Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 322-P/L-DKPP/IX/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 302-PKE-DKPP/IX/2019, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP d…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melanggar prosedur dalam menangani laporan Sabar Hati Hia dan Yusman Zebua pada tanggal 2 Mei 2019. Selain laporan a quo, pada tanggal 15 Mei 2019 …
Pasal Dilanggar: Pasal 17 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018; Pasal 461 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur; Pasal 58 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Pilipus Famazokhi Sarumaha selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dan Teradu II Alismawati Hulu selaku Ketua …