Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 166/V- P/L-DKPP/2016, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 129/DKPP-PKE-V/2…
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan, Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tojo Una-Una diduga sengaja mengeluarkan dua model spesimen surat sua…
Pasal Dilanggar: Pasal 35 ayat (3) Peraturan KPU No; Pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU No
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas nama Amrin Karima, Hi. Usri Abd. Rauf, Takdir K.Laro, Dirwansyah Putra, dan M.Husni…