Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

976 putusan ditemukan untuk status "Melanggar" · halaman 35 dari 66
Urutkan: Terbaru Terlama
Melanggar Nomor Putusan: 184-PKE-DKPP/VIII/2025
Xxxxxxxxxxxx, Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 13-10-2025 👁 34 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Anonimisasi Informasi
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena Teradu diduga dengan sadar melakukan …
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (1); Pasal 6 ayat (3); Pasal 12
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi tidak layak menjadi Penyelenggara Pemilu kepada Teradu Heriyanto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo terhitung sejak Putusan ini dibacakan; dan 3…
Melanggar Nomor Putusan: 182-PKE-DKPP/VIII/2025
Reinaldo Christofel Pattisina, Anggota Bawaslu Kota Ambon
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 13-10-2025 👁 179 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 192-P/L- DKPP/VI/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 182-PKE-DKPP/V…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu selaku Anggota Bawaslu Kota Ambon diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan Teradu, yaitu melakukan tindakan p…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (3); Pasal 12
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Peringatan kepada Teradu Reinaldo Christofel Pattisina selaku Anggota Bawaslu Kota Ambon terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Penga…
Melanggar Nomor Putusan: No. 156 Tahun 2021
Meixxy Rismanto, Anggota KPU Kabupaten Kaur
Tahun: 2021 · Tanggal Putusan: 13-10-2021 👁 20 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 151-P/L-DKPP/VI/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 156-PKE-DKPP/VII/2021, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam tindakannya melakukan panggilan video asusila (video call sex) dan…
Pasal Dilanggar: Pasal 7 ayat (1); Pasal 9; Pasal 12
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Meixxy Rismanto, selaku Anggota KPU Kabupaten Kaur sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 78/DKPP-PKE-II/2013
Putusan KPU Kab. Musi Rawas
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 13-09-2013 👁 16 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 27 Agustus 2013 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan pengaduan Nomor 145/I- P/L-DKPP/2013, yang di…
Pertimbangan: Menimbang bahwa maksud dan tujuan pengaduan Pengadu adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para Teradu; Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan pokok pengaduan, Dewan…
Pasal Dilanggar: Pasal 109 ayat (2); Pasal 111 ayat (4); Pasal 2 ayat (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya ; 48 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas atas nama NGIMA…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 81/DKPP-PKE-II/2013
Putusan KPU Kab Kep Sula
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 13-09-2013 👁 11 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 146/I-P/L- DKPP/2013, yang diregistrasi dengan Nomor Perkara 81/DKPP-PKE-II/2013 yang pada pok…
Pertimbangan: Menimbang bahwa maksud dan tujuan pengaduan Para Pengadu adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para Teradu; Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan pokok pengaduan, …
Pasal Dilanggar: Pasal 109 ayat (2); Pasal 111 ayat (4); Pasal 2 ayat (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa “PERINGATAN” kepada Teradu I Joni Pura, Teradu II Basri Buamona, Teradu III Bustamin Sanaba; 3. Menjatuhkan sanksi berupa “PERINGATAN” kepad…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 80/DKPP-PKE-II/2013
Putusan KPU Kab. Lembata
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 13-09-2013 👁 12 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 137/I-P/L-DKPP/ 2013, yang diregistrasi dengan Nomor Perkara 80/DKPP-PKE-II/2013, yang pada po…
Pertimbangan: Menimbang bahwa maksud dan tujuan pengaduan Para Pengadu adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para Teradu; Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan pokok pengaduan, …
Pasal Dilanggar: Pasal 109 ayat (2); Pasal 111 ayat (4); Pasal 2 ayat (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PERINGATAN kepada Teradu I Drs. H. Yusuf Dolu, Teradu II Michael Satria Wulan Betekeneng, dan Teradu III Aloysius Baha Lajar; 3. Memerinta…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 95/DKPP-PKE-II/2013
Putusan KPU Kab. Jeneponto
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 13-09-2013 👁 15 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 31 Juli 2013 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan pengaduan Nomor 156/I-P/L- DKPP/2013 , yang dire…
Pertimbangan: Menimbang bahwa maksud dan tujuan pengaduan Pengadu adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan oleh para Teradu; Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan pokok pengaduan, Dewan…
Pasal Dilanggar: Pasal 109 ayat (2); Pasal 111 ayat (4); Pasal 2 ayat (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras Terhadap Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas nama Sdr. Musthova Kamal, S.Ag., M.Pd, Sdr. Nur Jalil,…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No 8/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan KPU Kab. Mimika
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 13-07-2015 👁 13 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan 2 Nomor: 36/I-P/L-DKPP/2015, tanggal 15 April 2015 yang diregistrasi dengan…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu I, II dan III telah mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika selaku Teradu I s.d IV atas dugaan pelanggaran kode etik yakni berupa penerbitan beberapa Surat Keputusan yang saling tumpang …
