Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 54 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 126 Tahun 2021
Ketua & Anggota KPU Kab. Bone Bolango
Tahun: 2021 · Tanggal Putusan: 01-09-2021 👁 22 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 117-P/L-DKPP/III/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 126-PKE-DKPP/IV/2021 yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP d…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas Tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Para Teradu tidak…
Pasal Dilanggar: Pasal 31 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2020; Pasal 29 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Adnan A. Berahim selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Teradu II Sutenty Lamuhu, Teradu III Humairoh U. Tipuwo, Ter…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 85/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan Bawaslu Prov. Kalteng_KPU & Panwas Kota Palangkaraya
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 01-08-2018 👁 15 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: (2.1) Bahwa para Pengadu mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 51/I-P/L-DKPP/2017 tertanggal 2 Maret 2018 yang diregistrasi dengan Perkara Nom…
Pertimbangan: (4.1) Menimbang pengaduan para Pengadu pada pokoknya mendalilkan para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa pada Rapat Pleno KPU Kota Palangka Raya…
Pasal Dilanggar: Pasal 14; Pasal 16 ayat (3); Pasal 57 Peraturan KPU nomor 15 tahun 2017 yang pada pokoknya
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan para Pengadu untuk seluruhnya 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Eko Riadi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Palangka Raya, Teradu II Ngismatul Chairiyah, Teradu III Sastriadi, Teradu IV Harm…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 114/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan Panwas Kab. Tegal
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 01-08-2018 👁 15 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor Pengaduan 113/I-P/L-DKPP/2018 tanggal 2 Mei 2018 yang diregistrasi dengan perkara No…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu bertindak tidak profesional dan melampaui kewenangannya karena telah menurunkan Baliho Slentheng Lupit yang bukan merupakan alat peraga kampanye sebagaimana keten…
Pasal Dilanggar: Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan; Pasal 1 ayat (22) Peraturan; Pasal 34 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I Harpendi Dwi Pratiwi, Teradu II Abdul Muhni, dan Teradu III Dewi Ulfiyah selaku Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Tegal sejak putusan ini dibcaka…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.143/DKPP-PKE-VII/2018
Putusan Panwas Kab. Karanganyar
Tahun: 2018 · Tanggal Putusan: 01-08-2018 👁 16 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 30 Mei 2018 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa pada tanggal 6 April …
Pertimbangan: Menimbang aduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakannya: [4.1.1] Para Teradu tidak profesional dalam menindaklanjuti Laporan Pengadu terkait ke…
Pasal Dilanggar: Pasal 187A jo. Pasal 73; Pasal 16 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2018 tentang; Pasal 187
Amar Putusan: 1. Menolak pokok pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Kustawa, Teradu II Sudarsono, Teradu III Nuning Ritwanita Priliastuti selaku Ketua merangkap anggota dan Anggota Panwas Kabupaten …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 50 Tahun 2020
Ketua & Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 01-07-2020 👁 11 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: 1. Bahwa pada tahun 2018 sampai dengan 2019, Pengadu adalah Penyelenggara Pemilu aktif sebagai Panwascam Megang Sakti pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pem…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga tidak meloloskan Pengadu sebagai Anggota PPK Megang Sakti dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020 tanpa terlebih dahulu…
Amar Putusan: 1. Menolak pokok pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Anasta Tias Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas, Teradu II Wahyu Hidayat Setiadi, Teradu III Ania T…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 91 & 92/PKE-DKPP-V/2016
Putusan KPU Kab. Nias Selatan
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 01-07-2016 👁 14 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 123/V-P/L- DKPP/2016 tanggal 3 Maret 2016 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 91…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu: [4.1.1] Bahwa Teradu IV sebagai Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan adalah cacat hukum da…
Pasal Dilanggar: Pasal 4; Pasal 5; Pasal 8
Amar Putusan: 1. Menolak Pokok Pengaduan Pengadu untuk Seluruhnya; 25 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I a.n Alfian Zenius Dakhi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan, Teradu II a.n Sumangeli Mendrofa, Teradu III…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 96/PKE-DKPP-V/2016
Putusan Ketua KPU RI
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 01-07-2016 👁 13 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 144/V-P/L- DKPP/2016, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 96/DKPP-PKE-V/20…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yaitu Teradu tidak menindaklanjuti Surat Ketua DPR RI Nomor PW/16841/DPR-RI/XI/2015 perihal Pergantian Antar Wakt…
Pasal Dilanggar: Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik bahwa penyelesaian; Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,; Pasal 32 ayat (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu atas nama (Alm) Husni Kamil Manik, S.P. selaku Ketua merangkap Anggota KPU Republik Indonesia; dan 3. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 97/PKE-DKPP-V/2016
Putusan KPU & Panwas Kab. Mamberamo Raya
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 01-07-2016 👁 15 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 141/I-P/L- DKPP/2015 tanggal 26 April 2016 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 9…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Teradu I s.d V telah sengaja tidak memberikan Form C-1 kepada Para saksi pasangan Calon.
