Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 30 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 14 Tahun 2024
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 13-03-2024 👁 28 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 26 Februari 2024, sebagai berikut: 1) Bahwa Pengadu bersama-sam…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga tendensius dan menghakimi dalam memberikan pendapat di media massa serta menggiring opini publik kearah menyudutkan Capres dan Cawapres No. 2 Menimbang keter…
Pasal Dilanggar: Pasal 36 ayat (1); Pasal 27 ayat (1); Pasal 49 ayat (1
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Reki Putera Jaya dan Teradu II Benny Sabdo masing-masing selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terhitung sejak putusan ini dibacak…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 19 Tahun 2019
Ketua dan Anggota Bawaslu RI
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 13-03-2019 👁 16 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang para Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu I s.d. Teradu V selaku Ketua dan Anggota Ba…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melanggar prinsip adil dan berkepastian hukum dalam memutus laporan dugaan pelanggaran administrasi yang tertuang dalam Putusan Bawaslu Nomor…
Pasal Dilanggar: Pasal 471 ayat (7) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; Pasal 182; Pasal 60A ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Abhan selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Teradu II Ratna Dewi Pettalolo, Teradu III Mochammad Afifudin, Tera…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 21 Tahun 2019
Ketua dan Anggota KPU RI
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 13-03-2019 👁 63 dibaca · ⇩ 14 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 19 Januari 2019 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa Pengadu mendalilk…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan dalam melaksanakan Tahapan Pendaftaran Calon Anggota Dewan P…
Pasal Dilanggar: Pasal 462 Undang-Undang; Pasal 60A Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018 tentang; Pasal 5
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Arief Budiman selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Teradu II Pramono Ubaid Tanthowi, Teradu III Wahy…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 282/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Kota Serang
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 12-12-2014 👁 12 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 480/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 5 Juni 2014 yang diregistrasi dengan Perkara …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu I sampai dengan Teradu V diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakannya menindaklanjuti Rekomendasi Teradu VI, Teradu VII d…
Pasal Dilanggar: Pasal 229 ayat (1); Pasal 194 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun; Pasal 194 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Heri Wahidin, Teradu II atas nama Ali Faisal, Teradu III atas nama Fierly Murdiyat, Teradu IV atas nama Durotul Bahiyah, dan …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 57/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan PPS Ketapang
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 12-11-2015 👁 12 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 142/I- P/L/DKPP/2015 tanggal 28 September 2015 yang diregistrasi dengan Pe…
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi: a. Teradu I, II, dan III, atas nama Sukardi, Wawan Kuswara, dan Elisabet Suryaningsih, selaku Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Ketapang; b. Teradu IV, …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 54 & 55/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan KPU Prov. Sumbar
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 12-11-2015 👁 11 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: A. PERKARA NOMOR 54/DKPP-PKE-IV/2015 Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 8 Oktober 2015 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 164/I-P/L-DKPP/2015…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu dengan Perkara Nomor 54/DKPP-PKE-IV/2015, pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu dalam menerima dokumen Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut…
Pasal Dilanggar: Pasal 74 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang; Pasal 39; Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya terhadap Perkara Nomor 54/DKPP- PKE-IV/2015 dan Perkara Nomor 55/DKPP-PKE-IV/2015; 2. Merehablitasi Teradu I atas nama Amnasmen sebagai selaku Ketua merangkap Anggota, Terad…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 34/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan KPU Kota Manado
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 12-11-2015 👁 12 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Nomor 93/I-P/L-DKPP/2015 tanggal 25 Agustus 2015, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 34/D…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan Teradu I, II, III, IV, dan V telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena tidak cermat dalam menerima dan memverifikasi berkas pencalonan bakal calon Walikota …
Pasal Dilanggar: Pasal 50 Peraturan; Pasal 2; Pasal 93 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 yang mengatur
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Eugenius Paransi, Teradu II atas nama Rommy Poli, Teradu III atas nama Sunday D.A. Rompas, Teradu IV atas nama Amrain Razak, …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 37.68.78 /PKE-DKPP-IV/2015
Putusan KPU dan Panwas Kabupaten Minahasa Selatan
