Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 514/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 26 Juni 2014 yang diregistrasi dengan Nomor Perkara 205/…
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan para Teradu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu karena Teradu menetapkan perolehan suara calon legislatif dan perolehan kursi partai untuk DPRD Kabupaten Lany Jaya Pr…
Amar Putusan: 10 1. Menolak Permohonan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, dan Teradu VI atas nama Tanus Kogoya, Salomina Yigibalom, Tonius Yikwa, Durian Wenda, Y…