Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

192 putusan ditemukan untuk tahun 2025 · halaman 7 dari 13
Urutkan: Terbaru Terlama
Ketetapan Nomor Putusan: 75-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 16-06-2025 👁 21 dibaca · ⇩ 16 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Frengki Uloli selaku Pengadu mencabut pengaduannya dan majelis tidak melaksanakan sidang pemeriksaan sehingga tidak meme…
Melanggar Nomor Putusan: 204-PKE-DKPP/XI/2025
Asrul Tampilang, Anggota Bawaslu Kota Ternate
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 15-12-2025 👁 43 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 215-P/L-DKPP/X/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 204-PKE-DKPP/XI/2025 dan dibacakan dalam Sida…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu mendalilkan bahwa Teradu selaku Anggota Bawaslu Kota Ternate diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya mengarahkan dengan maksud me…
Pasal Dilanggar: Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Asrul Tampilang selaku Anggota Bawaslu Kota Ternate terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan P…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: 202-PKE-DKPP/X/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 15-12-2025 👁 19 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 212-P/L- DKPP/X/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 202-PKE-DKPP/X/…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan per…
Pasal Dilanggar: Pasal 13; Pasal 6 ayat (3); Pasal 12
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Joey Nicholas Lawalata selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor terhitung sejak Putusan ini dibacakan…
Melanggar Nomor Putusan: 201-PKE-DKPP/X/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolikara
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 15-12-2025 👁 32 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 211-P/L-DKPP/X/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 201-PK…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolikara diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya, seba…
Pasal Dilanggar: Pasal 3; Pasal 16 ayat (1); Pasal 30 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu I Lutius Kogoya selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Tolikara, Teradu II Denius Jikwa, Teradu III Kit…
Ketetapan Nomor Putusan: 203-PKE-DKPP/XI/2025
Steve Dumbon, Anggota KPU Provinsi Papua
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 15-12-2025 👁 16 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena SALINAN KETETAPAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yu…
Ketetapan Nomor Putusan: 174-PKE-DKPP/VI/2025
Firman Iman Daeli, Anggota KPU Kabupaten Nias Barat
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-07-2025 👁 14 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Pieter Sanjayaputra Telaumbanua sebagai Pengadu mencabut pengaduannya dan majelis tidak melaksanakan sidang pemeriksaan …
Ketetapan Nomor Putusan: 68-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-07-2025 👁 19 dibaca · ⇩ 3 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Para Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Christo Mario Yosephino Pranda dan Richardus Tata Sontani yang memberikan kuasa kepada Andi Muhammad Asrun dan Mukh…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: 148-PKE-DKPP/V/2025
Deden Firmansyah, Ketua KPU Kabupaten Kapuas dan Iswahyudi Wibowo, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-07-2025 👁 27 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 136-P/L-DKPP/II/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 148-P…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dengan uraian sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I selaku Ketua KPU Kabupa…
Pasal Dilanggar: Pasal 47 ayat (1); Pasal 49; Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Pasal 23 PP Nomor 21 Tahun 2008
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Deden Firmansyah selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kapuas terhitung …
Melanggar Nomor Putusan: 112-PKE-DKPP/III/2025 dan 140-PKE-DKPP/IV/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-07-2025 👁 29 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 107-P/L-DKPP/II/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 112-…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa T…
Pasal Dilanggar: Pasal 47 ayat (3); Pasal 49; Pasal 50 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Deden Firmansyah selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kapuas dalam Perkara Nomor 140-PKE- DKPP/IV/2025 …
Melanggar Nomor Putusan: 86-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota KPU Kota Pagar Alam
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-07-2025 👁 20 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 3 Juli 2025 dengan uraian sebagai berikut: 1. Bahwa pada tangga…
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Ibrahim Putra selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Pagar Alam, Teradu II Budi Hartono, Teradu III Pinji Aprianto, Terad…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 85-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-07-2025 👁 16 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 2 Juli 2025, sebagai berikut: 1. Bahwa pada tanggal 27 November 2024 telah dilak…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga tidak profesional dalam menentukan Pemungutan Suara Ulang sebagaimana Surat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Nomor 252/PP.00.02/K.SS-08/12/2024, perihal Rekomendasi, tang…
Pasal Dilanggar: Pasal 112 Undang-Undang Pemilihan juncto; Pasal 80 ayat (2); Pasal 50 ayat (5) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Dewi Alhikmah Wati selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Teradu II Muhammad Uzer, dan Teradu III Lily Oktayanti, m…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 150-PKE-DKPP/V/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-07-2025 👁 16 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 148-P/L-DKPP/III/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 150-PKE-DKPP/V/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelang…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya diduga tidak …
Pasal Dilanggar: Pasal 4 ayat (1); Pasal 20
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Nellyati selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar, Teradu II Zahlul Padil dan Teradu III Ince Hadiy Rachmat masing-masin…
Melanggar Nomor Putusan: 146-PKE-DKPP/IV/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-07-2025 👁 19 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor Nomor 137-P/L-DKPP/II/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya yang tidak berkepastian hukum, tidak sesuai me…
Pasal Dilanggar: Pasal 18; Pasal 20; Pasal 112 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I Santo Gotia selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Banggai, Teradu II Budysastra Bahrun, Teradu III Abd. Rauf R.A Ba…
Melanggar Nomor Putusan: 137-PKE-DKPP/IV/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-07-2025 👁 26 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor Nomor 143-P/L-DKPP/III/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomo…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu I dan Teradu II selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai in casu Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara…
Pasal Dilanggar: Pasal 434 ayat (1); Pasal 434; Pasal 8
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I Santo Gotia selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Banggai dan Teradu II Hidayat Helingo selaku Anggota KPU Kabupate…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 61-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tarakan
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-07-2025 👁 26 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 39-P/L- DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 61-PKE-DKPP/I/20…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena menghentikan Laporan Nomor 04/PL/PW/Kota/24.01/X/2024 terkait d…
Pasal Dilanggar: Pasal 17 ayat (2) Peraturan Bersama Tahun; Pasal 187A ayat (1) Undang-undang Pemilihan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan; Pasal 73 ayat (4)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Riswanto selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Teradu II Johnson, dan Teradu III A. Muh. Saifullah masing- masing selaku …
« Sebelumnya 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya »