Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 165-P/L-DKPP/XI/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 151-PKE-DKPP/XI/2020, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP d…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga tidak profesional dan akuntabel dalam melakukan kajian atas laporan Pengadu tentang dugaan pelanggaran oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan yang m…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10; Pasal 17 ayat (1) Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik; Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhammad Acep selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Teradu II Ahmad Jajuli, Teradu III Slamet Santosa, Teradu I…