Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan aduan tertulis kepada DKPP tertanggal 4 Mei 2018 dengan Pengaduan Nomor: 115/I-P/L-DKPP/2018 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor:124/DKPP-PKE-VII/2018 dan disampaikan secara lisan oleh…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas perbuatannya, Bahwa Teradu I, II, III, IV, V selaku Ketua dan Anggota KPU Provinsi …
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk Seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Adam Arisoi, Teradu II Beatrik Wenane, Teradu III Tarwinto, Teradu IV Musa Sombuk, Teradu V Isak Hikoyabi, masing- masing selaku Ketua m…