Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 8 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 105 & 118/DKPP-PKE-II/2013
Putusan KPU Kab. Dairi
Tahun: 2013 · Tanggal Putusan: 27-09-2013 👁 13 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu I Bahwa Pengadu adalah Calon Bupati Kabupaten Dairi Periode tahun 2014-2019 Nomor Urut 4 sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : 15/Kpts/KPU-Kab- 002.434790/ 2013 tanggal 14 Agustus 2013 Tentang Penetapan Pasangan …
Pertimbangan: Menimbang bahwa dari fakta hukum, baik dalil Pengadu, jawaban dan penjelasan Teradu, keterangan Pihak Terkait, keterangan ahli bukti-bukti surat/tulisan, serta keterangan saksi Pengadu, sebagaimana termuat pada bagian du…
Pasal Dilanggar: Pasal 1; Pasal 66 ayat (3) Peraturan Komisi; Pasal 63
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dairi atas nama Veryanto Sitohang, Asal Padang, T…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 5-PKE-DKPP/III/2026
Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen
Tahun: 2026 · Tanggal Putusan: 27-04-2026 👁 30 dibaca · ⇩ 15 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 5-P/L-DKPP/II/2026 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 5-PKE-DKPP/I…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan, bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang Para Pen…
Pasal Dilanggar: Pasal 24 ayat 1; Pasal 24 ayat 2; Pasal 24 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Zakeus Rumpedai selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Teradu II Evrida Worembai, Teradu III Hugo Alvian Imb…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 32 Tahun 2019
Nurmi, Anggota KIP Kab. Aceh Timur
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 27-03-2019 👁 15 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: ALASAN-ALASAN DAN POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan hal-hal sebagai berikut: 1. Bahwa Pasca pelantikan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2018-2023, salah satu nama kom…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu telah menggunakan data administrasi pindah domisili kependudukan secara tidak sah ke wilayah Aceh Timur. Teradu diduga masih sebagai warga Banda Ace…
Pasal Dilanggar: Pasal 9
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Nurmi selaku Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Independen…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 28 Tahun 2019
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 27-03-2019 👁 17 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: POKOK ADUAN PENGADU Para Teradu mencoret nama Pengadu dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan cara yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-unda…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum atas perbuatannya mencoret nama Pengadu dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupate…
Pasal Dilanggar: Pasal 7 ayat (1); Pasal 240 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Mokhammad Zainal Abidin selaku Ketua merangkap Anggota, Teradu II Mokhamad Iskak, Teradu III Miftakul Rohmah, Teradu IV Abdillah Adhi da…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.130/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Badung
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 26-06-2014 👁 15 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 8 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan pengaduan Nomor250/I-P/L-DKPP/2014, yang diregistr…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para teradu Panwaslu Kabupaten Badung dan KPU Kabupaten Badung.Bahwa I Nyoman Sentana bersama Panwaslu Kabu…
Pasal Dilanggar: Pasal 221; Pasal 222
Amar Putusan: 1. Menolak aduan pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITAS nama baik Teradu I atas nama I Ketut Arka Sebagai Ketua merangkap anggota Panwaslu Kabupaten Badung, Teradu II atas nama I Made Pande Sukayasa, Teradu III atas …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.131/ DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Toraja Utara
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 26-06-2014 👁 17 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 16 Mei 2014 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan akta penerimaan pengaduan Nomor 294/I-P/L-DKPP/2014, yang diregis…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh para Teradu KPU Kabupaten Toraja Utara bahwa pada Rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat PPS telah terj…
Amar Putusan: 1. Menolak aduan pengadu untuk seluruhnya; 2. MEREHABILITAS nama baik Teradu I atas nama Merry Parura selaku Ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Toraja Utara, Teradu II atas nama Aloysius Lande, Teradu III atas nama Ma…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 57-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 38 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa peristiwa yang diadukan dalam pengaduan a quo yang berkenaan dengan Teradu dan/atau Terlapor I (selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir) dan Teradu II, III, IV dan V (selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya karena tidak berkepastian hukum dalam menangani…
Pasal Dilanggar: Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Zubaidah selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Teradu II Jaka. Abdillah, Teradu III Nasrudin, Teradu IV Nurmaida…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 17-PKE-DKPP/I/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 55 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 375-P/L-DKPP/XI/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 17-PKE-DKPP/I/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelangga…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Menimbang bahwa Teradu I s.d. Teradu II…