Pasal Dilanggar: Pasal 98 ayat (12); Pasal 43 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak Pokok Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I a.n Klemes Obet Sineri selaku Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Teradu II a.n Pdt. Dorkas Mansawan, Teradu III a.n Marthen Murafer, Teradu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 105/PKE-DKPP-V/2016
Putusan KPU Kab. Banggai Laut
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 01-07-2016 👁 15 dibaca · ⇩ 3 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 152/V-P/L- DKPP/2016, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 105/DKPP-PKE-V/2…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu yang mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Para Teradu telah bertindak tidak cermat dalam melakukan verifikasi persyaratan calon atas nama Wenny B…
Pasal Dilanggar: Pasal 55 ayat (2); Pasal 5
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas nama Mohammad Syarif Uda'a, Yusuf Tommy, Amirudin Lakuba, Ahsan Abas, dan Syarif Am…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 106/PKE-DKPP-V/2016
Putusan KPU Kab. Buol
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 01-07-2016 👁 7 dibaca · ⇩ 3 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 150/V-P/L- DKPP/2016, yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 106/DKPP-PKE-V/2…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu mendalilkan Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yaitu Teradu terlibat dalam kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Buol Periode 2009-2015 sebagai Wakil Se…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu atas nama Adil B. Suling selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Buol; 3. Memerintahkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk melak…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 95 Tahun 2021
KPU dan Bawaslu Kab. Tojo Una-Una
Tahun: 2021 · Tanggal Putusan: 01-04-2021 👁 42 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 83-P/L-DKPP/II/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 95- PKE-DKPP/II/2021, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP de…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga tidak mandiri, profesional dan akuntable atas tindakannya: [4.1.1] Teradu I s.d Teradu V diduga tidak profesional dan akuntabel dalam pemutakhiran dan penyus…
Pasal Dilanggar: Pasal 12 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 18 Tahun; Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Dirwansyah Putra selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Teradu II Sahlan Sabu, Teradu III Ridwan Syarifudin, Teradu …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 74 Tahun 2021
KPU Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun: 2021 · Tanggal Putusan: 01-04-2021 👁 23 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 5 Januari 2021 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa Pengadu adalah Bid…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Ter…
Pasal Dilanggar: Pasal 26 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Tanwir Lamaning selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Teradu II Sahran Raden, Teradu III Naharuddin, dan Teradu I…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 60 & 76 Tahun 2021
Izwaryani, Anggota KPU Prov. Sumbar
Tahun: 2021 · Tanggal Putusan: 01-04-2021 👁 21 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: [2.1.1] Perkara Nomor: 60-PKE-DKPP/II/2021 Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 38-P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 60-PKE-DKPP/II/2021 yang disam…
Pertimbangan: Menimbang Perkara Nomor 60-PKE-DKPP/I/2021 dan Perkara Nomor 76-PKE- DKPP/II/2021 pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu terkait pernyataannya di media…
Pasal Dilanggar: Pasal 187 ayat 1
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Izwaryani selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk m…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 77 & 78 Tahun 2021
Ketua & Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi
Tahun: 2021 · Tanggal Putusan: 01-04-2021 👁 19 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: [2.1.1] PERKARA NOMOR 77-PKE-DKPP/II/2021 Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 58-P/L-DKPP/II/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 77-PKE-DKPP/II/2021 yang disam…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu dalam Perkara Nomor 77-PKE-DKPP/II/2021 dan Perkara Nomor 78-PKE-DKPP/II/2021 pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelengg…
Pasal Dilanggar: Pasal 73 ayat (4); Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang Nomor 10; Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Ruzi Haryadi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Teradu II Asneliwarni, dan Teradu III Eri Vatria selaku Anggota Ba…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 58.66/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU Kab. Samosir
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 01-04-2016 👁 11 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: A. PERKARA NOMOR 58/DKPP-PKE-V/2016 Menimbang Pengadu pada tanggal 27 Januari 2016 mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 85/V- P/L-DKPP/2016 yang diregi…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu I pada pokoknya mendalilkan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2015, Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik atas tindakan menetapkan ribuan pemilih ganda yang terdaftar dalam Daftar Pemil…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 ayat (1); Pasal 5; Pasal 7
Amar Putusan: 1. Menolak permohonan para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I atas nama Suhadi Situmorang, Teradu II atas nama Fernando Sitanggang, Teradu III atas nama Jonsen Situmorang, Teradu IV atas nama Robinsar J…
« Sebelumnya 51 52 53 54 55 56 57 Berikutnya »