Pokok Aduan: 1. Bahwa Teradu VI, VII, VIII mengeluarkan Surat Rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Nomor:220/Panwaslu-AT/VI/2014 tertanggal 6 Juni 2014, perihal Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilu, yang dituju…
Pertimbangan: Menimbang, bahwa pengaduan Pengadu pada pokoknya menyatakan Teradu I, II, III, IV, dan V telah menetapkan Calon Terpilih Anggota DPRK Aceh Tamiang atas nama Sdri. Desi Amelia dari Partai Amanat Nasional Nomor Urut 2 (dua…
Pasal Dilanggar: Pasal 10 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun; Pasal 254 ayat (2); Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi PERINGATAN Kepada Teradu I, II, III, IV, V, VI, VII, dan VIII atas nama M. Alhamda, SHI., Ishak Ibrahim, S.Pd, Adi Sartika, Kemalawati, MA, Ir. Izuddin,…