Pasal Dilanggar: Pasal 2; Pasal 26 Undang-Undang; Pasal 98 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu I Yohanes Kemong selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Mimika dan Teradu III Michael Beanal selaku …
Melanggar Nomor Putusan: 7-PKE-DKPP/III/2026
Nur Alia Lase, Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli
Tahun: 2026 · Tanggal Putusan: 13-05-2026 👁 62 dibaca · ⇩ 28 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 9- P/L-DKPP/III/2026 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 7-PKE…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu selaku Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya melakukan …
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang; Pasal 12; Pasal 55 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 29 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu Nur Alia Lase selaku Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerinta…
Melanggar Nomor Putusan: 4-PKE-DKPP/II/2026
Johannis P.M. Mayambouw, Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw
Tahun: 2026 · Tanggal Putusan: 13-05-2026 👁 46 dibaca · ⇩ 16 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 5 Mei 2026, sebagai berikut: …
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu mendalilkan bahwa Teradu diduga tidak lagi memenuhi syarat sebagai Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw dan melanggar Kode Etik serta Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena sete…
Pasal Dilanggar: Pasal 117 ayat (1); Pasal 276; Pasal 278
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Johannis P.M. Mayambouw selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw, terhitung sejak Putusan i…
Melanggar Nomor Putusan: No. 22 Tahun 2019
Irdaminta Safuadi (Anggota Panwaslih Kecamatan Simeulue Cut)
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 13-03-2019 👁 15 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang pada pokoknya menguraikan sebagai berikut: Pengadu dalam Sidang DKPP tanggal 4 Maret 2019 menyampaikan aduan…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu mendalilkan Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Teradu tidak melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai Anggota Panwaslih Kecamatan Simeulue Cut …
Pasal Dilanggar: Pasal 117 ayat (1); Pasal 135 ayat (2); Pasal 7
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Irdaminta Safuadi selaku Anggota Panwaslih Kecamatan Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue terhitung sejak dibaca…
Melanggar Nomor Putusan: No. 20 Tahun 2019
Kusman (Anggota Panwascam Toili)
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 13-03-2019 👁 13 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 013-P/L-DKPP/I/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor:020-PKE-DKPP/III/2019 dan disampaikan secara lisan oleh Pengadu dala…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa, pada tanggal 6 Desember 2018 Para Pengadu menerima informasi bahwa Teradu, Sdr. Kusman, Anggota Panwaslu Kecamatan Toili namanya tercantum dalam Daftar Ca…
Pasal Dilanggar: Pasal 51 ayat (1); Pasal 85; Pasal 117 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Kusman selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai sejak putusan dibacakan; 3. Memerintahkan …
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No 45/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan PPK Kec Singaran Pati Bengkulu
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 12-11-2015 👁 19 dibaca · ⇩ 3 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) melalui penerusan Bawaslu Bengkulu dengan Pengaduan Nomor: 136/I-P/L-DKPP/2015, tanggal 7 September 2015 ya…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa tindakan tidak netral menghadiri acara lelang nasi Punjung yang bertepatan dengan malam puncak 17 Agustus y…
Pasal Dilanggar: Pasal 3; Pasal 9; Pasal 10
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Ahmad Ahyan selaku Anggota PPK Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu sejak putusan ini dibacakan; 3. Memerintahka…
Melanggar Nomor Putusan: No. 114 Tahun 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 12-08-2024 👁 37 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 129-P/L-DKPP/V/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 114-PKE-DKPP/VI/2024 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelangg…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Teradu selaku Ketua Bawaslu Pasaman di…
Pasal Dilanggar: Pasal 14; Pasal 11; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu Lumban Tori selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Badan Pengaw…
Melanggar Nomor Putusan: No. 119 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yahukimo
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 12-08-2024 👁 39 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor Perkara Nomor 119-PKE-DKPP/VII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 31 Juli 2024 dengan uraian seb…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Par…
Pasal Dilanggar: Pasal 45 ayat 5 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan; Pasal 51 ayat (5) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024; Pasal 13
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu IV Yan Kobak dan Teradu V Saul Osu masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Yahukimo terhitung sejak Putusan ini dibacakan…
« Sebelumnya 32 33 34 35 36 37 38 Berikutnya »