Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

976 putusan ditemukan untuk status "Melanggar" · halaman 3 dari 66
Urutkan: Terbaru Terlama
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 30 31 33 62 63 64/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU & PPK Cianjur
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 21 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: [2.1.] [2.1.1] Menimbang bahwaPengadu I dan Pengadu II pada tanggal 25 April 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor90/I-P/L-DKPP/2014, yang di…
Pertimbangan: Menimbang, bahwa pengaduan Pengadu I dan Pengadu II pada pokoknya mendalilkan Teradu I s/dV dan Teradu XIV telah melakukan perbuatan melanggar kode etik penyelenggara pemilu berupa Penggelembungan suara hasil pemilu legi…
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP terhadap Teradu I atas nama Ivan Ruseptian M, S.H., Teradu II atas nama Ayi Suhendri, S.Pd , Teradu III atas nama Hendi Ja…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.49/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU & Panwaslu Solok Selatan
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 15 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 163/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 23 April 2014 yang diregistrasi dengan Nomor …
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan para Teradu karena tidak melaksanakan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor : 306/KPU/IV/2014 tertanggal 9 April 2014 Tentang Penanganan Surat Suara Tertukar. Pengadu mendalilkan bah…
Pasal Dilanggar: Pasal 10; Pasal 11
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu I atas nama Robert Cenedy selaku Ketua/Anggota KPU Kabupaten Solok Selatan dan Teradu VI atas nama Sanusi se…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.65 & 66/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Nias Selatan
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 9 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: 2 I Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 2 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan pengaduan Nomor 140/I-P/L-DKPP/2014, yang dire…
Pertimbangan: Menimbang bahwa pokok aduan Pengadu I terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para Teradu KPU Kabupaten Nias Selatan mengenai proses pelaksanaan dan hasil pemilu legislatif ya…
Amar Putusan: 1. Menerima aduan pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP terhadap Teradu I, II, III, IV atas nama Fansolidarman Dachi sebagai Ketua merangkap Anggota KPU Kab. Nias Selatan, Deskarnial Za…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.71/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kota Waringin Timur
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 16 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 1 Pengaduan Nomor 179/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 24 April 2014 dengan registrasi Perkar…
Pertimbangan: Menimbang bahwa pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan perbuatan Teradu yang meminta uang kepada calon legislatif dari Partai Gerindra dengan nomor urut 10 atas nama Rosihanor dengan alasan untuk keperluan pencalega…
Pasal Dilanggar: Pasal 9
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu atas nama Abdul Hafiz selaku Anggota KPU Kotawaringin Timur terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. M…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.73/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan Panwaslu Kota Langsa
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 11 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 166/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 6 Mei 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Per…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan Teradu atas dugaan pelanggaran terhadap asas jujur, keterbukaan, dan akuntabilitas publik karena tidak menanggapi laporan Pengadu mengenai Caleg Partai Golkar terpilih untuk DPRK Kota L…
Pasal Dilanggar: Pasal 10; Pasal 12; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu atas nama Wahyu Hidayat selaku Anggota Panwaslu Kota Langsa terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. M…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.79/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Lembah Bawang
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 12 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa PengaduanPengadu Pengaduan disampaikan melalui Form Pengaduan DKPP Nomor 169/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan Nomor Perkara 79/DKPP-PKE-III/2014,Perihal Laporan Pengaduan Kode Etik Ketua dan Anggo…
Pertimbangan: Menimbang bahwa PengadumengadukanTeradusebagai Ketua dan Anggota PPK Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang dengan pokok-pokok pengaduan bahwa para Teradu telah melakukan Pelanggaran kode etik dengan melakukan rekapitulasi p…
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebahagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Andreas, Jakius, Ahmad Wahid, Rita Yulia, dan Tunantius masing-masing sebagai Ketua merangkap Anggota, dan Anggot…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.80/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Tebo
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 17 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 175/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 8 Mei 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Per…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan Teradu atas dugaan pelanggaran yang penyelenggara pemilu terkait laporan dan rekomendasi Panwaslu atas tindakan pencoblosan ganda dibeberapa TPS, yang tidak ditindaklanjuti para Teradu.…
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu II atas Azwar Anas S.Pd.I selaku Anggota KPU Kabupaten Tebo sejak dibacakannya Putusan ini 3. Menjatuhkan sanks…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.83/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Tuban
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 15 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 8 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 196/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistrasi dengan Nomor Perkara …
