Amar Putusan: Menyatakan : 1. Pengaduan Pengadu tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Pengadu telah mencabut Pengaduan dan/atau Laporan kepada Teradu I Betty Epsilon Idroos, selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi DKI Ja…
Amar Putusan: Menyatakan : - Pengaduan Pengadu demi hukum tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu; - Memerintahkan kepada Biro Administrasi Dewan K…
Amar Putusan: 1 Menyatakan : 1. Pengaduan Para Pengadu sepanjang menyangkut Teradu III a.n Janward Hindom tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena pengadu telah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP dalam putusan Nomor …
Amar Putusan: Menyatakan : 1. Pengaduan Pengadu tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena pengadu telah dua kali tidak hadir dalam sidang kode etik DKPP yang digelar melalui video conference antara Mabes Polri dengan Mapolda 1 P…
Amar Putusan: 1 Menyatakan : - Pengaduan Pengadu demi hukum tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu; - Memerintahkan kepada Biro Administrasi Dewan…
Amar Putusan: Menyatakan : - Pengaduan Pengadu demi hukum tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu; - Memerintahkan kepada Biro Administrasi Dewan K…
Amar Putusan: Menyatakan : - Pengaduan Pengadu demi hukum tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu; - Memerintahkan kepada Biro Administrasi Dewan K…
Amar Putusan: Menyatakan : - Pengaduan Pengadu demi hukum tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu; - Memerintahkan kepada Biro Administrasi Dewan K…
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap Putusan karena Hidayat Amin sebagai Pengadu mencabut pengaduannya dan Majelis tidak melaksanakan sidang pemeriksaan sehingga tidak meme…
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Pengadu telah mencabut Pengaduan dan/atau Laporan kepada Teradu I Zulnaidi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman, Tera…
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Frengki Uloli selaku Pengadu mencabut pengaduannya dan majelis tidak melaksanakan sidang pemeriksaan sehingga tidak meme…
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena SALINAN KETETAPAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yu…
Amar Putusan: Menyatakan : - Pengaduan Pengadu tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena pada tanggal 1 Desember Tahun 2017, Pengadu atas nama Bertholomeus George Da Silva telah melanyangkan surat pencabutan gugatan/pengaduan; -…
Amar Putusan: Menyatakan : - Pengaduan Pengadu demi hukum tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu; - Memerintahkan kepada Biro Administrasi Dewan 1…
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Khalid Al Makmum selaku Pengadu dalam Perkara Nomor: 189-PKE- DKPP/VIII/2024 mencabut pengaduannya dan majelis tidak mel…