Pokok Aduan: URAIAN PENGADUAN PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 301-P/L-DKPP/VIII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 283-PKE-DKPP/IX/2019, yang disampaikan …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam tindakannya menetapkan Andi Lilis Sumarni Caleg DPRD Kab…
Pasal Dilanggar: Pasal 426; Pasal 32 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019; Pasal 39 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 yang menyebutkan
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Haedar Selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Wajo, Teradu II Iin Fitriani, Teradu III Muhammad Mursyidin, Teradu IV Zainal Arifin…