Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 31 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.89/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Tangerang
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 12-06-2014 👁 12 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan Nomor 201/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 8 Mei 2014 dengan registrasi Perkara Nom…
Pertimbangan: Menimbang bahwa pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan perbuatan Para Teradu tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Kabupaten Tangerang Nomor 153/Panwaslu.Kab.Tng/IV/2014 terkait dugaan penggelembungan dan pemin…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITASI nama baik Teradu I atas nama Sdr. Akhmad Jamaludin sebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Teradu II atas nama Sdr. M. Ali Zaenal Abidin, S.Pd.i…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.74/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Bandung Barat
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 12-06-2014 👁 12 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 8 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 176/I-P/L-DKPP/2014 yang diregistrasi dengan Nomor…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan para Teradu terkait dugaan telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Para Teradu tidak profesional dalam menanggapi laporan kecurangan pemilu Legislatif tanggal 9 Apri…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Agus Isak selaku Ketua Panwascam Sidangkerta, Teradu II atas nama Dr. Muhammad Daud Yusuf, S.Pd., MM selaku Anggota Panwaslu K…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.110/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan Kota Baru
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 12-06-2014 👁 16 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 238/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 12 Mei 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Pe…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan para Teradu I atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dalam bentuk penggelembungan suara dan pemindahan suara antarcaleg, pencoblosan di luar TPS, adanya 4 (empat) versi …
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITASI nama baik Teradu I atas nama Fajrin, Teradu II atas nama Yurman, Teradu III atas nama Feri Aikhandra, dan Teradu IV atas nama Azmir selaku Ketua dan Anggot…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.85/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan KIP & Panwaslih Kab. Nagan Raya
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 12-05-2017 👁 11 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 95/VI-P/L- DKPP/2016 tanggal 1 Maret 2017 yang diregistrasi dengan Perkara Nomo…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pengadu mendalilkan bahwa Teradu I telah membentuk PPK, PPS, dan KPPS yang tidak memenuh…
Pasal Dilanggar: Pasal 59 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pokok Aduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I Muhammad Yasin selaku Ketua merangkap anggota KIP Kabupaten Nagan Raya, Teradu II Jufrizal selaku Ketua Panwasih Kabupaten Nagan Raya, Teradu II…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.86/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan KIP & Panwaslih Kab. Aceh Singkil
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 12-05-2017 👁 14 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 140/VI- P/L-DKPP/2016 tanggal 27 Maret 2017 yang diregistrasi dengan Perkara No…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Bahwa para Teradu telah melakukan pembukaan kotak suara pada tanggal 16 Maret 2017, pada…
Pasal Dilanggar: Pasal 71; Pasal 14
Amar Putusan: 1. Menolak Pokok Aduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Yarwin Adi Darma selaku Ketua merangkap Anggota KIP Kabupaten Aceh Singkil; Teradu II Syahrial Raf, Teradu III Rahmi Syukur, Teradu IV…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.6 & 10/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU Kab. Humbang Hasundutan
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 12-02-2016 👁 19 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: A. PERKARA NOMOR 6/DKPP-PKE-V/2016 Menimbang Pengadu pada tanggal 21 Desember 2015 mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 274/I- P/L-DKPP/2015 yang direg…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu I pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu I, II, III, IV, dan V diduga melakukan pelanggaran kode etik atas tindakanya tidak mencetak/memasang APK dan Bahan Kampanye pasangan calon Bupati dan W…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015; Pasal 40 ayat (4); Pasal 6 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur, dan
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I atas nama Leonard Pasaribu, Teradu II atas nama Kosmas Manalu, Teradu III atas nama Deliani Herawati Saragih, Teradu IV atas nama James Huta…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 2/DKPP-PKE-V/2016
Putusan Bawaslu RI, KPU & Panwas Kab. Lima Puluh Koto
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 12-02-2016 👁 14 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang telah dicatat dengan Pengaduan Nomor 250/I- P/L-DKPP/2015 tanggal 24 November 2015, yang diregistrasi d…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang mendalilkan Teradu I, II, III, IV, dan V telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena telah lalai dalam proses pendaftaran Bakal Paslon Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan. T…