Pasal Dilanggar: Pasal 30 ayat (1); Pasal 10 ayat (1); Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Abdul Salim selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala, Teradu II Rusli Guntur dan Teradu III Minhar, masing-masing selak…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 139-PKE-DKPP/IV/2025
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Donggala
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 36 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 150-P/L-DKPP/III/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 139-PKE-DKPP/IV/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelan…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu II diduga melampaui kewena…
Pasal Dilanggar: Pasal 35 ayat (3); Pasal 43 Peraturan Komisi Pemilihan
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Nurbia selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Donggala, Teradu II Rahmat Hidayat, Teradu III Mizul Rahyunita, Teradu IV I Made Sud…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 306-PKE-DKPP/XII/2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Puncak Jaya serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 37 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perkara Nomor 306-PKE-DKPP/XII/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 16 Mei 2025 dengan uraian sebagai berikut: 1…
Pertimbangan: Menimbang Pengaduan Pengadu Perkara Nomor 306-PKE-DKPP/XII/2024 pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu…
Pasal Dilanggar: Pasal 137 ayat (1); Pasal 137 ayat (4); Pasal 5 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Merkius Wonda selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Puncak Jaya, Teradu II Yemies Wonda, Teradu III Lison Enumbi, Teradu IV Delso…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 73-PKE-DKPP/II/2025
Asdar Djabbar, Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 26-05-2025 👁 35 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 56-P/L- DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 73-PKE-DKPP/II/2…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan yang tidak profesional serta berkepastian hukum…
Pasal Dilanggar: Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan; Pasal 32
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Asdar Djabbar selaku Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 13 Tahun 2024
Saiful Mujib, Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 26-03-2024 👁 24 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 8 Maret 2024 sebagai berikut:…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu diduga memberikan data hasil verifikasi hasil faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik tidak sesuai dengan Berita Acara KPU Kabupaten Pangkajen…
Pasal Dilanggar: Pasal 22 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Saiful Mujib selaku Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pem…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No.9 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu Kabupaten Bojonegoro
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 26-03-2024 👁 25 dibaca · ⇩ 13 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 4-P/L-DKPP/I/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 9-PKE-DKPP/I/2024 dengan pokok aduan sebagai berikut: 1. Bahwa kedudukan Huk…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I s.d. Ter…
Pasal Dilanggar: Pasal 11; Pasal 11 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Fatkhur Rohman selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Teradu II Fatma Lestari, Teradu III Robby Adi Perwira, Teradu IV…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 6 Tahun 2024
Mitro Heriansa, Ketua Panwaslih Kabupaten Simeulue
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 26-03-2024 👁 32 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor 6-PKE-DKPP/I/2024 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dan lisan dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 8 Maret 2024 dengan uraian sebagai ber…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelengara Pemilu dikarenakan telah melanggar prinsip profesionalitas penyelenggara Pemilu. Bahwa …
Pasal Dilanggar: Pasal 277; Pasal 276 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11; Pasal 276
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Mitro Heriansa selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslih Kabupaten Simeulue terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan P…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 26 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 26-03-2024 👁 45 dibaca · ⇩ 12 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 13 Maret 2024 sebagai berikut: 1. Bahwa Pengadu adalah bagian m…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga melakukan Pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka tidak sesuai dan mengabaikan Bawaslu RI yang telah menindaklanjuti laporan adanya dugaan Pelanggaran Pe…
Pasal Dilanggar: Pasal 280 ayat (1); Pasal 284; Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Christian Nelson Pangkey selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Teradu II Widya Rastika Wulan, Teradu III Dimas Triy…
« Sebelumnya 5 6 7 8 9 10 11 Berikutnya »