Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

192 putusan ditemukan untuk tahun 2025 · halaman 8 dari 13
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: 291-PKE-DKPP/XI/2024 dan 70-PKE-DKPP/II/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pulau Taliabu serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-05-2025 👁 44 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor 291-PKE-DKPP/XI/2024 dan Perkara Nomor 70-PKE- DKPP/II/2025 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 30 Apr…
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Pengadu Perkara Nomor 291-PKE-DKPP/XI/2024 dan Perkara Nomor 70-PKE-DKPP/II/2025 pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu …
Pasal Dilanggar: Pasal 7 ayat (2); Pasal 14 ayat (2); Pasal 45 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Rometi Haruna selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Taliabu, Teradu II Husen Soamole, Teradu III Ruhan Mu…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 23-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-05-2025 👁 30 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 29 April 2025, sebagai beriku…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga tidak berkepastian hukum, tidak adil, tidak cermat dalam menerapkan tata tertib pada saat kegiatan debat publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojo…
Pasal Dilanggar: Pasal 19 ayat (6) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Usmuni selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Mojokerto, Teradu II Suwaji, Teradu III Muhammad Oggy Yulian Pratama, Teradu IV Ulil…
Melanggar Nomor Putusan: 47-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-05-2025 👁 19 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 2 Mei 2025, sebagai berikut: 1. Bahwa Pengadu adalah Masyarakat…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga tidak profesional dalam menangani Laporan Nomor 003/REG/LP/PB/KAB/25.10/XI/2024 yang disampaikan oleh Pengadu pada tanggal 15 November 2024. Laporan a quo,…
Pasal Dilanggar: Pasal 73 ayat (4) juncto Pasal 187A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan; Pasal 73 ayat (4) juncto Pasal 187A; Pasal 187A juncto Pasal 73
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Zenith T.M. Anaada selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Teradu II Glendy Dalope, dan T…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 10-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malang
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-05-2025 👁 25 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 28 April 2025, sebagai berikut: A. Sikap Bawaslu Kabupaten Mala…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Para Teradu tidak profes…
Pasal Dilanggar: Pasal 188 juncto Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 perlu dilakukan; Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Pasal 29
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Mohammad Wahyudi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, dan Teradu II Abdul Allam Amrullah selaku Anggota Bawaslu Kabu…
Melanggar Nomor Putusan: 40-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Situbondo
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-05-2025 👁 24 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor Nomor 417-P/LDKPP/XII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Para Teradu diduga secara sepihak…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (2); Pasal 6 ayat (3); Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Hadi Prayitno selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Situbondo, Teradu II Agita Primasanti, Teradu III Andy Wahyu Pr…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 14-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-05-2025 👁 26 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 418-P/L-DKPP/XII/2024 yang diregistrasi d…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya tidak profesional dengan bertindak…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Chaidir selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Teradu II Hairul Anwar, Teradu III Isnawiyah, Teradu IV Ja…
Melanggar Nomor Putusan: 118-PKE-DKPP/III/2025
Luky Noviana Yuliasari, Anggota KPU Kabupaten Madiun
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-05-2025 👁 21 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan 120- P/LDKPP/II/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 118-PKE-DKP…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya yang tidak jujur dalam mengikuti seleksi Anggota KPU Kabupaten Ma…
Pasal Dilanggar: Pasal 21 ayat (1); Pasal 6 ayat (2); Pasal 6 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Luky Noviana Yuliasari selaku Anggota KPU Kabupaten Madiun terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahka…
Melanggar Nomor Putusan: 20-PKE-DKPP/I/2025
Rita Afrianti, Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-05-2025 👁 28 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Sdri. Rita Afrianti atau Teradu selaku Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 23-2- 2024, bertempat di rumah pribadinya bertemu dengan Sdr.
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya yang meminta uang dengan menjanjikan perubahan atau …
Pasal Dilanggar: Pasal 378; Pasal 6 ayat (2); Pasal 7 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Rita Afrianti selaku Ketua merangkap Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3.…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 53 Tahun 2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-02-2025 👁 26 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 28-P/L-DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 53-PKE-…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai l…
Pasal Dilanggar: Pasal 45 ayat (2); Pasal 7
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama Baik Teradu I Sofyan Djama selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Teradu II Yulianti Laliyo dan Teradu III Alti Mohamad masing…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 52 dan 58 Tahun 2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-02-2025 👁 44 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU [2.1.1] PERKARA NOMOR 52-PKE-DKPP/I/2025 Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 27-P/…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu Perkara Nomor 52-PKE-DKPP/I/2025 dan Perkara Nomor 58-PKE-DKPP/I/2025 diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pe…
Pasal Dilanggar: Pasal 20
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Para Pengadu dalam Perkara Nomor 52-PKE-DKPP/I/2025 dan Perkara Nomor 58-PKE-DKPP/I/2025 untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Sutenty Lamuhu selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabup…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 42 Tahun 2025
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-02-2025 👁 32 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 12 Februari 2025, sebagai berikut: 1. Bahwa Pengadu adalah Warg…
Pertimbangan: Menimbang pokok aduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Pengadu mendalilkan bahwa Teradu I diduga sengaja berpihak kepada pasangan calon pada Pilk…
Pasal Dilanggar: Pasal 1
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Zulhadril Putra selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi …
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 12 dan 46 Tahun 2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 14-02-2005 👁 122 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pokok Aduan: [2.1.1] Perkara Nomor 12-PKE-DKPP/I/2025 Bahwa Pengadu Perakra Nomor 12-PKE-DKPP/I/2025 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 10 Feb…
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Pengadu pada Perkara 12-PKE-DKPP/I/2025 dan Pengaduan Pengadu Perkara 46-PKE-DKPP/I/2025 pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara …
Pasal Dilanggar: Pasal 170 ayat 2; Pasal 113; Pasal 4 ayat (5)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu Pada Perkara Nomor 12-PKE-DKPP/I/2025 dan Perkara Nomor 46-PKE-DKPP/I/2025 untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I Ariyana dalam Perkara Nomor 12- PKE-DKPP/I…
Ketetapan Nomor Putusan: 194-PKE-DKPP/IX/2025
Ardiansah Indra Panca Putra, Anggota Bawaslu Kota Palopo
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 13-10-2025 👁 23 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Junaid sebagai Pengadu mencabut pengaduannya dan majelis tidak melaksanakan sidang pemeriksaan sehingga tidak memenuhi s…
Melanggar Nomor Putusan: 184-PKE-DKPP/VIII/2025
Xxxxxxxxxxxx, Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 13-10-2025 👁 32 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Anonimisasi Informasi
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena Teradu diduga dengan sadar melakukan …
Pasal Dilanggar: Pasal 38 ayat (1); Pasal 6 ayat (3); Pasal 12
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi tidak layak menjadi Penyelenggara Pemilu kepada Teradu Heriyanto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo terhitung sejak Putusan ini dibacakan; dan 3…
Melanggar Nomor Putusan: 182-PKE-DKPP/VIII/2025
Reinaldo Christofel Pattisina, Anggota Bawaslu Kota Ambon
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 13-10-2025 👁 126 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 192-P/L- DKPP/VI/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 182-PKE-DKPP/V…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu selaku Anggota Bawaslu Kota Ambon diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan Teradu, yaitu melakukan tindakan p…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (3); Pasal 12
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Peringatan kepada Teradu Reinaldo Christofel Pattisina selaku Anggota Bawaslu Kota Ambon terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Penga…
« Sebelumnya 5 6 7 8 9 10 11 Berikutnya »