Pasal Dilanggar: Pasal 36 ayat (4); Pasal 38 ayat (2); Pasal 39
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Ismet Aljannata, Teradu II atas nama Rinafitri, Teradu III atas nama Hadi Suhaimi, Teradu IV atas nama Budi Mulya, dan Teradu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 33/DKPP-PKE-IV/2016
Putusan KPU Kab. Minahasa Utara
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 12-02-2016 👁 11 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 34/V-P/L- DKPP/2016, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 33/DKPP-PKE-IV/20…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena tidak menindaklanjuti Rekomendasi Panwas Kabupaten Minahasa Utara Nomor 133a/R/Panwas-Minut/XII/2…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Fredriek Sirap, Teradu II atas nama Julius L.K. Randang, Teradu III atas nama Willem Pantouw, Teradu IV atas nama Indria Maram…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 216 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 11-11-2024 👁 31 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-p…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya yang tidak profesional dalam melaksanakan tahapan verif…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Santoso selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Teradu II Ganti Budiarto, Teradu III Ervan Gustian, Teradu IV …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 209 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 11-11-2024 👁 28 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bah…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar asas integritas dan asas profesionalitas penyelenggara Pemilu. Para Teradu tidak profesional dalam melaksanakan Pemeriksaan Acara Cepat sebag…
Pasal Dilanggar: Pasal 41 ayat (1); Pasal 42 ayat (1); Pasal 43 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Faham Syah selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Teradu II Eko Sugianto, Teradu III Asmara Wijaya, dan Teradu IV Deb…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.303 DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Jeneponto
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 11-11-2014 👁 15 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 703/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 25 Agustus 2014 yang diregistrasi dengan Nomor…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Teradu II, Teradu III, Teradu IV dan Teradu V atas nama Muhammad Alwi, S.Ag, Ekawaty Dewi, S.P., Drs. H. Syamsul Kamal, M.M., Samsuddin,…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 204 Tahun 2024
Ketua KPU dan Bawaslu Kota Bukittinggi
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 11-11-2004 👁 24 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor: 204-PKE-DKPP/IX/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 31 Oktober 2024, dengan uraian sebagai berik…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu yang diduga secara bersama-sama te…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Satria Putra selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Bukittinggi terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi nama baik Tera…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 191 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 11-11-2004 👁 25 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor 191-PKE-DKPP/VIII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 30 Oktober 2024 dengan uraian sebagai berik…
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Para Pengadu, yang pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu yang diduga menghilangkan do…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Alfi Syahrin selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat, Teradu II Syarif Hidayatullah, Teradu III Hafizul Pahmi, T…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 200/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan Bawaslu Prov. Jawa Timur
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 11-10-2018 👁 14 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu selaku Anggota KPU Kota Gorontalo yang pada poko…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu, pada pokoknya mendalilkan bahwa pada tanggal 12 Juni tahun 2018, Pengadu membuat rilis dan himbauan yang disebar luaskan melalui WhatsApp, yang isinya sebagai berikut: a. Rilis; Pengadu menya…
Pasal Dilanggar: Pasal 13
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Mohammad Amin selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Bawaslu Republik Indones…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 207/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan Panwas Kab. Nias Selatan
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 11-10-2018 👁 12 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu selaku Anggota Panwas Kabupaten Nias Selatan yan…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Teradu dalam masa pengajuan dan pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2019 mengeluarkan rekomendasi temuan pelanggaran pemilu tanggal 3 Agustus…
Pasal Dilanggar: Pasal 18 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018; Pasal 101 Undang-Undang; Pasal 10 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Alismawati Hulu selaku Anggota Panwas Kabupaten Nias Selatan terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Bawaslu Provi…
« Sebelumnya 28 29 30 31 32 33 34 Berikutnya »