Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 4 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: 95-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika serta Ketua PPD Distrik Jita
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 30-06-2025 👁 25 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 55-P/L-DKPP/I/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 95-PKE-DKPP/III/2024 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelangga…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Bahwa Teradu I s.d.
Pasal Dilanggar: Pasal 13 ayat (6)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Nama Baik Teradu I Dete Abugau selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Mimika dan Teradu II Hironimus Kia Ruma, Teradu III Fransiskus Xaverius Ama Beb…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 87-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mimika
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 30-06-2025 👁 28 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 40-P/L-DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 87-PK…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Teradu…
Pasal Dilanggar: Pasal 33 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Jo Pasal 3 dan Pasal; Pasal 66 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2024; Pasal 9 ayat 3
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Frans Wetipo selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Mimika, Teradu II Yusuf Herry Sraun, Teradu III Arfah, Teradu IV Diana Mar…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 84-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 30-06-2025 👁 51 dibaca · ⇩ 16 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 414-P/L-DKPP/XII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 84-P…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Ter…
Pasal Dilanggar: Pasal 62 ayat (1); Pasal 14; Pasal 24 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu III Nellyati selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar, Teradu I Ince Hadiy Rachmat, dan Teradu II Zahlul Padil masing-masi…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 80-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jayapura serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 30-06-2025 👁 45 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 73-P/L- DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 80-PKE-DKPP/II/2…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang pengaduan Pengadu mendalikan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagi berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d Teradu III sela…
Pasal Dilanggar: Pasal 187; Pasal 73 ayat (4) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-; Pasal 12 ayat (5) Peraturan Bawaslu Nomor 8
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Yohanis Kia Masan selaku Anggota Bawaslu Kota Jayapura, Teradu II Frans Johan Z. Rumsarwir selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota J…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 13-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 30-06-2025 👁 29 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, sebagai berikut: Pada Tanggal 26 September 2024 LSM Genta Lamtim membuat Laporan Ke Bawaslu Lampung Timur dengan Nomor: 05…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu melakukan tindakan yang tidak cermat, tidak teliti, tidak profesional, dan tidak berkepas…
Pasal Dilanggar: Pasal 69; Pasal 70; Pasal 20
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Lailatul Khoiriyah selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Teradu II Hendri Widiono, Teradu III Syahroni, Teradu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.47/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan Panwaslu Kab. Poso
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 14 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang, bahwa Pengadu pada Tanggal 30 April 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan Nomor: 138/I-P/L-DKPP/2014 Tanggal 30 April 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Registras…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yaitu tindakan pembiaran terkait kasus pembagian karpet di Balai Desa untuk kepentingan politik Cal…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITASI nama baik Teradu I, Teradu II dan Teradu III, serta Teradu IV atas nama Feri M, I Made Sumerta, SH, Sulvia F.H. Tondowala, Bambang Sugihantoro masing-masin…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.82/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Pontianak
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 14 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa PengaduanPengadu Pengaduan disampaikan melalui Form Pengaduan DKPP Nomor : 115/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 30 April 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Registrasi 82/DKPP-PKE/III/2014 Perihal Laporan Pengadua…
Pertimbangan: Menimbang bahwa PengadumengadukanTeradusebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pontianak yakni Kusnandi, SE, M.Si dan Muhammad Agoes Soesanto dengan pokok-pokok pengaduan bahwa para Teradu telah melakukan Pelanggaran kod…
Pasal Dilanggar: Pasal 189; Pasal 254; Pasal 227
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITASI nama baik Teradu I dan Teradu II atas nama Kusnandi, SE, M.Si dan Muhammad Agoes Soesanto selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pontianak terhitung sejak …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.85/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Pare-Pare
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 9 dibaca · ⇩ 3 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa para Pengadu pada tanggal 3 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 203/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistrasi dengan Nomor Per…