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 12-11-2015 👁 16 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang telah dicatat dengan Pengaduan Nomor 79/I- P/L-DKPP/2015 tanggal 20 Agustus 2015, Pengaduan Nomor 168/I…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu I yang mendalilkan Teradu I, II, dan III telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena menerima pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan …
Pasal Dilanggar: Pasal 144; Pasal 52 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Fanley N. Pangemanan, Teradu II atas nama Dolvie J.A. Tutu, Teradu III atas nama Elsje J. Sumual, Teradu IV atas nama Rommy S…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 75/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan PPS Kel Cengkeh Kota Padang
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 12-11-2015 👁 12 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: 2 Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 19 Oktober 2015 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 182/I-P/L-DKPP/2015 yang diregistrasi dengan Perkara …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu Teradu I, Teradu II, Teradu III selaku Ketua dan Anggota PPS Kelurahan Cengkeh, Teradu IV, Teradu 10 V, Teradu VI selaku Ketua dan Anggota PPS Kelurahan …
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I atas nama H. Jonhar, Teradu II atas nama Yul Asril, Teradu III atas nama Ade Putra, selaku Ketua merangkap Anggota dan Anggota PPS Kelurahan Ceng…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 36/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan KPU & Panwas Kab Poso
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 12-11-2015 👁 11 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 73/I-P/L- DKPP/2015, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 36/DKPP-PKE-IV/20…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang mendalilkan Teradu I, II, III, IV, dan V telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena menolak berkas pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Poso Son…
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (4); Pasal 42 ayat (1); Pasal 42 ayat (6)
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Taufik Hidayat, Teradu II atas nama Karel Rompas, Teradu III atas nama Geverson Balebu, Teradu IV atas nama Wisnu Pratala, da…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 50/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan KPU Kab Bulukumba
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 12-11-2015 👁 13 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 5 Oktober 2015 telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 165/I-P/L-DKPP/2015, yang diregistrasi dengan …
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Pengadu mengatakan bahwa para Teradu tidak melakukan verifikasi faktual perbaikan tanggal 14-16 Ag…
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, II, III, IV,dan V, atas nama H. Azikin Pateduri, Awaluddin, Ambar Rusnita, Rachmawati, dan Hasanuddin Salasa selaku Ketua dan Anggota …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 60/DKPP-PKE-IV/2015
Putusan KPU Kota Gunungsitoli
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 12-11-2015 👁 13 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 159/I-P/L/DKPP/2015tanggal 6 Oktober 2015 yang diregistrasi dengan Perkara…
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V, atas nama Sukhiatulo Harefa, Aroli Hulu, Arifin Telaumbanua, Asli Zendrato, dan Hamdan Te…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 109 Tahun 2024
Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU serta Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 12-08-2024 👁 39 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 29 Juli 2024 dengan uraian sebagai berikut: 1. Pemungutan Suara…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemungutan Sua…
Pasal Dilanggar: Pasal 372; Pasal 80 ayat (2); Pasal 81 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu IX Nonato Da P. Sarmento selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur terhitung sejak putusan ini dibacakan; 3. Mer…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 107 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 12-08-2024 👁 21 dibaca · ⇩ 15 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 119-P/L-DKPP/IV/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 107-PKE-DKPP/V/2024 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelangg…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Teradu I diduga menerima Laporan …
Pasal Dilanggar: Pasal 15 Peraturan Badan; Pasal 21 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor; Pasal 19 ayat (4)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhammad Naim selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai terhitung sejak putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi nama baik Teradu II Muham…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.94/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan Panwaslu Kab. Dairi
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 12-06-2014 👁 13 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang pada pokoknya menduga Teradu telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pengadu menguraikannya dalam pengaduan dan…
Pertimbangan: Menimbang bahwa pada pokoknya Pengadu Sdr. Johnly Simarmata dari GMRI (Gerakan mahasiswa Revolusi Indonesia) menyatakan Teradu telah melakukan perbuatan pelanggaran kode etik berupa tindakan tidak menindaklanjuti laporan…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITASI nama baik Teradu atas nama Hotmanita Capah, S.H sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Dairi; 3. Memerintahkan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan…
« Sebelumnya 27 28 29 30 31 32 33 Berikutnya »