Pokok Aduan: Menimbang bahwa para Pengadu pada tanggal 29 Agustus 2013 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 221/I-P/L-DKPP/2013, yang diregistrasi dengan Nomo…
Pertimbangan: Menimbang, Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan para Teradu meloloskan Hi. Djelantik Mokodompit sebagai Calon Anggota DPRD Kota Kotamobagu Daerah Pemilihan Kotamobagu Barat dengan Nomor Urut 2 dari Partai Go…
Pasal Dilanggar: Pasal 4; Pasal 9 ayat (1); Pasal 21 ayat (1) Peraturan
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi terhadap nama baik Para Teradu I, Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV atas nama Sdr. Nayodo Koerniawan, Sdr. Amir Halatan, S.Sos, Sdr. Nova R. Tamon, S.T,…