Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 2 Mei 2025, sebagai berikut: 1. Bahwa Pengadu adalah Masyarakat…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga tidak profesional dalam menangani Laporan Nomor 003/REG/LP/PB/KAB/25.10/XI/2024 yang disampaikan oleh Pengadu pada tanggal 15 November 2024. Laporan a quo,…
Pasal Dilanggar: Pasal 73 ayat (4) juncto Pasal 187A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan; Pasal 73 ayat (4) juncto Pasal 187A; Pasal 187A juncto Pasal 73
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Zenith T.M. Anaada selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Teradu II Glendy Dalope, dan T…