Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap Putusan karena Elias Idie selaku 1 Salinan Ketetapan ini tidak bisa dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti. SALINAN KETETAP…
Amar Putusan: Menyatakan : 1. Pengaduan Pengadu Vinsen L Dogomo terhadap Didimus Dogomo, Yohanis Iyai, Ev. Emanuel Keiya, Yulianus 1 Agapa, dan dan Palfianus Kegou tidak dapat dilanjutkan ke proses sidang pemeriksaan karena seluruh Te…
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Tuti Yuliati mencabut pengaduannya dan majelis tidak melaksanakan sidang pemeriksaan sehingga tidak memenuhi syarat seba…
Amar Putusan: Menyatakan : - Pengaduan Pengadu demi hukum tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu; - Memerintahkan kepada Biro Administrasi Dewan K…
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Christoforus Valentino AP sebagai Pengadu mencabut pengaduannya dan majelis tidak melaksanakan sidang pemeriksaan sehing…
Amar Putusan: Menyatakan : - Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap Putusan karena Perkara nomor Registrasi 19-PKE-DKPP/IV/2022 tidak memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik Penyelenggara…
Amar Putusan: Menyatakan : 1. Proses Pengaduan Pengadu tidak dapat dilanjutkan oleh karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu; 2. Memerintahkan kepada Kepala Biro Sekretariat D…
Amar Putusan: Menyatakan : 1. Mengabulkan pencabutan pengaduan/laporan dari Pengadu yang telah diregister dengan Perkara Nomor 286/DKPP-PKE- III/2014 dalam perkara dugaan Pelanggaran Kode Etik Husni Kamil Manik sebagai Ketua KPU Repub…
Amar Putusan: Menyatakan : - Pengaduan Pengadu demi hukum tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu; - Memerintahkan kepada Biro Administrasi Dewan K…
Amar Putusan: Menyatakan : - Pengaduan Pengadu demi hukum tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai Perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu; - Memerintahkan kepada Biro Administrasi Dewan 1…
Amar Putusan: Menyatakan : - Mengabulkan pencabutan pengaduan/laporan dari Pengadu yang telah diregister dengan Perkara Nomor 127/DKPP-PKE-III/2014 dalam perkara dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU dan Anggota KPU Kabupaten Halmahe…