Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 43 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 36 Tahun 2023
Daniel Mebri, Ketua KPU Kabupaten Jayapura
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 06-04-2023 👁 27 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 39-P/L-DKPP/II/2023 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 36-PKE-DKPP/II/2023, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP den…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Teradu diduga melakukan pe…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Daniel Mebri selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Jayapura, terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilih…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 29 Tahun 2023
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 06-04-2023 👁 22 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 34-P/L-DKPP/II/2023 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 29-PKE- DKPP/I…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga tidak memberikan penjelasan nilai hasil tes wawancara seluruh peserta seleksi Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, tidak menanggapi surat per…
Pasal Dilanggar: Pasal 7 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhammad Choir Nazlan Nasution selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun, Teradu II Alfi Mukhair Nasution, Teradu III …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 7 Tahun 2019
Ketua, Anggota KPU & Bawaslu Kabupaten Wakatobi
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 06-02-2019 👁 11 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang para Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para Teradu selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I s.d III selaku Ketua dan Anggota KPU Kab…
Pasal Dilanggar: Pasal 27 Peraturan KPU Nomor 31 Tahun; Pasal 27 ayat (5); Pasal 7 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Abdul Rajab selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Wakatobi, Teradu II La Ode Mohamadi dan Teradu III Ahmad Soni masing-masing sel…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 54/DKPP-PKE-V/2016
Putusan Panwaslu Kab. Rokan Hilir
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 06-02-2016 👁 14 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 47/V-P/L-DKPP/2015 tanggal 13 Januari 2016 yang diregistrasi dengan Perkar…
Pertimbangan: Menimbang aduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu patut diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, atas tindakan Teradu mengabaikan laporan Pengadu terkait pembagian raskin, pergantian peja…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015,; Pasal 188; Pasal 71
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan para Pengadu untuk seluruhnya; 16 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Teradu I atas nama Jaka Abdillah selaku Ketua Merangkap Anggota Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir, terhitung sejak dibacakannya Putus…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 53/DKPP-PKE-V/2016
Putusan Panwas Kab. Pelalawan
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 06-02-2016 👁 18 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 21/V-P/L-DKPP/2015 tanggal 7 Januari 2016 yang diregistrasi dengan Perkara…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, karena tidak menindaklanjuti laporan Pasangan Calon Bupati Nomor urut 2, mengenai keterlibatan pega…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Teradu I dan Teradu II atas nama Jamaluddin dan Mubrur selaku Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Pelalawan, terhitung sejak dibacak…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 31/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU & Panwas Kab. Kaimana
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 06-02-2016 👁 15 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 25/V-P/L- DKPP/2016, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 31/DKPP-PKE-V/201…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang mendalilkan Teradu I s/d Teradu IV telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, karena tidak cermat menyiapkan logistik Pemilu, khususnya perlengkapan pemungutan suara. Ter…
Pasal Dilanggar: Pasal 67; Pasal 67 ayat 4; Pasal 67 ayat 5
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas nama Philip Jhon Kirwa, Yunisar Hengky Airori, Yeremias Furai, dan Isra selaku…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 171 Tahun 2020
Ketua & Anggota KPU Kab. Jember
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 06-01-2021 👁 19 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 184-P/L- DKPP/X/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 1271-PKE-DKPP…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu tidak memberikan data “by name by address” hasil verifikasi faktual pendukung Paslon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Jember Tahu…
Pasal Dilanggar: Pasal 102 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019; Pasal 1; Pasal 79 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhammad Syai’in selaku Ketua sekaligus merangkap Anggota KPU Kabupaten Jember, Teradu II Ahmad Hanafi, Teradu III Andi Wasis, Teradu IV…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 154 Tahun 2020
Ketua Bawaslu Kab. Bangli
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 06-01-2021 👁 17 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 169-P/L-DKPP/XI/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 154-PKE-DKPP/XI/2020, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP d…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan sebagai berikut: [4.1.1] Para Teradu diduga tidak profesional dan tidak cermat dalam menindaklanjuti Temuan Nomor 02/TM/PB/KAB/17.03/X/2020 tentang dugaan pelanggaran…
Pasal Dilanggar: Pasal 26 ayat (2) Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang; Pasal 26 ayat (2) Peraturan Bawaslu
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I I Nengah Purna Selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangli sejak putusan ini dibacakan. 3. Merehabilit…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 133 Tahun 2020
La Golonga, Anggota Bawaslu Kab. Kolaka Timur
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 06-01-2021 👁 18 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 149-P/L-DKPP/X/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 133-PKE-DKPP/X/2020 yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu tidak profesional dan tidak netral dalam melakukan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh H. Tony Herbiansyah selaku Bupati Kolaka Timur, Hj.
