Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

192 putusan ditemukan untuk tahun 2025 · halaman 3 dari 13
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: 57-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 37 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa peristiwa yang diadukan dalam pengaduan a quo yang berkenaan dengan Teradu dan/atau Terlapor I (selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir) dan Teradu II, III, IV dan V (selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya karena tidak berkepastian hukum dalam menangani…
Pasal Dilanggar: Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Zubaidah selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Teradu II Jaka. Abdillah, Teradu III Nasrudin, Teradu IV Nurmaida…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 17-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 54 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 375-P/L-DKPP/XI/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 17-PKE-DKPP/I/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelangga…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Teradu I s.d. Teradu II…
Pasal Dilanggar: Pasal 30 ayat (1); Pasal 10 ayat (1); Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Abdul Salim selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala, Teradu II Rusli Guntur dan Teradu III Minhar, masing-masing selak…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 139-PKE-DKPP/IV/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Donggala
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 34 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 150-P/L-DKPP/III/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 139-PKE-DKPP/IV/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelan…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu II diduga melampaui kewena…
Pasal Dilanggar: Pasal 35 ayat (3); Pasal 43 Peraturan Komisi Pemilihan
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Nurbia selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Donggala, Teradu II Rahmat Hidayat, Teradu III Mizul Rahyunita, Teradu IV I Made Sud…
Melanggar Nomor Putusan: 74-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota KPU Kota Jayapura
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 30 dibaca · ⇩ 2 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 57-P/L-DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 74-PKE-…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya diduga Para Teradu diduga melakukan tindakan p…
Pasal Dilanggar: Pasal 30 ayat (6); Pasal 10; Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap Kepada Teradu I Martapina Anggai selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Jayapura, Teradu II Ance Wally, dan Teradu III Benny K…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 73-PKE-DKPP/II/2025
Asdar Djabbar, Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 33 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 56-P/L- DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 73-PKE-DKPP/II/2…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan yang tidak profesional serta berkepastian hukum…
Pasal Dilanggar: Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan; Pasal 32
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Asdar Djabbar selaku Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk…
Melanggar Nomor Putusan: 205-PKE-DKPP/XI/2025
Muhammad Habibi, Ketua KPU Kota Bogor
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 26-01-2026 👁 28 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 213-P/L- DKPP/X/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 205-PKE-DKPP/XI…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena diduga telah menerima gratifikasi dari Pasangan Calon Walikota dan W…
Pasal Dilanggar: Pasal 22 ayat (3) Peraturan; Pasal 22 ayat (4) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang; Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Muhammad Habibi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Bogor terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerinta…
Ketetapan Nomor Putusan: 77-PKE-DKPP/II/2025
Imran Rumbara, Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dan Arsad Sehwaky, Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 25-08-2025 👁 31 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Para Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Charles A Michael Imbir dan Reinold M Bula yang memberikan kuasa kepada Yance Paulus Dasnarebo, Lutfi Sofyan Soliss…
Melanggar Nomor Putusan: 130-PKEDKPP/IV/2025
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 25-08-2025 👁 42 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 132-P/L-DKPP/II/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 130-PKE-DKPP/IV/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelang…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu selaku Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena tidak mandiri dan tidak profes…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (2); Pasal 6 ayat (3); Pasal 8
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Teradu Adi Susanto selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Uta…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 171-PKE-DKPP/VI/2025
Sabirin Syah dan Pajrin, Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 25-08-2025 👁 26 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 177-P/L- DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 171-PKE-DKPP/VI…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena diduga menerima sejumlah uang masing-masing sebesar Rp. 100.000…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Sabirinsyah, dan Teradu II Pajrin masing-masing selaku Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memer…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 168-PKE-DKPP/VI/2025 dan 172-PKE-DKPP/VI/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 25-08-2025 👁 65 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 173-P/L-DKPP/V/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 168-PK…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu dalam Perkara Nomor 168-PKE-DKPP/VI/2025 dan Perkara Nomor 172-PKE-DKPP/VI/2025 mendalilkan Para Teradu selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan P…
Pasal Dilanggar: Pasal 7 ayat (1); Pasal 17 ayat (1); Pasal 9 ayat (4)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Nor Ikhsan selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru dalam Perkara Nomor 168-PKE-DKPP/VI/2025 dan Perkara Nomor 172-PK…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 155-PKE-DKPP/V/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 25-08-2025 👁 33 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 139-P/L-DKPP/III/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 155-PKE-DKPP/V/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelang…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya yang tidak professional dan tidak berkepastian hukum dalam menan…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Wahyudi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Teradu II Bernat Panjaitan, Teradu III Arman Harahap, Teradu IV Kh…
Melanggar Nomor Putusan: 105-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Maybrat serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maybrat
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 25-08-2025 👁 46 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 52-P/L-DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 105-PKE…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I…
Pasal Dilanggar: Pasal 37 ayat (1); Pasal 18 ayat (3); Pasal 26 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Teradu I Isai Asmuruf Selaku Ketua Merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Maybrat, Teradu II Agustinus Kaaf dan Teradu III Yermi…
Ketetapan Nomor Putusan: 138–PKE–DKPP/IV/2025
Paizal Rahman, Anggota KPU Kabupaten Barito Utara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 25-08-2025 👁 33 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Para Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Satriadi, Nurhalina, Hj. Siti Wahidah, Kristaten Jon, dan Benny Setia, sebagai Para Pengadu mencabut pengaduannya d…
Melanggar Nomor Putusan: No. 44 Tahun 2025
Fathul Andi Rizky Harahap, Kepala Bagian Tata Usaha Deputi Bagian Dukungan Teknis Bawaslu RI
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 24-03-2025 👁 87 dibaca · ⇩ 14 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor 44-PKE-DKPP/I/2025 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 11 Maret 2025 dengan uraian sebagai berikut: 1.…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, yaitu Teradu diduga melakukan perselingkuhan dengan beberapa wanita idaman la…
Pasal Dilanggar: Pasal 5; Pasal 6 Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja; Pasal 5 ayat 2
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Deputi Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia Kepada Teradu F…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 1 Tahun 2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sampang serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 24-01-2025 👁 24 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor 1-PKE-DKPP/I/2025 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 22 Januari 2025 dengan uraian sebagai berikut: a…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d. T…
Pasal Dilanggar: Pasal 20; Pasal 137; Pasal 137 ayat 1
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Aliyanto selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, Teradu II Siti Aisyah, Teradu III Suhariyanto, Teradu I…
« Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 Berikutnya »