Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 48 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 86 /PKE-DKPP-IV/2015
Putusan KPU & Bawaslu Prov. Kepri
Tahun: 2015 · Tanggal Putusan: 03-11-2015 👁 17 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 2 November 2015 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 193/I-P/L-DKPP/2015 yang diregistrasi dengan …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu I, II, dan VI diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakannya menerima Sertifikat MPI (Mualim Pelayaran Interinsuler) dan SK Mendiknas N…
Pasal Dilanggar: Pasal 134 ayat (4) Undang-undang; Pasal 28; Pasal 32 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Said Sirajudin, Teradu II atas nama Marsudi, Teradu VI atas nama Hanis Handayani, masing-masing sebagai Ketua dan Anggota dan …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 150/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan KPU Republik Indonesia
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 03-10-2018 👁 17 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: (2.1) Bahwa Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 144/I-P/L-DKPP/2017 tertanggal 25 Mei 2018 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 15…
Pertimbangan: (4.1) Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan para Teradu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu atas tindakan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa terdapat anggota Tim Seleksi Provinsi…
Pasal Dilanggar: Pasal 4 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU; Pasal 11 ayat (1); Pasal 4 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Arief Budiman, Teradu II Pramono Ubaid Tanthowi, Teradu III Wahyu Setiawan, Teradu IV Ilham Saputra, Teradu V Hasyim Asy’ari, Teradu VI …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 196/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan Panwas Kab. Pinrang
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 03-10-2018 👁 12 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu pada pokoknya mendalilkan hal-hal sebagai berikut: Bahwa Pengadu mendalilkan Para teradu tidak bekerja secara professional dalam menindaklanjuti beberapa laporan diantaranya : 1. Adalah terkait tindakan Terlapor …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Gubernur d…
Pasal Dilanggar: Pasal 21 ayat (1); Pasal 188 jo. Pasal 71; Pasal 71 ayat (1) Undang-undang
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; info@dkpp.go.id 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Ruslan dan Teradu II Ripah Wardana selaku Ketua merangkap Anggota dan Anggota Panwas Kabupaten Pinrang sejak Putusan ini…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 175-PKE-DKPP/VII/2025 dan 177-PKE-DKPP/VII/2025
Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 03-09-2025 👁 111 dibaca · ⇩ 17 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU [2.1.1] POKOK PENGADUAN PERKARA NOMOR 175-PKE-DKPP/VII/2025 Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai …
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga tidak berintegritas, mandiri, adil, dan profesional dalam menerbitkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 74 Tahun 2025 tentang Pencab…
Pasal Dilanggar: Pasal 128; Pasal 187D; Pasal 129 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Andi Tenri Sompa selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Teradu II Arif Mukhyar, Teradu III M. Fahmi Failas…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 159–PKE–DKPP/VI/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 03-09-2025 👁 45 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan da…
Pasal Dilanggar: Pasal 69; Pasal 36 ayat (1); Pasal 35 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Rodi Karnain selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Teradu II Hengki Gunawan, dan Teradu III Ahmad Fatria A…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 114-PKE-DKPP/III/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Keerom
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 03-09-2025 👁 34 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 110-P/L-DKPP/II/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 114-P…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga tidak profesional dan tidak cermat serta tidak berkepastian hukum terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran laporan Nomor: 01/LP/PL/PB/Ka…
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (3); Pasal 23; Pasal 71 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Yaser A. Runggamusi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Keerom dan Teradu II Carmiati selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Keer…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 69/DKPP-PKE-II/2013
Putusan Panwas Kab. Kayong Utara
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 03-09-2013 👁 11 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 21 Mei 2013 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan pengaduan Nomor 388/I-P/L- DKPP/2013, yang diregi…
Pertimbangan: Menimbang bahwa maksud dan tujuan pengaduan Pengadu adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para Teradu; 2 Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan pokok pengaduan, Dew…
Pasal Dilanggar: Pasal 109 ayat (2); Pasal 111 ayat (4); Pasal 2 ayat (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Kayong Utara atas nama Sdr. Happy Susanto, S.H. terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 75/DKPP-PKE-II/2013
Putusan KPU Kab. Barru
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 03-09-2013 👁 13 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Bahwa Teradu 1, Teradu II, dan Teradu III diadukan oleh Pengadu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sesuai dengan pengaduannya Nomo…
