Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor 78-PKE-DKPP/V/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 Juni 2024 dengan uraian sebagai berikut: Bah…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d. Teradu V selaku Ketua dan Anggot…
Pasal Dilanggar: Pasal 372 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan; Pasal 372 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang; Pasal 372 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Moh. Dofir selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Teradu II Jami Surahman, Teradu III Budianto, Teradu IV Hardi Mara…