Pokok Aduan: [2.1.1] PERKARA NOMOR 53-PKE-DKPP/II/2021 Bahwa Pengadu I telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 24-P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 53- PKE-DKPP/II/2021, yang di…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu dalam perkara Nomor 53-PKE-DKPP/II/2021, pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam tindakannya sebagai …
Pasal Dilanggar: Pasal 49 ayat (3); Pasal 79 Peraturan KPU Nomor: 1 Tahun; Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 1
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan para Pengadu untuk sebagian; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Mamat Jalil selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur, Teradu II Sukardi Litte, Teradu III Mudafir Hi. Taher L…