Pertimbangan: 10 Menimbang bahwa maksud dan tujuan pengaduan Pengadu adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para Teradu; Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan pokok pengaduan, De…
Pasal Dilanggar: Pasal 109 ayat (2); Pasal 111 ayat (4); Pasal 2 ayat (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. 2. Merehabilitasi nama baik Teradu atas nama Muh. Natsir Azzikin selaku Anggota KPU Kabupaten Barru, Lilis Suryani dan Upi Hastati selaku Anggota KPU Kabupaten Barru terhitu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 90/DKPP-PKE-II/2013
Putusan KPU Kab. Seram Bagian Barat
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 03-09-2013 👁 16 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 174/I-P/L- DKPP/2013, yang diregistrasi dengan Nomor Perkara 90/DKPP-PKE-II/2013, yang pa…
Pertimbangan: Menimbang bahwa maksud dan tujuan pengaduan Para Pengadu adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para Teradu; Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan pokok pengaduan, …
Pasal Dilanggar: Pasal 109 ayat (2); Pasal 111 ayat (4); Pasal 2 ayat (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Rusli Sijauta, SP selaku Ketua KPU Kabupaten Seram Bagian Barat, Teradu II Jaffar Patty, S.E., Teradu III Josef. O. Pattipawae, S.H…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 70 Tahun 2023
Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Sorong
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 03-07-2023 👁 30 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 83-P/L-DKPP/III/2023 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 70-PKE-DKPP/IV/2023 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pe…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan diluar kewenangannya membubarkan acara Pelantikan Ketua dan Struktur Kepengur…
Pasal Dilanggar: Pasal 25 ayat 1; Pasal 25 Peraturan Komisi Pemilihan; Pasal 25 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Roberth B. Yumame selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Sorong dan Teradu II Muhammad Nasir Sukunwatan selaku Ketua dan Anggota Bawasl…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 67 Tahun 2023
Samsudin, Ketua KPU Kota Bogor
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 03-07-2023 👁 22 dibaca · ⇩ 13 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Nomor 70-P/L-DKPP/III/2023 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 67-PKE- DKPP/IV/2023, dengan uraian sebagai berikut 1. Bahwa Pengadu dan saksi-saks…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Bahwa tindakan Teradu selaku Ketua KPU Kota Bogor diduga tidak professional serta tidak…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Samsudin selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Bogor terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 52 Tahun 2023
Laily Ligawa, Anggota KPU Kabupaten Raja Ampat
Tahun: 2023 · Tanggal Putusan: 03-07-2023 👁 24 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu Perakra Nomor 52-PKE-DKPP/III/2023 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 19 Juni 2023 dengan ura…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu dalam Perkara Nomor 52-PKE- DKPP/III/2023 pada pokoknya mendalilkan Teradu tidak profesional dalam pembentukan Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Teradu diduga menghubungi Derek Mambrasar s…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Laily Ligawa selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.96/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Sulawesi Barat, Panwaslu & KPU Polewali Mandar, dan KPU Mamasa
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 03-07-2014 👁 20 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 8 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 186/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistrasi dengan Nomor Perkara …
Pertimbangan: Menimbang bahwa Pengadu mengadukan Teradu I, selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Polewali Mandar tidak menindaklanjuti berbagai laporan pelanggaran. Pengadu mengadukan Teradu II selaku Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar den…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi seluruh Teradu, yakni Teradu I Ir. Murtaji Anwar selaku Ketua Panwaslu Polewali Mandar, Teradu II Drs. Muhammad Danial selaku Ketua KPU Kabupaten Polewali …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.125, 137/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Seram Bagian Barat
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 03-07-2014 👁 14 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu I dan Pengadu II telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang pada pokoknya menduga Para Teradu telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pengadu menguraikann…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan para Teradu anggota KPU Kabupaten Seram Bagian Barat terkait tidak dilaksanakannya Rekomendasi Panwaslu Kabupate…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I atas nama Japar Patty selaku Ketua KPU Kabupaten Seram Bagian Barat, Teradu II atas nama Ahmad Silehu, Teradu III atas nama Syarib Hehanussa, Tera…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 244 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 03-03-2025 👁 24 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melakukan rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024. Para Teradu meloloskan/…
Pasal Dilanggar: Pasal 117 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Yolanda Harun selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Teradu II Munawar, dan Teradu III Amran Hulubangga masing-masin…
« Sebelumnya 45 46 47 48 49 50 51 Berikutnya »