Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

976 putusan ditemukan untuk status "Melanggar" · halaman 4 dari 66
Urutkan: Terbaru Terlama
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No 99 /PKE-DKPP-IV/2015
Putusan Panwaslu Kab. Boven Digoel
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 29-11-2015 👁 15 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 199/I-P/L- DKPP/2015, tanggal 10 November 2015 yang diregistrasi dengan Perkar…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu selaku Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Boven Digoel tidak menindaklanjuti perintah Bawaslu RI sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 0302/Ba…
Pasal Dilanggar: Pasal 2 Undang-undang; Pasal 5; Pasal 10
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu I a.n Felik Yokbari selaku Ketua Merangkap Anggota Panwas Kabupaten Boven Digoel; 3. Menjatuhkan sanksi beru…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No 84/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan Panwas Kab. Karangasem
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 29-11-2015 👁 18 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang telah dicatat dengan Pengaduan Nomor 169/I- Diunduh dari laman : www.dkpp.go.id P/L-DKPP/2015 tanggal 9…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang pada pokoknya mendalilkan Teradu selaku Ketua Panwas Karangasem dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah bersikap tidak netral dan tidak memperlakukan pasangan calon Bupati dan…
Pasal Dilanggar: Pasal 38 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun; Pasal 5; Pasal 10
Amar Putusan: 1. Mengabulkan permohonan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap dari kedudukannya selaku Ketua Panwas Kabupaten Karangasem kepada Teradu atas nama I Wayan Eka Swecantara, namun demikian…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No 85/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan PPS Pohuwato
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 29-11-2015 👁 13 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 183/I-P/L- DKPP/2015, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 85/DKPP-PKE-IV/2…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang mendalilkan Teradu I, II, III, IV,V,VI, dan VII telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena tidak melakukan Diunduh dari laman : www.dkpp.go.id verifikasi administra…
Pasal Dilanggar: Pasal 4; Pasal 5
Amar Putusan: 1. Menerima permohonan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu IV atas nama Ali Hantai selaku Ketua merangkap Anggota PPS Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. …
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No 93/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan Panwas Kab. Fakfak
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 29-11-2015 👁 16 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah mengajukan Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 200/I-P/L- DKPP/2015, tanggal 10 November 2015 yang diregistrasi dengan Perkar…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengadukan Teradu I, II, III dan IV atas tindakannya yang tidak menindaklanjuti Permohonan Sengketa diajukan oleh Pengadu dengan Nomor: 01/Lap-SGKT/IX/2015, tanggal 20 September 2015, Periha…
Pasal Dilanggar: Pasal 9 ayat (1); Pasal 5; Pasal 7
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa PEMBERHENTIAN TETAP kepada Teradu I a.n Cyrillus Adopak Selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslu Kabupaten Fakfak; 3. Menjatuhkan sanksi berupa…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No 90/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan KPU Kab. Mojokerto
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 29-11-2015 👁 18 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu tanggal 19 November 2015 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 218/I-P/L-DKPP/2015 yang diregistrasi dengan Perk…
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I atas nama Ayuhanafiq, Teradu IV atas nama Heru Efendi, dan Teradu V atas nama Vikhie Ristianto, masing-masing sebaga…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan 119.120.229.319 Tahun 2014
Putusan KPU Kab. Tolikara
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 29-10-2014 👁 22 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 246/I-P/L- DKPP/2014 tanggal 13 Mei 2014, 311/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 13 M…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu I mengadukan Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena lalai mengelola surat suara Pemilu legislatif sehingga pada seju…
Pasal Dilanggar: Pasal 10 ayat (1); Pasal 15
Amar Putusan: 27 1. Mengabulkan pengaduan para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Teradu I atas nama Hosea Genongga, Teradu II atas nama Hendrik Lumalente, Teradu III atas nama Pieter Wanimbo,…
Melanggar Nomor Putusan: 179-PKE-DKPP/VII/2025
Hakiki Wari Desky, Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 29-09-2025 👁 42 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 185-P/L-DKPP/VI/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 179…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan rangkap jabatan sebagai Notaris dan Direktur Utama PT. Wary Desky an…
Pasal Dilanggar: Pasal 21 ayat (1); Pasal 56 ayat (5); Pasal 9
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Memberhentikan Teradu Hakiki Wari Desky sebagai Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara Masa Jabatan 2024 – 2029 terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan K…
Melanggar Nomor Putusan: No. 64 Tahun 2019
Ahmad Faisal Nasution, Anggota Bawaslu Kab. Padang Lawas
