Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

294 putusan ditemukan untuk tahun 2024 · halaman 3 dari 20
Urutkan: Terbaru Terlama
Melanggar Nomor Putusan: No. 227 Tahun 2024
Rendy Oky Saputra, Anggota KPU Kabupaten Mojokerto
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-10-2024 👁 19 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bah…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya mengikuti seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Mojokerto…
Pasal Dilanggar: Pasal 21 ayat (1); Pasal 15; Pasal 16
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Sementara kepada Teradu Rendy Oky Saputra selaku Anggota KPU Kabupaten Mojokerto selama 30 hari (tiga puluh) hari …
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 200 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Pademawu
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-10-2024 👁 19 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bah…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu III s.d. Te…
Pasal Dilanggar: Pasal 43 ayat (1) Peraturan Badan; Pasal 6 ayat (2); Pasal 6 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Sukma Umbara Tirta Firdaus selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan, dan Teradu II Moh. Imron selaku Anggota Bawaslu…
Melanggar Nomor Putusan: No. 197 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-10-2024 👁 24 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor Perkara Nomor 197-PKE-DKPP/VIII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 17 Oktober 2024 dengan uraian…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu yang diduga menetapkan seseorang y…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Doni Yansen selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terhitung sejak Putusan ini dibac…
Melanggar Nomor Putusan: No. 185 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas serta etua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-10-2024 👁 21 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor Perkara Nomor 185-PKE-DKPP/VIII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 16 Oktober 2024 dengan uraian…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Ter…
Pasal Dilanggar: Pasal 30 ayat 2 Peraturan Komisi; Pasal 6 ayat (3); Pasal 9 ayat 5
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Ania Trisna AD selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas, Teradu II Zairinudin, Teradu III Akhmad Sukur, Ter…
Melanggar Nomor Putusan: No. 184 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-10-2024 👁 41 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 183-P/L-DKPP/VI/2024 yang direg…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Ter…
Pasal Dilanggar: Pasal 60 ayat 10; Pasal 51 ayat 5 Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2024 adalah menyerahkan formulir model D; Pasal 515 Undang-undang Nomor
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I Barnabas Dude selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Teradu II Metusalak Kowi, Teradu IV Martha…
Melanggar Nomor Putusan: No. 130 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muara Enim serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-10-2024 👁 25 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: 2 Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 Agustus 2024 dan tanggal 17 Oktober 2024 dengan uraian seb…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d. Teradu V didalilkan tidak profesio…
Pasal Dilanggar: Pasal 22 ayat (1); Pasal 59; Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu I Rohani selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Muara Enim, Teradu II Fadlin M Amien, Teradu III Nopriz…
Melanggar Nomor Putusan: No. 131 Tahun 2024
Ummi Wahyuni, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-10-2024 👁 41 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Kejadian bermula pada saat ditetapkan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 19 Maret 2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat Jalan Garut No. 11, Kel.
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan yang diduga melakukan pembiaran terhadap pergeseran sua…
Pasal Dilanggar: Pasal 19 ayat (4); Pasal 9; Pasal 10
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ummi Wahyuni selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Jawa Barat terhitung sejak putu…
Melanggar Nomor Putusan: 311-PKE-DKPP/XII/2024
Bambang Christanto, Anggota KPU Kota Surakarta
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-04-2025 👁 21 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu Perkara Nomor 311-PKE-DKPP/XII/2024 telah menyampaikan Pengaduan secara tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 24 …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu. Teradu selaku Ketua KPU Kota Surakarta diduga telah bertindak mencampuri…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (2); Pasal 6 ayat (3); Pasal 8
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu Bambang Christanto selaku Anggota KPU Kota Surakarta terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komi…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 301-PKE-DKPP/XI/2024
Moh. Isnaini, Anggota KPU Kabupaten Kediri
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-04-2025 👁 24 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor 301-PKE-DKPP/XI/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 17 April 2025 dengan uraian sebagai berikut: …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dengan tidak bersikap jujur atas status Teradu yang diduga menjadi anggota dan…
Pasal Dilanggar: Pasal 21 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Moh. Isnaini selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum unt…
Melanggar Nomor Putusan: 298-PKE-DKPP/XI/2024
Agus Riyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-04-2025 👁 23 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan 353-P/L- DKPP/XI/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 298-PKE-DK…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya melakukan intimidasi dan intervensi kepada peserta kampanye pada …
Pasal Dilanggar: Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik; Pasal 6 ayat (2); Pasal 6 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Agus Riyanto selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan P…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 318-PKEDKPP/XII/2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Utara
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-04-2025 👁 35 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 364-P/L-DKPP/XI/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 318-PKE-DKPP/XII/2024 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam tindakannya sebagai berikut : [4.1.1] Menimbang pengaduan Pen…
Pasal Dilanggar: Pasal 110 ayat (6)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Nizamudin selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara, Teradu II Muhidin, Teradu III Ilmiawan Hasan, Teradu IV Bambang Wah…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 290-PKE-DKPP/XI/2024
Haris Daulay, Ketua KPU Kabupaten Bintan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-04-2025 👁 35 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 17 April 2025, sebagai berikut: Dengan ini menyampaikan laporan…
Pertimbangan: Menimbang pokok aduan Pengadu mendalilkan yang pada pokoknya, bahwa Teradu diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan melawan hukum karena menetapkan Calon Legislatif…
Pasal Dilanggar: Pasal 8 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan; Pasal 8 ayat (2) Peraturan KPU 10/2023 yang menyatakan, “Dalam hal
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Haris Daulay selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bintan terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan …
Melanggar Nomor Putusan: No. 256 Tahun 2024
Mugi Alia Pinem, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 28-02-2025 👁 35 dibaca · ⇩ 16 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan 301-P/L- DKPP/VIII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 256-PKE-…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya melakukan perselingkuhan, perzinahan dan/atau perkawinan dengan i…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (2); Pasal 6 ayat (3); Pasal 9
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Mugi Alia Pinem selaku Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Bada…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 306-PKE-DKPP/XII/2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Puncak Jaya serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 34 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor 306-PKE-DKPP/XII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 16 Mei 2025 dengan uraian sebagai berikut: 1…
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Pengadu Perkara Nomor 306-PKE-DKPP/XII/2024 pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu…
Pasal Dilanggar: Pasal 137 ayat (1); Pasal 137 ayat (4); Pasal 5 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Merkius Wonda selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Puncak Jaya, Teradu II Yemies Wonda, Teradu III Lison Enumbi, Teradu IV Delso…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: 286-PKE-DKPP/XI/2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kuantan Mudik, Gunung Toar, dan Pucuk Rantau
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 40 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 15 Mei 2025, sebagai berikut: 1. Pada tanggal 7 September 2024,…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Teradu I s.d. Teradu III…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (3); Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi kepada Teradu I Mardius Adi Saputra terhitun…
« Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 Berikutnya »