Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

976 putusan ditemukan untuk status "Melanggar" · halaman 46 dari 66
Urutkan: Terbaru Terlama
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No. 7/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan Panwas Kab. Lembata
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 08-02-2017 👁 20 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 218/V- P/L-DKPP/2017, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 7/DKPP-PKE-VI/20…
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Para Teradu selaku Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupa…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (2); Pasal 71 ayat (6); Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 maka petahana dikenai
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I atas nama Rafael Boli Lewa Selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslu Kabupaten Lembata, Teradu II atas nama Lambertus …
Melanggar Nomor Putusan: No. 302 Tahun 2019
Ketua dan Anggota Ketua Bawaslu Kab. Nias Selatan
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 08-01-2020 👁 15 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 322-P/L-DKPP/IX/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 302-PKE-DKPP/IX/2019, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP d…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melanggar prosedur dalam menangani laporan Sabar Hati Hia dan Yusman Zebua pada tanggal 2 Mei 2019. Selain laporan a quo, pada tanggal 15 Mei 2019 …
Pasal Dilanggar: Pasal 17 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018; Pasal 461 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur; Pasal 58 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Pilipus Famazokhi Sarumaha selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dan Teradu II Alismawati Hulu selaku Ketua …
Melanggar Nomor Putusan: No. 300 Tahun 2019
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surabaya
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 08-01-2020 👁 19 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 320-P/L-DKPP/IX/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 300-PKE-DKPP/IX/2019 yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP deng…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu berkenaan atas tindakannya menerbitkan Putusan Nomor: 53/LP/PL/KOTA…
Pasal Dilanggar: Pasal 48 Peraturan; Pasal 6 ayat 2; Pasal 8
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Kepada Teradu I Agil Akbar selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surabaya, Teradu II Hadi Margo Sambodo, Terad…
Melanggar Nomor Putusan: No. 318 Tahun 2019
Mukhlis, Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 08-01-2020 👁 19 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa pengadu menduga telah terjadi pelanggaran kode etik, yakni Teradu a.n Mukhlis (Anggota KIP Aceh Tengah) bersama Hamidah (calon anggota KIP Aceh Tengah) dan beberapa Panwascam telah menjanjikan kemenangan Pengadu da…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan Teradu melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas perbuatannya sebagai berikut : [4.1.1] Teradu melakukan pertemuan dengan Pengadu, Hamidah dan …
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (3); Pasal 14; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian. 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu Mukhlis selaku Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah sejak putusan ini dibacakan. 3. Memerintahkan…
Melanggar Nomor Putusan: No. 313 Tahun 2019
Yunadi HR, Ketua KIP Kabupaten Aceh Tengah
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 08-01-2020 👁 20 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: 1. Berdasarkan surat undangan KIP Aceh Tengah No.
Pertimbangan: Menimbang para Pengadu mendalilkan Teradu melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dalam tindakannya menuliskan kata-kata kasar melalui bahasa daerah Gayo „‟kemeh‟‟ yang artinya brengsek …
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (3); Pasal 19
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk sebagian. 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Yunadi HR selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah sejak dibacakan putusan ini.…
Melanggar Nomor Putusan: No. 114 Tahun 2020
Rahman Ismail, Anggota Bawaslu Kab. Minahasa Utara
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 07-12-2020 👁 19 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 128-P/L-DKPP/IX/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 114-PKE-DKPP/X/2020, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP de…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga mengancam istri Pengadu agar bersedia menjalin hubungan yang melanggar hukum dan kesusilaan dengan Teradu. Jika menolak, Teradu mengancam akan mem…
Pasal Dilanggar: Pasal 284; Pasal 2; Pasal 7
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Rahman Ismail, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan B…
Melanggar Nomor Putusan: No. 120 Tahun 2020
KPU dan Bawaslu Kota Mataram
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 07-12-2020 👁 15 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU a. Perbuatan yang Dilakukan : 1.