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu La Golonga selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Bawaslu Provinsi Sulaw…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 152/PKE-DKPP-V/2016
Putusan Bawaslu Prov. DKI Jakarta
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 06-01-2017 👁 12 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu pada pokoknya mendalilkan sebagai berikut: 1. Pada 7 Oktober 2016 Pengadu mendampingi Habib Novel Chaidir Hasan melaporkan dugaan pelanggaran UU Nomor 10 Tahun 2016 yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purna…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu karena menyampaikan status laporan mengenai dugaan pelanggaran Pilkada oleh Basuki Tjahaya Purnama kepada…
Pasal Dilanggar: Pasal 7; Pasal 45 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu atas nama Muhammad Jufri selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Badan Peng…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.144/DKPP-PKE-V/2016
Putusan Panwaslih Kab. Aceh Besar
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 06-01-2017 👁 18 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu, yang pada pokoknya menguraikan hal-hal sebagai berikut: 1. Bahwa pada hari Rabu, tanggal 14 September 2016, Pengadu dipanggil ke Hotel Permata Hati guna mengambil undangan pelantikan Anggota Panw…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Pengadu menyatakan para Teradu tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sel…
Pasal Dilanggar: Pasal 9
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Mizan Muhammad selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Teradu II atas nama Fadhal Husen selaku Anggota …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 134.138.140.141 & 142//DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU Kab. Buton
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 06-01-2017 👁 9 dibaca · ⇩ 2 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu I, Pengadu II, Pengadu III, Pengadu IV, dan Pengadu V telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan pengaduan Nomor 193/V-P/L-DKPP…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu yang mendalilkan para Teradu diduga telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu; [4.1.1] Menimbang Pengadu I menyatakan, para Teradu tidak melakukan verifikasi berkas Bakal…
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (6) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, pencalonan H; Pasal 38 ayat (6) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, dalam keadaan normal dokumen syarat; Pasal 39
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas nama Alimuddin Sikuru, La Ampera, La Rusuli, Burhan, dan Bahrudin La Puka selaku Ke…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 146/PKE-DKPP-V/2016
Putusan Panwaslih Kab. Tapanuli Tengah
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 06-01-2017 👁 15 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 3 November 2016 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 190/V-P/L-DKPP/2016 yang diregistrasi dengan Perkara No…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu I, Teradu II dan Teradu III melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Para Teradu melalui Keputusan Panwaslih Kabupaten Tapanuli …
Pasal Dilanggar: Pasal 40 ayat (1); Pasal 40A ayat (1); Pasal 34 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I atas nama Jonas Bernard Pasaribu, Teradu II atas nama Amaludin Sikumbang, Teradu III atas nama Irwan Teruna Aritonga selaku Ketua dan Anggota Panw…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 113/PKE-DKPP-V/2016
KPU Kab Sula
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 05-10-2016 👁 13 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 26 April 2016 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 142/V-P/L-DKPP/2016 yang diregistrasi dengan Perkara Nomo…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang bahwa pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu V atas nama Yuni Yeningsih dan Teradu VI atas nama Hasan Kabau sengaja menghalangi- halangi penggunaan hak memilih sebanyak 28 (dua puluh de…
Pasal Dilanggar: Pasal 7; Pasal 5; Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Bustamin Sanaba, Teradu II atas nama Ramli K Yackub, Teradu III atas nama Jamaludin, Teradu IV atas nama Abdul Haris Umanailo,…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 112/PKE-DKPP-V/2016
KPU Kab Kepulauan Yapen
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 05-10-2016 👁 16 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 161/V-P/L- DKPP/2016, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 112/DKPP-PKE-V/2…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang bahwa Pengadu mendalilkan para Teradu melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, karena bertindak tidak jujur dan tidak adil. Di satu sisi meloloskan nama-nama yang tidak masuk 10 (sepuluh) be…
Pasal Dilanggar: Pasal 47 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2008; Pasal 5 ayat (5) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2013—tidak cukup; Pasal 24 Peraturan
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 18 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I dan Teradu II, atas nama Moris C. Muabuai dan Awal Rahmadi selaku Ketua merangkap Anggota serta Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Yapen…
« Sebelumnya 40 41 42 43 44 45 46 Berikutnya »