Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

294 putusan ditemukan untuk tahun 2024 · halaman 8 dari 20
Urutkan: Terbaru Terlama
Melanggar Nomor Putusan: No. 5 Tahun 2024
Krispianus Bheda, Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 22-02-2024 👁 101 dibaca · ⇩ 14 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 2 Februari 2024 dan tanggal 27 Maret 2024 dengan uraian sebagai…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya karena melakukan tindakan kekerasan seksual di dalam kamar kos Pengadu pada bulan Ju…
Pasal Dilanggar: Pasal 90 ayat (1); Pasal 90 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 telah diubah; Pasal 6 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu Krispianus Bheda selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat ter…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 2 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Manokwari
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 22-02-2024 👁 23 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Teradu did…
Pasal Dilanggar: Pasal 241 ayat (1); Pasal 6; Pasal 7 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Christine Ruth Rumkabu selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Manokwari, Teradu II Sidarman, Teradu III Jeckson Hosyo, Teradu IV R…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 7 dan 15 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu RI
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 22-02-2024 👁 42 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu I dan Pengadu II telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 2-P/L-DKPP/I/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 7-PKE-DKPP/I/2024 dan Pengaduan Nomor 11-P/L-DKPP/I/2024 ya…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa pada tanggal 29 November 2023 Para Ter…
Pasal Dilanggar: Pasal 280 ayat (1); Pasal 280 ayat (2); Pasal 276 ayat (2) juncto Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Rahmat Bagja selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Teradu II Lolly Suhenty, Teradu III Puadi,…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 1 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Asahan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 22-02-2024 👁 22 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 174-P/L-DKPP/XII/2023 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 1-PKE-DKPP/I/2024 dengan pokok aduan sebagai berikut: Pada tanggal 18 Ag…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu. Para Teradu tidak professional dalam menetapkan Daftar Calon Tetap An…
Pasal Dilanggar: Pasal 11 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Hidayat selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Asahan, Teradu II Pangulu Siregar, Teradu III M. Syah, Teradu IV Nurasli Napitupulu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 194 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-11-2024 👁 19 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Terad…
Pasal Dilanggar: Pasal 18
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Sahran selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Teradu II M. Hasanudin, Teradu III M. Arif Hidayat masing…
Ketetapan Nomor Putusan: No. 243 tahun 2024
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Anggota KPU Kota Bengkulu, dan Staf Bawaslu Kota Bengkulu
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 29 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Rizki Dini 1 Salinan ketetapan ini tidak bisa dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti. SALINAN KETETAPAN DEWA…
Melanggar Nomor Putusan: No. 192 Tahun 2024
Muhammad Agil Akbar, Anggota Bawaslu Kota Surabaya
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 34 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 239-P/L-DKPP/VII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 191-PKE-DKPP/VIII/2024 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pel…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam tindakannya sebagai berikut : [4.1.1] Menimbang bahwa Teradu didug…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (1); Pasal 6 ayat (2); Pasal 6 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Muhammad Agil Akbar selaku Anggota Bawaslu Kota Surabaya terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 173 Tahun 2024
Zulkifli Nasib Maruli Tua Lumbangaol, Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 19 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 11 Oktober 2024 dengan uraian sebagai berikut: 1 POKOK LAPORAN …
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan menjadi saksi mandat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) …
Pasal Dilanggar: Pasal 31 ayat 1
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Zulkifli Nasib Maruli Tua Lumbangaol selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan…
Melanggar Nomor Putusan: No. 164 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 27 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1. Bah…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dalam tindakannya diduga tidak profesional dan tidak berkepastian h…
Pasal Dilanggar: Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 jo Pasal 523; Pasal 280 ayat (1); Pasal 523 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Idrus Maha selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi, dan Teradu II Rizal Banurea selaku Anggota Bawasl…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 163 dan 180 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 37 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Pengadu I dalam Per…
Pasal Dilanggar: Pasal 35 ayat (4) Peraturan; Pasal 12 ayat (1); Pasal 43
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Jumwal Shaleh selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Kendari, Teradu II Arwah, Teradu III Hans Aristarcus Rompas masing- masing se…
Melanggar Nomor Putusan: No. 154 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 37 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP dengan pokok-pokok aduan sebagai berikut: 1…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya tidak profesional dalam menindaklanjuti lapor…
Pasal Dilanggar: Pasal 28 ayat (1); Pasal 27 ayat (2); Pasal 26 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Muhammad Yusuf Habibi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Binjai, dan Teradu II Fadhil Azhar selaku Anggota B…
Melanggar Nomor Putusan: No. 149 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Simalungun
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 25 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 10 Oktober 2024 dengan uraian sebagai berikut: 1. Bahwa pada ha…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan melakukan pertemuan di halaman belakang rumah Caleg DPRD Terp…
Pasal Dilanggar: Pasal 4; Pasal 6; Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Johan Septian Pradana selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Simalungun, dan Teradu III Martua Harasaol P. Hutapea s…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 211 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 33 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor 211-PKE-DKPP/IX/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 11 Oktober 2024 dengan uraian sebagai berikut…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melanggar kode etik dan penyelenggara Pemilu atas perbuatan dan tindakan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Teradu diduga dengan sengaja memberikan sta…
Pasal Dilanggar: Pasal 16; Pasal 3; Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Silas Huby selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Teradu II Alminus Wuka, dan Teradu III M…
Melanggar Nomor Putusan: No. 183 Tahun 2024
Stepanus Gobai, Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 33 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor Perkara Nomor 183-PKE-DKPP/VIII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 10 Oktober 2024 dengan uraian…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan mengeluarkan Surat Nomor: 023/BAWASLU-KP/RUT/PPS- PPD/PB/II/…
Pasal Dilanggar: Pasal 7 ayat (2) Peraturan Badan Pengawas; Pasal 6 ayat (2); Pasal 6 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Kepada Teradu Stepanus Gobai selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Paniai terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahk…
Melanggar Nomor Putusan: No. 175 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Puncak serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-10-2024 👁 34 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor Perkara Nomor 175-PKE-DKPP/VIII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 9 Oktober 2024 dengan uraian …
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d. Teradu V s…
Pasal Dilanggar: Pasal 13; Pasal 78 ayat (1); Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Kepada Teradu I Nataluis Tabuni selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Puncak, Teradu II Hengky M Tinal, Teradu III Marten Kokoya, T…
« Sebelumnya 5 6 7 8 9 10 11 Berikutnya »