Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 34 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 80 Tahun 2020
Bawaslu & KPU Kab. Labuhanbatu Selatan
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 10-09-2020 👁 16 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU 1. Bahwa Teradu 1-3 adalah Komisioner BAWASLU Kab.
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah bertindak tidak mandiri. Para Teradu bersikap partisan dengan menerima dan 40 membagikan uang kepada bawahannya untuk membantu meluluskan bakal sal…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Ahmad Hajiddin Harahap selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Teradu II Rido Akmal Nasution dan Tera…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 238/PKE-DKPP-III/2014
Putusan Panwaslu Kab. Luwu
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 10-09-2014 👁 11 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: PENGADU [2.1.1] 1. Bahwa pada hari selasa tanggal 15 Oktober tahun 2013 pukul 20.30 WITA sampai dengan pukul 23.15 WITA, saudara Drs.Siming selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu telah bertindak sebagai mediator dalam memp…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan Para Teradu telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu atas tindakan Teradu I yang telah bertindak sebagai mediator dalam mempertemukan caleg (-i…
Pasal Dilanggar: Pasal 53 Peraturan Bawaslu RI Nomor 10 tahun
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I,II, dan III atas nama Siming, Sukmawati Sanur, dan Hadyang selaku Ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Luwu 3. Memerintahkan Badan Penga…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 190/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Kota Palopo
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 10-09-2014 👁 13 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: PENGADU [2.1.1] 1. Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 April 2014 pukul 07.30 WITA bertempat di media Center KPU Kota Palopo, Ketua KPU Kota Palopo membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota DPR, DPD,…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan Para Teradu telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Pelanggaran terjadi ketika calon anggota DPRD Provinsi dari PAN atas nama H.
Pasal Dilanggar: Pasal 8
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya; 8 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, II, III, IV, dan V atas nama Haidar Djidar, Samsul Alam, Faisal, Muh. Amran Annas, dan Rahmansyah selaku ketua dan anggota KPU Kota P…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 86 Tahun 2023
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 10-08-2023 👁 27 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bah…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I s.d. Teradu V s…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Repa Duha selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan, Teradu II Meidanariang Hulu, Teradu III Edward Duha, Teradu IV Yuli…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 85 Tahun 2023
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 10-08-2023 👁 24 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 106-P/L-DKPP/V/2023 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 85-PKE-DKPP/VI/2023 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pel…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Para Teradu patut diduga tidak mengumumkan nilai …
Pasal Dilanggar: Pasal 17; Pasal 2
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Azwar Sitompul selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Teradu II Timbul Panggabean, Teradu III Yudi Arisandi Nasut…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 312-PKE-DKPP/XII/2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 10-06-2025 👁 28 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor 312-PKE-DKPP/XII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 28 Mei 2025 dengan uraian sebagai berikut: 1…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan yang pada pokoknya bahwa Teradu selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena Teradu tidak memen…
Pasal Dilanggar: Pasal 117 ayat (1); Pasal 177 ayat (1); Pasal 135 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Handoko Sosro Hadi Wijoyo selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro terhitung sejak Putusan ini di…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 308-PKE-DKPP/XII/2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 10-06-2025 👁 30 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor 308-PKE-DKPP/XII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 27 Mei 2025 dengan uraian sebagai berikut: 1…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Teradu I s.d. Teradu V selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan p…
Pasal Dilanggar: Pasal 188; Pasal 71 ayat (1) Undang-undang Nomor; Pasal 69 Undang-undang Nomor 6 Tahun
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhalli selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, Teradu II Mat Sodik, Teradu III Moh. Ramli, Tera…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 90-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Morowali serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 10-06-2025 👁 25 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 84-P/L-DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 90-PKE-…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu…
Pasal Dilanggar: Pasal 112 ayat (2); Pasal 50 ayat (3); Pasal 372 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Adhar selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Morowali, Teradu II Ervan, Teradu III Mahfud Supu, Teradu IV Ruslan, dan Teradu …
Rehabilitasi Nomor Putusan: 22-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 10-06-2025 👁 27 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 409-P/L-DKPP/XII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 22-PKE-DKPP/I/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pe…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya yang tidak professional dalam menindaklajuti Laporan Dugaan Pela…
Pasal Dilanggar: Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik; Pasal 187A; Pasal 73 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Febri Setiadi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan Teradu II Didin Tahajudin selaku Anggota Bawaslu Kabupaten…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 98 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 10-06-2024 👁 27 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakara Nomor 98-PKE-DKPP/V/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 27 Mei 2024 dengan uraian sebagai berikut: 1. …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu…
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu III Sukardi Litte selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi na…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 82 Tahun 2024
Ketua KPU Kota Kotamobagu, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 10-06-2024 👁 29 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 30 Mei 2024 sebagai berikut: 1. Bahwa menurut data yang kami da…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d…
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Beracara dan; Pasal 19 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 3 Tahun 2017
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Mishart A. Manoppo selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Kotamobagu terhitung sejak Putusan ini dibacakan: 3. Merehabilitasi nama baik…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 71 Tahun 2024
Ketua Anggota KPU Kabupaten Sampang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang, serta Ketua PPK Tembelangan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 10-06-2024 👁 26 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu Perakra Nomor 71-PKE-DKPP/V/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 31 Mei 2024 dengan uraian sebagai berikut:…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I, Teradu II, Teradu III…
Pasal Dilanggar: Pasal 8; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu III Aliyanto selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sampang dan Teradu II Siti Aisyah selaku Anggota KPU Kabupaten Sampang terhitung…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 50 Tahun 2024
Ketua, Anggota, dan Staf Pelaksana Bawaslu Kota Kotamobagu
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 10-06-2024 👁 25 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 30 Mei 2024 sebagai berikut: Bahwa pada hari kamis tanggal 22 F…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena telah Lalai dalam memproses laporan tindakan kesalahan atau kecurangan Pada Pemilu Tahun 2024. Menimbang kete…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu II Yunita Mokodompit selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Kotamobagu, Teradu I Arie Setiawan Mokodompit selaku Anggota Bawaslu Kota…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 39 Tahun 2020
Mohamad Joharudin, Ketua Bawaslu Kota Cirebon
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 10-06-2020 👁 12 dibaca · ⇩ 3 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 39-P/L-DKPP/III/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 39-PKE-DKPP/IV/2020 dan disampaikan secara lisan dalam sidang pemeriksa…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu diduga melanggar prinsip mandiri karena menjadi pengurus DPD Partai Berkarya Kota Cirebon priode 2017-2022 serta namanya tercantum dalam aplikasi Sipol KPU unt…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Mohamad Joharudin selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Cirebon. 3. Memerintahkan Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan put…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 84 & 85 Tahun 2021
KPU & Bawaslu Musi Rawas Utara
Tahun: 2021 · Tanggal Putusan: 10-03-2021 👁 18 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: [2.1.1] PERKARA NOMOR 84-PKE-DKPP/II/2021 Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 68-P/L- DKPP/II/2021 yang direg…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu dalam perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2021 pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Para Teradu tidak cermat dalam ver…
Pasal Dilanggar: Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Agus Mariyanto selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Utara, Netty Herawati, Heriyanto, Ardiyanto, dan Handoko masing-masing seb…
« Sebelumnya 31 32 33 34 35 36 37 Berikutnya »