Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

294 putusan ditemukan untuk tahun 2024 · halaman 6 dari 20
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 319 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barru
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 24-03-2025 👁 26 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 367-P/L-DKPP/XI/2024 yang diregistrasi de…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga tidak profesional dalam melaksanakan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru pada pilkada Tahun 2024. Menurut Para Pengadu, dib…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Abdul Syafah B selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Barru, Teradu II Busman A. Gani, Teradu III Ilham, Teradu IV Abdul Mann…
Melanggar Nomor Putusan: No. 309 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 24-03-2025 👁 39 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Kami selaku pengurus Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Bolaang Mongondow mendapatkan laporan dari Masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Pj. Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (saat in…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan yang diduga Para Teradu tidak menindaklanjuti Lapo…
Pasal Dilanggar: Pasal 4; Pasal 31; Pasal 71 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menerima pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Radikal Mokodompit selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Teradu II Neila Montolalu dan Te…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 303 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Gayo Lues
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 24-03-2025 👁 38 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor Perkara Nomor 303-PKE-DKPP/XII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 Maret 2025 dengan uraian se…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan Teradu yang diduga tidak profesional dala…
Pasal Dilanggar: Pasal 131; Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132; Pasal 27
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Khairuddin selaku Ketua merangkap Anggota KIP Kabupaten Gayo Lues, Teradu II Ali Amran dan Teradu III Syahrul Husna masing- masing selak…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 281 Tahun 2024
Ahmadi Azis, Anggota Bawaslu Kota Balikpapan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 24-03-2025 👁 26 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 Maret 2025, sebagai berikut: - Bahwa berdasarkan Pengumuman …
Pertimbangan: Menimbang pokok aduan Pengadu yang mendalilkan bahwa Teradu selaku Anggota Bawaslu Kota Balikpapan diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebag…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Ahmadi Azis selaku Anggota Bawaslu Kota Balikpapan terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum u…
Ketetapan Nomor Putusan: No. 267 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kota Balikpapan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 24-03-2025 👁 27 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap Putusan karena Wasanti, Dedi Irawan, Ahmadi Azis, Hamrin, dan Agus Sudirman mencabut pengaduannya dan majelis tidak melaksanakan sidang…
Melanggar Nomor Putusan: No. 190 Tahun 2024
Mora Sonang Marpaung, Anggota KPU Kota Tangerang
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 23-12-2024 👁 34 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu diduga merang…
Pasal Dilanggar: Pasal 263; Pasal 12; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Mora Sonang Marpaung selaku Anggota KPU Kota Tangerang terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemili…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 276 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batang
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 23-12-2024 👁 39 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 13 Desember 2024, sebagai berikut: a. Bahwa Pengadu merupakan K…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pemalsuan surat pengunduran diri Pengadu yang kemudian menjadi dasar dari penerbitan Surat Keputusan KPU Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Teng…
Pasal Dilanggar: Pasal 421 ayat (3); Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang; Pasal 48 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Susanto Waluyo selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Batang, Teradu II Khikmatun, Teradu III Tarwandi, Teradu IV Ida Susanti, dan…
Melanggar Nomor Putusan: No. 222 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Brebes serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 23-12-2024 👁 164 dibaca · ⇩ 13 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 November 2024, sebagai ber…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I, …
Pasal Dilanggar: Pasal 1 ayat 28 Peraturan Komisi Pemilihan Umum 5 Tahun 2024 berbunyi "Sistem; Pasal 46 Peraturan Komisi; Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Manja Lestari Damanik selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupate…
Melanggar Nomor Putusan: No. 238 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 23-12-2024 👁 28 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: 1. Teradu 1 s.d.
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan yang diduga tidak cermat dan salah dalam menentuka…
Pasal Dilanggar: Pasal 20; Pasal 36 ayat (3); Pasal 23 ayat (2) jo Pasal 36
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Muhammad Hafidz Ridha selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Teradu II Muhaimin, Teradu III Ramliannoor,…
Melanggar Nomor Putusan: No. 212 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Provinsi Jawa Barat, dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 23-12-2024 👁 50 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 11 Desember 2024 dengan uraian sebagai berikut: 1. Bahwa pemilu…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d. Teradu V didalilkan tidak mengakom…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo Pasal 6 ayat (2); Pasal 7 ayat (1); Pasal 66 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Kasmin Belle selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Teradu II Budi Ardiansyah, Teradu III Abdullah Ahmad M…
Melanggar Nomor Putusan: No. 210 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 23-12-2024 👁 21 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 256-P/L-DKPP/VII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 210-PKE-DKPP/IX/2024 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan …
Pertimbangan: Menimbang pokok aduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya menetapkan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagaima…
Pasal Dilanggar: Pasal 35 ayat (1); Pasal 6 ayat (1); Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Masjidah selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir terhitung …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 223 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 23-12-2024 👁 36 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 225-P/L-DKPP/VIII/2024 yang dir…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya diduga tidak jujur dalam mengikuti…
Pasal Dilanggar: Pasal 117 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama Baik Teradu I Yolanda Harun selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan Teradu II Munawar selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pohu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 208 Tahun 2024
Firman, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 23-12-2024 👁 30 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 10 Desember 2024 dengan uraia…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya pada tanggal 21 Juni 2024 saat diwawancara oleh jurnalis media cetak dan media …
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (1); Pasal 56 Undang-Undang
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Firman selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Pengaw…
Melanggar Nomor Putusan: No. 206 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banyuasin
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 23-12-2024 👁 28 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 241-P/L-DKPP/VII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 206-PKE-DKPP/IX/2024 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan …
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Teradu diduga tidak profesional, akunt…
Pasal Dilanggar: Pasal 11; Pasal 16; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Aang Midharta selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Banyuasin dan Teradu III Legar Saputra selaku Anggota KPU…
Melanggar Nomor Putusan: No. 265 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 23-12-2004 👁 50 dibaca · ⇩ 13 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor 265-PKE-DKPP/X/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 11 Desember 2024 dengan uraian sebagai berikut…
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu yang diduga tidak profesional dalam pembentukan badan…
Pasal Dilanggar: Pasal 15; Pasal 16
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk Sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I Ihsan Rahmani selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara, Teradu II Rima Melati, Teradu III Emmy Najmi…
« Sebelumnya 3 4 5 6 7 8 9 Berikutnya »