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan para Teradu dengan pokok-pokok pengaduan bahwa para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan tindakan yang merugikan Pengadu yaitu menyampaikan kepada para wartawan…
Pasal Dilanggar: Pasal 10
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PERINGATAN kepada Teradu I atas nama Tasrip sebagai anggota Panwascam Semanding Kabupaten Tuban, Teradu II atas nama Sullamul Hadi sebagai ket…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.84/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Raja Ampat
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 8 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pertimbangan: Menimbang, bahwa pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu telah melakukan perbuatan melanggar kode etik penyelenggara pemilu berupa pemalsuan dokumen DA1 dan tidak melaksanakan rekomendasi Panwaslu sesuai kebut…
Amar Putusan: 1. MengabulkanpengaduanPengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan saksi berupa PERINGATAN terhadap Teradu atas nama Jamalia Tafalas. 3. Memerintahkan Kepada KPU Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan putusan ini; 4. Memerin…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.91/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU & Bawaslu Kab. Kepulauan Mentawai
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 12 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 250/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 13 Mei 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Pe…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V karena tidak memberikan formulir C1, tidak melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu, pencoblosan berulang-ulang oleh Pemilih…
Pasal Dilanggar: Pasal 11; Pasal 13
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu I atas nama Andres dan Teradu II atas nama Manrofen selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawa…
Melanggar Nomor Putusan: No. 237 Tahun 2018
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Padang Lawas
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 30-01-2019 👁 20 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang pada pokoknya menguraikan sebagai berikut: Pengadu dalam sidang DKPP tanggal 1 Oktober 2018 dan 30 November …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas perbuatannya tidak menindaklanjuti Rekomendasi Panwas Kabupaten Padang Lawas. Para Teradu tidak m…
Pasal Dilanggar: Pasal 139 ayat (2); Pasal 140 ayat (1) Undang-undang; Pasal 71 ayat (5)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Rahmat Habinsaran Daulay selaku Plh.Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Padang Lawas, Teradu II Amran Pulungan, Teradu III Rah…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.125/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan KIP Aceh
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 29-11-2017 👁 14 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang pada pokoknya menguraikan hal-hal sebagai berikut: Pengadu dalam sidang DKPP tanggal 22 November 2017 menyam…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, dan Teradu VI selaku Ketua dan Anggota KIP Aceh diduga telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu atas perbu…
Pasal Dilanggar: Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Tehnis Verifikasi Syarat; Pasal 12; Pasal 26
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Teradu I atas nama H. Ridwan Hadi, Teradu II atas nama Robby Syah Putra, Teradu III atas nama Fauziah, Teradu IV atas nama J…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.109/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan KPU Kab. Jayapura
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 29-11-2017 👁 12 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu pada tanggal 14 Agustus 2017 mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 190/VI-P/L-DKPP/2017 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 109/DKP…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu, pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I pada 16 Februari 2017 atau sehari setelah pemilihan kepal…
Pasal Dilanggar: Pasal 9; Pasal 1; Pasal 20
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Tetap dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Jayapura kepada Teradu I Lidia Maria Mokai terhitung sejak dibacakannya Put…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.123/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan KPU Prov. Papua
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 29-11-2017 👁 13 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa para Pengadu telah menyampaikan aduan tertulis kepada DKPP tertanggal 25 September 2017 dengan Pengaduan Nomor: 208/VI-P/L- DKPP/2017 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 131/DKPP-PKE-VI/2017 dan disampaikan seca…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum atas perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Teradu telah meloloskan pasan…
Pasal Dilanggar: Pasal 15; Pasal 19
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Teradu I Adam Arisoi, Teradu III Tarwinto, Teradu IV Beatrix Wannane, dan Teradu V Sombuk Musa Yosep masing-masin…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No 87/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan Kab Pesisir Selatan Sumbar
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 29-11-2015 👁 16 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: 1 Menimbang Pengadu pada tanggal 30 Oktober 2015 mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 191/I- P/L-DKPP/2015 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 87/DK…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu I atas nama Afrianto sebagai Anggota Panwas Kabupaten Pesisir Selatan dan Teradu II atas nama Novridol Rahman Anggota Panwascam IV Jurai, Kabupaten Pesis…
Pasal Dilanggar: Pasal 85; Pasal 7; Pasal 3 ayat (4)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu I atas nama Afrianto selaku Anggota Panwaslu Kabupaten Pesisir Selatan, dan Teradu II atas nama Novridol …
« Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 Berikutnya »