Pertimbangan: Menimbang pokok aduan Para Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d Teradu V tidak menerbitk…
Pasal Dilanggar: Pasal 23; Pasal 26 Peraturan KPU No; Pasal 32A ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I Husni Abidin selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Kota Mataram, Teradu II Syaifuddin, Teradu III Sopan Sopian Hadi…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.118/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan KIP Kab. Aceh Tenggara
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 07-11-2017 👁 19 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu pada pokoknya mendalilkan sebagai berikut: 1. Teradu sejak melakukan perjalanan dinas dalam rangka mengikuti Rapat Evaluasi Pilkada Aceh di Kota Subulussalam tanggal 21-23 Mei 2017 sampai dengan pengaduan ini dis…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang pada pokoknya mendalilkan Teradu telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu karena tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara terhitung sejak…
Pasal Dilanggar: Pasal 24 ayat (1); Pasal 19; Pasal 5
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu Budiman Pasaribu selaku Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh; 3. Memerintahkan Komisi Pemili…
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.119/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan Bawaslu Prov. Sumut
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 07-11-2017 👁 13 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu pada tanggal 13 September 2017 mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 198/VI-P/L-DKPP/2017 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 119/D…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu, pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara diduga telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Teradu membuat blacklist peserta calon Anggota Pan…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (3); Pasal 17; Pasal 2 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu Aulia Andri selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan …
Melanggar Nomor Putusan: Putusan No.121/DKPP-PKE-VI/2017
Putusan Bawaslu RI & Bawaslu Prov. Lampung
Tahun: 2017 · Tanggal Putusan: 07-11-2017 👁 15 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu pada pokoknya mendalilkan sebagai berikut: 1. Teradu I lalai atau tidak teliti dalam proses penetapan Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung melalui SK Bawaslu RI Nomor 0241/K.BAWASLU/LH.01.01.
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu I telah lalai dan tidak teliti dalam menetapkan Ari Darmastuti dan Budiyono sebagai Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung. Pengadu mendalilkan bah…
Pasal Dilanggar: Pasal 15 Peraturan Bawaslu a quo diatur mengenai persyaratan untuk menjadi anggota; Pasal 10; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan kepada Teradu I Abhan selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia; 3. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras Terakhir…
Melanggar Nomor Putusan: No. 156 Tahun 2024
Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Musi Banyuasin
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 07-10-2024 👁 23 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 23 September 2024 dengan urai…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan tidak cermat dalam menerbitkan Surat Keputusan KPU Kabup…
Pasal Dilanggar: Pasal 227; Pasal 228; Pasal 227 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I M. Sigid Nugroho selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Teradu II Muparid, Teradu III Ari…
Melanggar Nomor Putusan: No. 89 Tahun 2020
Muhammad Syahfii Siregar, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 07-10-2020 👁 20 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 96-P/L-DKPP/VIII/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 89-PKE-DKPP/IX/2020, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP d…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik atas tindakannya tidak mengundurkan diri dari Organisasi Kemasyarakatan (Al Wasliyah Kota Pematang Siantar) setelah terp…
Pasal Dilanggar: Pasal 117 ayat (1); Pasal 6 ayat (2); Pasal 7 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian. 2. Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dari jabatan Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar dan Pemberhentian Sementara kepada Teradu Muhammad Syahfii Siregar sebagai anggot…
Melanggar Nomor Putusan: No. 79 Tahun 2020
Zainal Efendi, Anggota KPU Kab. Dharmasraya
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 07-10-2020 👁 17 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 17 Juli 2020 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa pada hari Senin tang…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga bertindak tidak profesional karena mengusir Pengadu selaku Panwaslu Desa Nagari Sungai Rumbai Timur pada saat Acara Bimtek PPDP yang diselenggarak…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018; Pasal 3 Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 bahwa; Pasal 9
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Zainal Effendi selaku Anggota KPU Kabupaten Dharmasraya terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Komisi Pe…
Melanggar Nomor Putusan: No. 78 Tahun 2020
Ketua & Anggota KPU Kabupaten Nias, Anggota PPK Hilimegai, Amandraya & Huruna
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 07-10-2020 👁 16 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 82-P/L-DKPP/VII/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 78-PKE-DKPP/VIII/2020 yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKP…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dalam tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I s.d. Teradu V t…
Pasal Dilanggar: Pasal 36 ayat (1); Pasal 15; Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Repa Duha selaku Ketua merangkap Anggota dan Teradu III Yulianus Gulo masing-masing selaku Anggota Komisi Pemilihan …
Melanggar Nomor Putusan: No. 76 Tahun 2020
Ketua & Anggota KPU Kabupaten Nias
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 07-10-2020 👁 16 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: 1) Bahwa pada pleno rekapitulasi ditingkat Kabupaten, Teradu I s.d V telah melakukan pelanggaran etik berat dengan TIDAK MELAKSANAKAN surat rekomendasi Bawaslu Nias Selatan pada tanggal 10 Mei 2019 Nomor: 211/BAWASLU.PRO…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu tidak menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Nias Selatan No: 211/BAWASLU.PROV.SU-14/PM.00.02/V/2019 tanggal 10 Mei 2019. Para Teradu menetapkan pe…
Pasal Dilanggar: Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian. 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu IV Meidanariang Hulu selaku Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan dan Koordinator Divisi teknis KPU Kabupaten Nias Selata…
« Sebelumnya 43 44 45 46 47 48 49 Berikutnya »