Pertimbangan: Menimbang, pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa perbuatan para Teradutelah melakukan pelanggaran etika penyelenggara Pemilu, karena melanggar prosedur pada saat perhitungan suara, dimana di TPS 18 Bukit Inda…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 ayat (4); Pasal 5; Pasal 10
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITASI Teradu I dan Teradu II atas nama Baharia Tahir, SE (Ketua PPK Kec. Soreang Kota Pare-Pare), Najib (Ketua KPPS Bukit Indah) sejak dibacakannya Putusan ini; …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.93/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan Panwaslu Tanjung Morawa
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 30-05-2014 👁 14 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: 1 Menimbang bahwaPengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 253/I- P/L-DKPP/2014 tanggal 13 Mei 2014 yang diregistrasi dengan Nomor P…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu atas nama Zulkarnain Hamonangan Daulay, S.H., sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa terhitung sejak dibacakannya Putusan ini. 3.…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 15 Tahun 2022
Maria Aribeni, Ketua KPU Kab. Kampar
Tahun: 2022 · Tanggal Putusan: 30-03-2022 👁 34 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Nomor 07-P/L-DKPP/II/2022 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 15-PKE- DKPP/III/2022, dengan uraian sebagai berikut: Bahwa Pengaduan ini berawal de…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu selaku Ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Kampar melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena rangkap jabatan sebagai ASN PP…
Pasal Dilanggar: Pasal 21 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Maria Aribeni selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kampar terhitung sejak Putusan ini dibacakan;; 3. Memerintahkan Komisi Pemiliha…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 2 Tahun 2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Utara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 30-01-2025 👁 28 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 371-P/L-DKPP/XI/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 2-PKE…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya tidak profesional karena Para Teradu di…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (2); Pasal 7 ayat (1); Pasal 6
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama Baik Teradu I Jhon Libertus Lakawa selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Utara, Teradu II H Jasman Lamole dan Teradu III Yusri Ibr…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.122/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan Panwas Kab. Lebak
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 29-11-2017 👁 18 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang pada pokoknya menguraikan sebagai berikut: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum atas tindakannya yang menyatakan bahwa Teradu merupakan kader millitan DPD Partai Nasdem Kab…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu atas nama Asep Saepudin selaku Anggota Panwaslu Kabupaten Lebak, terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Badan Pen…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 51 /PKE-DKPP-IV/2015
Putusan Panwaslu Kab. Maros Sulsel
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 29-11-2015 👁 15 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: 1 Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 9 Oktober 2015 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 166/I-P/L-DKPP/2015 yang diregistrasi dengan Perkara N…
Pertimbangan: Menimbang bahwa pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa pada tanggal 18 September 2015 menurut media massa setempat telah terjadi penghinaan terhadap Pasangan Calon Nomor Urut 1 dalam penyataan MC sekaligus jur…
Pasal Dilanggar: Pasal 1; Pasal 43 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I atas nama Haruna, Teradu II atas nama Hasmaniar, Teradu III atas nama Satriawan selaku Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Maros terhitung sejak d…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 91/PKE-DKPP-IV/2015
Putusan KPU Bone Bolango
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 29-11-2015 👁 11 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 124/I-P/L- DKPP/2015, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 91/DKPP-PKE-IV/2…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan Teradu I, II, III, IV, danV telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena meloloskan dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati a.n Drs. Ismet Mile, …
Pasal Dilanggar: Pasal 4; Pasal 4 ayat (1); Pasal 42 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Darwis Hasan, Teradu II atas nama Idris Usuli, Teradu III atas nama Oneng Rauf Madjid, Teradu IV atas nama Rahmat Katon Mohi,…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 186-PKE-DKPP/VIII/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Ketua dan Anggota KPU RI, serta Ketua dan Anggota Bawaslu RI
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 29-09-2025 👁 79 dibaca · ⇩ 14 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 190-P/L-DKPP/VIII/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 186…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d Te…
Pasal Dilanggar: Pasal 19; Pasal 7 ayat (2); Pasal 162 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Erina Okriani selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Teradu II Aspriantoni, Teradu III Gusman Heriyadi, Teradu I…
« Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 Berikutnya »