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 29-05-2019 👁 18 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: 31922450, Fax. (021) 3192245, Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 25 Maret 2019 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Teradu yang merupakan Anggota Panwaslih Kabupa…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (2); Pasal 71 ayat (5); Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Ahmad Faisal Nasution selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahk…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.68/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kota Tasikmalaya
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 29-04-2014 👁 15 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa para Pengadu pada tanggal 9 April 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 214/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistrasi dengan Nomor P…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan Teradutelah melakukan pelanggaran etika penyelenggara Pemiludengan tidak melaksanakan/meminta pendapat Panwaslu Kota Tasikmalaya dalam langsung menut…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 ayat (4); Pasal 5; Pasal 10
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagaian; 2. Menjatuhkan Sanksi berupa PERINGATAN kepada Teradu atas nama Drs. H. Cholis Muklis, M.Pd selaku Ketua KPU Kota Tasikmalaya sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahka…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 26/DKPP-PKE-III/2014
Putusan Panwaslu Kab. Paniai Prov. Papua
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 29-04-2014 👁 12 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa para Pengadu pada tanggal 3 April 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 75/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistrasi dengan Nomor Pe…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan Teradu telah melakukan pelanggaran etika penyelenggara Pemilu selaku Ketua Panwaslu Kab. Paniai, karena terdaftar dalam (DCT) Anggota DPRD Kab.
Pasal Dilanggar: Pasal 85
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi berupah “Pemberhentian Tetap” terhadap Teradu atas nama Markus Gobai selaku Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Paniai; 3. Memerintahkan Badan Pengawas…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.32/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan PPK Kab. Pasuruan
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 29-04-2014 👁 10 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan para Teradu telah melakukan pelanggaran etika penyelenggara Pemilu dengan laporan dari Sdri. Agustina Amprawati caleg dari Partai Gerindra DPRD Provi…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 ayat (4); Pasal 5; Pasal 10
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi berupa “Pemberhentian Tetap” kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, Teradu VII, Teradu VIII, Teradu IX, Teradu X, Ter…
Melanggar Nomor Putusan: No. 236 Tahun 2019
Ketua, Anggota & Staf Operator KPU Kab. Puncak Jaya
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 29-01-2020 👁 22 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 250-P/L-DKPP/VII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 236-PKE-DKPP/VIII/2019, yang disampaikan secara lisan dalam sidan…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mendalilkan para Teradu bertindak tidak cermat saat memasukkan perolehan suara Partai Politik dan Caleg pada Formulir Model DB1-DPRD Kabupaten pada Dapil Puncak 1, Dapil Puncak 2 serta Dapil Puncak 3 se…
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (1); Pasal 43 ayat (1); Pasal 52 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Yopi Wonda selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak, Teradu III Penehas Kogoya, Te…
Melanggar Nomor Putusan: No. 232 Tahun 2019
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Deiyai
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 29-01-2020 👁 24 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 236-P/L-DKPP/VII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 232-PKE-DKPP/VIII/2019, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKP…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas perbuatannya: [4.1.1] Bahwa para Teradu tidak membacakan perolehan suara h…
Pasal Dilanggar: Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian. 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Beatus Ukago selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Deiyai terhitung sejak dibacakannya Putusan ini. 3. Menjat…
Melanggar Nomor Putusan: No. 328 Tahun 2019
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dogiyai
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 29-01-2020 👁 13 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 355-P/L-DKPP/XI/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 328-PKE-DKPP/XI/2019, yang disampaikan secara lisan dalam sidang D…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan para Pengadu pada pokoknya mendalilkan para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Para Teradu diduga tidak m…
Pasal Dilanggar: Pasal 47 ayat (5) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019 yang mewajibkan setiap penyelenggara; Pasal 8; Pasal 11
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Dogiyai kepada Teradu I Andrias Gobai terhitung sejak dibacakannya Putusan i…
Melanggar Nomor Putusan: No. 233 Tahun 2019
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nabire
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 29-01-2020 👁 12 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 237-P/L-DKPP/VII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 233-PKE-DKPP/VIII/2019, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKP…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa berdasarkan ketera…
Pasal Dilanggar: Pasal 88 ayat (1); Pasal 279 ayat (2); Pasal 21
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Wilhelmus Degey selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Nabire, Teradu II Daniel Denny Marin, dan Teradu III Jhoni Ka…
« Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 Berikutnya »