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Komi…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.46/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Bulukumba Prov. Sulsel
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-05-2014 👁 10 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa para Pengadu pada tanggal 5 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 149/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistrasi dengan Nomor Per…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mengadukan Teradu telah melakukan perbuatan yang melanggar kode etik pemilu karena tidak menindaklanjuti 5 (lima) rekomendasi Panwaslu Kabupaten Bulukumba. Teradu juga tidak mengakomodir usulan dari par…
Pasal Dilanggar: Pasal 5; Pasal 7
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu I atas nama Sudirjaya dan Teradu V atas nama Ahmad Sainal (masing-masing selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 39//DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Labuhan Batu Selatan
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-05-2014 👁 15 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: 2 Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 31 Juli 2013 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan pengaduan Nomor 148/I-P/L-DKPP/2014, yang dire…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para Teradu dalam penghitungan surat suara di KPPS dan rekapitulasi di KPU Kab. Labuhan Batu Selatan.
Amar Putusan: 1. Menerima aduan pengadu untuk sebagian ; 2. Menjatuhkan Sanksi berupah PERINGATAN terhadap Teradu I a/n Imran Husaini , Teradu II a/n Irwansyah, Teradu III a/n Ridwan Nasution, Teradu IV a/n Sopyan Situmeang, Teradu V …
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.34/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KIP Kab. Aceh Barat Daya
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-05-2014 👁 10 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 104/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 29 April 2014 yang diregistrasi dengan Nomor …
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mengadukan Teradu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait penolakan Teradu atas keberatan yang disampaikan Pengadu dalam sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu di KIP…
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi PERINGATAN kepada Teradu atas nama Muhammad Jakfar selaku Ketua KIP Aceh Barat Daya 3. Memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh unt…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 27/DKPP-PKE-III/2014
Putusan Ketua PPK Kab. Banda Baro, Prov. NAD
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-05-2014 👁 13 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa para Pengadu pada tanggal 15 April 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 86/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistrasi dengan Nomor P…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mengadukan Teradu telah melakukan perbuatan yang melanggar kode etik Pemilu terkait tulisan di status facebook Teradu yang berisi ajakan untuk memilih salah satu kandidat calon dalam Pemilu legislatif d…
Pasal Dilanggar: Pasal 5; Pasal 9
Amar Putusan: 7 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Memberikan PERINGATAN kepada Teradu atas nama Taju Hansair (Tajuddin) sebagai Ketua PPK Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh; 3. Memerintahkan Komi…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.36 & 52/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kota Bima
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 17-05-2014 👁 12 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: I Menimbang bahwa para Pengadu pada tanggal 29 April 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 143/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistrasi dengan Nomo…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu I mengadukan Para Teradu yakni Ketua dan Anggota KPU Kota Bima terkait tindakan dalam rekapitulasi penghitungan hasil Pemilu Legislatif, khususnya di TPS kelurahan Manggemaci, adanya perbedaan for…
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagaian; 2. Menjatuhkan Sanksi berupah PERINGATAN terhadap Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas nama Sdr. Bukhari, Sdr. Drs. M. Saleh Abubakar, M.Si., Sdri. …
« Sebelumnya 23 24 25 26 27 28 29 Berikutnya »